Takengon – Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Daerah Aceh Tengah mengimbau seluruh masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih mulai 1 Agustus hingga 31 Agustus 2026.
Imbauan tersebut ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat, instansi pemerintah, pelaku usaha, lembaga pendidikan, serta berbagai elemen masyarakat agar memasang Bendera Merah Putih dilingkungan masing-masing sebagai wujud penghormatan terhadap jasa para pahlawan dan bentuk cinta kepada Tanah Air.
Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menyemarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui berbagai kegiatan yang positif, seperti gotong royong massal, karnaval budaya, perlombaan kebersihan, kegiatan sosial, donor darah, cek kesehatan gratis, konser pesta rakyat, event pacuan kuda dan aktivitas lainnya yang dapat mempererat persatuan, kesatuan, serta semangat kebersaman.
“Momentum peringatan Hari Kemerdekaan tahun ini, akan berbeda dan akan dipusatkan di Lapangan Musara Alun Takengon yang melibatkan 10 ribu peserta dan masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut, intinya kita kembalikan acara sakrakl ini kembali untuk dan milik rakyat,” ujar Bupati Haili saat meninjau progres pekerjaan Lapangan Musara Alun yang akan di perkirakan rampung di awal bulan minggu pertama agustus, Kamis (30/07/2026) petang.
Melalui imbauan ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah berharap seluruh masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam memeriahkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, sehingga suasana kemerdekaan dapat dirasakan di seluruh wilayah Kabupaten Aceh Tengah.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mengajak seluruh masyarakat menjadikan peringatan HUT RI tahun ini sebagai momentum untuk memperkuat rasa nasionalisme, menjaga persatuan, serta bersama-sama melanjutkan pembangunan demi kemajuan daerah dan bangsa.






