Jaksa Menyapa 2025: Kejaksaan Negeri Aceh Tengah Perkuat Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

- Editor

Rabu, 12 Februari 2025 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon, 12 Februari 2025 – Kejaksaan Negeri Aceh Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam upaya pencegahan tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak. Melalui program Jaksa Menyapa Triwulan III tahun 2025, Kejaksaan menggelar Dialog Interaktif dengan tema “Pencegahan Tindak Pidana Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak”.

Acara ini menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten, termasuk Muhammad Riko Ari Pratama, S.H., selaku Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, serta Dinda Citra Gakusha Ginting, S.H., Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Aceh Tengah. Mereka mengupas tuntas dasar hukum yang melindungi perempuan dan anak, seperti:
– UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,
– UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, dan
– UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Aceh Tengah, Nurhayati Fitri, SKM, yang menyoroti meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada tahun 2024.

Baca Juga:  ‎Babinsa Koramil 03/Pegasing Laksanakan Komsos Bersama Aparatur Kampung Arul Latong

Menurutnya, semakin banyak korban yang berani melapor, menandakan meningkatnya kesadaran hukum di masyarakat. Pihaknya bersama Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) terus mengupayakan sosialisasi serta memberikan pendampingan bagi korban kekerasan. “Kami memiliki UPTD yang siap menerima laporan dan memberikan perlindungan,” ujar Nurhayati.

Program Jaksa Menyapa merupakan inisiatif Kejaksaan RI dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Tengah, Hasrul, S.H., menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari langkah strategis Kejaksaan dalam menekan angka tindak pidana. “Kami berharap kesadaran hukum semakin meningkat, sehingga masyarakat lebih berani melaporkan kekerasan yang terjadi dan aparat dapat bertindak lebih cepat,” jelasnya.

Dengan adanya program ini, Kejaksaan Negeri Aceh Tengah berharap tercipta lingkungan yang lebih aman dan nyaman, khususnya bagi perempuan dan anak, di wilayah hukumnya.

Rill

Berita Terkait

Pemkab Aceh Tengah Miliki Excavator Mini, Untuk Mendukung Percepatan Penanganan Bencana
Polisi Aceh Tengah dan Warga Kompak Gotong Royong, Jembatan Pilar Jaya Dikebut Agar Segera Terhubung
Hujan Deras Amblaskan Jembatan Bintang-Serule, Polisi Bergerak Cek Lokasi dan Koordinasikan Perbaikan
Pendamping Desa Apresiasi Inovasi Keramat Mupakat Perkuat Ketahanan Iklim dan Pangan
Kodim 0106 Tanam 1.000 Pohon, Hijaukan Bintang Sambut HUT ke-81 TNI
‎Dr. Rasidah Resmi Ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tengah
Bupati Haili Yoga Ikut Sensus Ekonomi, Tekankan Pentingnya Data Akurat untuk Kebijakan
Bupati Aceh Tengah Raih Award SMSI atas Gerakan Kebersihan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 06:23 WIB

Pemkab Aceh Tengah Miliki Excavator Mini, Untuk Mendukung Percepatan Penanganan Bencana

Rabu, 9 September 2026 - 05:31 WIB

Polisi Aceh Tengah dan Warga Kompak Gotong Royong, Jembatan Pilar Jaya Dikebut Agar Segera Terhubung

Rabu, 9 September 2026 - 05:29 WIB

Hujan Deras Amblaskan Jembatan Bintang-Serule, Polisi Bergerak Cek Lokasi dan Koordinasikan Perbaikan

Rabu, 9 September 2026 - 05:27 WIB

Pendamping Desa Apresiasi Inovasi Keramat Mupakat Perkuat Ketahanan Iklim dan Pangan

Rabu, 9 September 2026 - 05:19 WIB

Kodim 0106 Tanam 1.000 Pohon, Hijaukan Bintang Sambut HUT ke-81 TNI

Rabu, 9 September 2026 - 04:12 WIB

Bupati Haili Yoga Ikut Sensus Ekonomi, Tekankan Pentingnya Data Akurat untuk Kebijakan

Selasa, 8 September 2026 - 12:35 WIB

Bupati Aceh Tengah Raih Award SMSI atas Gerakan Kebersihan

Selasa, 8 September 2026 - 07:47 WIB

‎ ‎Babinsa Koramil 06/Jagong Hadiri Musyawarah Pembahasan dan Penetapan RKPK 2027 di Desa Paya Dedep

Berita Terbaru