Aceh Tengah | Satria Darmawan Ketua Ikatan pemuda gayo banda aceh (ipg) menyoroti permasalahan mendasar yang menimpa generasi muda di kabupaten aceh tengah, hal paling krusial adalah tidak berpihaknya anggaran APBK untuk mendukung generasi muda dalam berwirausaha, sehingga ikatan pemuda gayo mendorong pemda kabupaten aceh tengah untuk membuat inkubasi bisnis untuk pengusaha muda.
Satria mengatakan, saat ini Populasi pemuda dengan rentang usia 15-34 Tahun di kabupaten Aceh Tengah mencapai (32,24%) atau sekitar 76.363 ribu jiwa dari total penduduk kabupaten Aceh Tengah yang berjumlah 236.866, jiwa. Dari jumlah pemuda yang ada hanya 1 % pemuda yang memiliki wirausaha, Apabila permasalahan rendahnya pertumbuhan kewirausahaan pemuda di kabupaten aceh tengah ini terus berkelanjutan maka angka pengganguran terbuka di kabupaten aceh tengah akan terus meningkat.
Dari analisis masalah yang dilakukan maka kurangnya fasilitasi dari dinas terkait terhadap pemodalan bagi wirausaha muda menjadi penyebab rendahnya pertumbuhan kewirausahaan pemuda dikabupaten aceh tengah. Terdapat 3 alternatif yang ditawarkan dalam mengatasi permasalahan ini yaitu pembuatan peraturan Bupati atau Qanun, Fasilitasi pemodalan melalui CSR, dan pembentukan inkubator bisnis.
Dari beberapa alternatif tersebut rekomendasi kebijakan yang paling tepat untuk jangka pendek adalah pembentukan inkubator bisnis dengan dinas pemuda dan olahraga (DISPORA) kabupaten Aceh Tengah sebagai leading sector. Dengan rekomendasi pembentukan inkubator bisnis diharapkan dapat mengatasi masalah permodalan yang dihadapi wirausahawan terutama wirausahawan muda sehingga meningkatkan jumlah wirausahawan muda yang ada di kabupaten Aceh Tengah.
Salah satu permasalahan yang terdapat di kabupaten Aceh Tengah adalah tingginya angka tingkat pengganguran terbuka (TPT) yaitu sebesar 4,03% (BPS Provinsi Aceh,2026). Tingkat pengganguran terbuka merupakan ukuran penduduk usia kerja. yang masuk dalam katagori pengangguran dengan mengukur presentase jumlah penggangguran terhadap jumlah angkatan kerja.
Tingkat pengangguran terbuka (TPT) kabupaten Aceh Tengah menempati peringkat ke 4 di provinsi Aceh sebesar 4,03%. Angka ini menunjukan tren penaiakan dibandingkan pada tahun 2020 sebesar 3,05%. Pandemi covid 19 dan bencana hidrometeorologi mempererat tantangan yang dihadapi angkatan kerja usia muda.
Dengan adanya bonus demografi pada tahun 2045, dimana pada saat itu pemuda akan mencapai 64 juta jiwa (BPS, Sensus penduduk tahun 2020), maka indonesia berpeluang meningkatkan perekonomiannya mendorong perkembangan kewirausahaan pemuda dipandang sebagai salah satu cara untuk mengatasi isu pengangguran pemuda saat ini, selain sebagai langkah penting untuk membangun perekonomian yang kuat dimasa yang akan datang.
Populasi pemuda dengan rentang usia 15-34 tahun dikabupaten aceh tengah mencapai 32,24% atau sekitar 76.363 jiwa dari total jumlah penduduk 236.866 jiwa. Dari jumlah pemuda yang ada hanya 1% pemuda memiliki wirausaha, Adapun jenis wirausaha yang paling banyak ditekuni pemuda tersebut adalah sektor UMKM seperti kuliner dan sisanya berada pada sektor ekonomi kreatif lainya seperti, musik, fotography,kriya,fashion, desain produk, seni rupa, dll.
Dari data tersebut baru sekitar 10% yang mendapatkan pelatihan kewirausahaan dan kurang dari 5% yang mendapatkan fasilitasi inkubator. Kondisi ini tentu saja akan menghambat pengembangan kebijakan kewirausahaan pemuda di kabupaten aceh tengah.
Untuk jangka pendek pembentukan inkubator bisnis merupakan pilihan paling tepat dan efektif untuk meningkatkan pertumbuhan kewirausahawan pemuda di kabupaten aceh tengah. Dengan adanya inkubator bisnis ini dapat menerima penyaluran pendanaan program CSR perusahaan, serta fasilitasi inkubator dalam bentuk kegiatan layanan bimbingan, dan berbagai pelatihan kewirausahaan serta dapat menciptakan jaringan bisnis lokal maupun internasional. Tetapi untuk jangka panjang pembuatan Peraturan bupati atau Qanun terkait permodalan juga patut dipertimbangkan sebagai landasan hukum dalam mengambil kebijakan lebih lanjut terkait permasalahan permodalan yang dihadapi oleh wirausahawan muda.
Policy brief ini sudah kami kirim ke kepala dinas pemuda dan olahraga aceh tengah, sebagai bahan pemikiran pengambilan kebijakan pemangku kepentingan untuk mendukung visi kabupaten aceh tengah “Aceh Tengah islami, maju, sejahtera, dan berkeadilan”
*Penulis*
*Satria Darmawan S.Kep.,CMT*
*Ketua Ikatan Pemuda Gayo Banda Aceh | Mahasiswa Magister ilmu Administrasi*






