Takengon | Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah melalui Polsek Kota Takengon bergerak cepat merespons aksi penyampaian aspirasi ratusan warga Desa Mendale, Kecamatan Kebayakan, di Kantor Dinas Sosial Aceh Tengah, Senin (27/7/2026).
Pengamanan dipimpin langsung Kapolsek Kota Takengon AKP Akhir Harsa, S.Sos., M.H. bersama personel Polsek Kota yang sejak awal telah berada di lokasi guna mengantisipasi berbagai kemungkinan serta memastikan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Kehadiran personel kepolisian mendapat apresiasi dari masyarakat karena mampu menciptakan suasana yang kondusif di tengah penyampaian aspirasi terkait kejelasan bantuan Jaminan Hidup (Jadup) bagi korban bencana hidrometeorologi.
Kapolsek Kota Takengon AKP Akhir Harsa, S.Sos., M.H. bersama anggotanya juga melakukan pendekatan humanis kepada masyarakat dengan mengimbau agar penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib serta tetap mengedepankan musyawarah.
Berkat pengamanan dan pengawalan yang dilakukan personel Polsek Kota, dialog antara perwakilan masyarakat dengan Kepala Dinas Sosial Aceh Tengah dapat berlangsung dengan baik hingga menghasilkan kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara.
Kapolres Aceh Tengah melalui Kapolsek Kota Takengon menegaskan bahwa Polri selalu hadir memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat, termasuk mengawal setiap penyampaian pendapat di muka umum agar berjalan sesuai ketentuan serta tidak mengganggu ketertiban umum.
“Pengamanan ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat. Kami hadir untuk memastikan kegiatan penyampaian aspirasi berlangsung aman, tertib, dan seluruh pihak dapat menyampaikan pendapatnya dengan baik,” ujar AKP Akhir Harsa.
Selama kegiatan berlangsung, personel Polsek Kota terus melakukan pemantauan di lokasi, membangun komunikasi dengan koordinator massa, pihak Dinas Sosial, serta unsur terkait lainnya sehingga situasi tetap terkendali.
Melalui respons cepat tersebut, Polres Aceh Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menjaga stabilitas keamanan selama berlangsungnya kegiatan penyampaian aspirasi. Hingga kegiatan berakhir, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.






