Kasus Pemukulan  Pelajar di SMPN 33 Takengon Berakhir Damai, Kedua Belah Pihak Sepakati Perjanjian Tertulis

- Editor

Senin, 10 November 2025 - 03:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – pilargayonews.com | Persoalan dugaan pemukulan sesama pelajar yang terjadi di SMP Negeri 33 Takengon, Kecamatan Celala, Kabupaten Aceh Tengah, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak yang merupakan wali dari pelajar terlibat, menandatangani Surat Pernyataan Kesepakatan dan Perjanjian Damai pada Senin, 10 November 2025.

Dalam perjanjian tersebut, pihak wali dari pelajar yang melakukan pemukulan (pihak pertama) mengakui adanya kesalahan dan tindakan berlebihan yang dilakukan anak mereka. Sementara pihak korban (pihak kedua) menyetujui penyelesaian masalah tanpa melanjutkan ke ranah hukum, dengan pertimbangan demi kebaikan bersama dan masa depan anak-anak.

Kesepakatan itu ditandatangani langsung oleh kedua belah pihak dengan disaksikan Kepala SMPN 33 Takengon, Islamuddin, serta Komite Sekolah, Hajiman. Selain itu, perjanjian juga diketahui oleh Reje Kuyun, Reje Kuyun Toa, dan Reje Kuyun Uken.

Dalam isi kesepakatan, pihak pertama menyatakan:

Baca Juga:  Jelang hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah gelar Pengobatan Gratis untuk Warga

Mengakui kesalahan atas tindakan pemukulan yang dilakukan anak mereka.

Siap menarik anak dari sekolah apabila mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

Pelajar pelaku tetap diperbolehkan bersekolah seperti biasa, namun diberikan sanksi skorsing selama satu minggu sesuai aturan sekolah.

Sementara pihak korban sepakat tidak melanjutkan permasalahan tersebut ke proses hukum setelah adanya pengakuan dan komitmen dari pihak pelaku.

Kepala SMPN 33 Takengon, Islamuddin, yang bertindak sebagai saksi, menyampaikan bahwa kesepakatan damai ini merupakan langkah terbaik untuk menghindari masalah berlarut akibat emosi dan tekanan sosial.

“Yang paling penting adalah pembinaan moral dan pendidikan sikap bagi anak-anak kita. Penyelesaian ini kita harapkan menjadi pelajaran bersama agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” ujarnya.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam dokumen resmi dan ditandatangani di hadapan pihak pemerintah kampung setempat.

Berita Terkait

Polres Aceh Tengah dan Instansi Terkait Gencarkan Pengecekan BBM, Pastikan Stok Aman dan Penjualan Sesuai HET
‎Peringatan Nuzulul Qur’an di Kampung Arul Latong, Warga Harapkan Dukungan Pembangunan Masjid
‎Bupati Aceh Tengah Keluarkan Instruksi Shalat Berjamaah dan Gemar Membaca Al-Qur’an
‎Bupati Aceh Tengah Keluarkan Instruksi Shalat Berjamaah dan Gemar Membaca Al-Qur’an
‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Bantu Petani Tanam Bibit Cabai di Desa Binaan
Gelar Khatam Al-Qur’an dan Nuzulul Qur’an, Bupati Haili : Cita-Cita Kami Anak-Anak Semua Cinta Kepada Al-Quran
‎Peringati Nuzulul Qur’an, Warga Pantan Tengah Gelar Ceramah Agama di Masjid Babul Husna
Kodim 0106 /Aceh Tengah Bekerjasama dengan Disperindag Kabupaten Aceh Tengah Gelar Pasar Murah di Bulan Ramadhan
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 17:49 WIB

Polres Aceh Tengah dan Instansi Terkait Gencarkan Pengecekan BBM, Pastikan Stok Aman dan Penjualan Sesuai HET

Sabtu, 7 Maret 2026 - 17:17 WIB

‎Peringatan Nuzulul Qur’an di Kampung Arul Latong, Warga Harapkan Dukungan Pembangunan Masjid

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:27 WIB

‎Bupati Aceh Tengah Keluarkan Instruksi Shalat Berjamaah dan Gemar Membaca Al-Qur’an

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:17 WIB

‎Bupati Aceh Tengah Keluarkan Instruksi Shalat Berjamaah dan Gemar Membaca Al-Qur’an

Sabtu, 7 Maret 2026 - 06:48 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Bantu Petani Tanam Bibit Cabai di Desa Binaan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 05:13 WIB

‎Peringati Nuzulul Qur’an, Warga Pantan Tengah Gelar Ceramah Agama di Masjid Babul Husna

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:26 WIB

Kodim 0106 /Aceh Tengah Bekerjasama dengan Disperindag Kabupaten Aceh Tengah Gelar Pasar Murah di Bulan Ramadhan

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:24 WIB

Meritokrasi PLN Hancur Lebur Di Tangan Darmo dan Yusuf Didi

Berita Terbaru