SEPAKAT Kritik Edaran MPU Aceh Tengah: Pengusaha Keyboard Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

- Editor

Jumat, 21 Februari 2025 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon, Pilargayonews.com – Jum’at 21/2/2025, Seniman Pengusaha Keyboard Aceh Tengah (SEPAKAT) merasa dirugikan dengan terbitnya edaran Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tengah Nomor 451.7/54, yang menyampaikan Fatwa MPU Aceh Nomor 12 Tahun 2013. Ketua SEPAKAT, Riky, menilai kebijakan ini berpotensi menghilangkan mata pencaharian para pengusaha keyboard yang telah lama berkontribusi dalam dunia hiburan daerah.

“Kami sangat menyayangkan kebijakan yang dikeluarkan oleh MPU Aceh Tengah karena dampaknya bisa sangat luas, terutama bagi kami para pengusaha keyboard yang menggantungkan hidup dari profesi ini. Kebijakan ini perlu dikaji ulang karena merugikan banyak orang,” ujar Riky.

Meski demikian, SEPAKAT tetap berkomitmen untuk menjaga norma adat dan syari’at Islam dalam setiap pertunjukan mereka. Riky menegaskan bahwa organisasinya juga menolak segala bentuk kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam dan adat Gayo, seperti yang terjadi dalam perayaan HUT Transmigrasi ke-43 di Kecamatan Jagong Jeget.

Baca Juga:  Keseruan Perpisahan Kapolsek Kec.Linge Di Mepar Asli Lut Tawar

“Kami sepakat bahwa kegiatan malam yang melanggar norma adat dan syari’at Islam tidak boleh dibiarkan. Jika ada oknum yang terlibat, sebaiknya diberikan pembinaan. Namun, bukan berarti semua pengusaha keyboard harus menanggung akibatnya,” tambahnya.

Riky memastikan bahwa SEPAKAT akan terus berpegang pada nilai-nilai adat, termasuk menjaga etika dalam pertunjukan serta memastikan para pelaku seni berpakaian sesuai dengan syari’at Islam.

“Kami tetap berkomitmen menjaga nilai-nilai adat seperti sumang dan menerapkan standar berpakaian yang sesuai

Rill

Berita Terkait

Aksi Formasket di DPRK Berjalan Aman dan Kondusif, Polres Aceh Tengah Kedepankan Pengamanan Humanis
‎Bupati Aceh Tengah Pastikan Jalan Alternatif Pondok Balik Segera Diperbaiki
Catat Tanggalnya, Pasar Murah Digelar 4 Maret 2026 di Pegasing, Harga Paket Sembako Rp. 162 Ribu
‎Babinsa Koramil 04/Bintang Amankan Pekerjaan Alat Berat Bersihkan Longsor di Jalan Provinsi Takengon–Bintang
Buka Puasa Bersama, Polres Aceh Tengah Perkuat Sinergi Kamtibmas dengan OKM, Mahasiswa dan Insan Pers
Hulu Air Dialihkan Sementara, Solusi Cepat Kendalikan Perluasan Sinkhole Pondok Balik Ketol
Safari Ramadan 1447 H, Kapolsek Lut Tawar Sampaikan Pesan Kamtibmas di Masjid Al Mukmin Pedemun
Dapur SPPG Bebesen Simpang IV, Didistribusikan ke 27 Sekolah di Aceh Tengah
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:05 WIB

Aksi Formasket di DPRK Berjalan Aman dan Kondusif, Polres Aceh Tengah Kedepankan Pengamanan Humanis

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:59 WIB

‎Bupati Aceh Tengah Pastikan Jalan Alternatif Pondok Balik Segera Diperbaiki

Selasa, 3 Maret 2026 - 04:16 WIB

Catat Tanggalnya, Pasar Murah Digelar 4 Maret 2026 di Pegasing, Harga Paket Sembako Rp. 162 Ribu

Selasa, 3 Maret 2026 - 02:34 WIB

‎Babinsa Koramil 04/Bintang Amankan Pekerjaan Alat Berat Bersihkan Longsor di Jalan Provinsi Takengon–Bintang

Senin, 2 Maret 2026 - 09:28 WIB

Hulu Air Dialihkan Sementara, Solusi Cepat Kendalikan Perluasan Sinkhole Pondok Balik Ketol

Senin, 2 Maret 2026 - 08:56 WIB

Safari Ramadan 1447 H, Kapolsek Lut Tawar Sampaikan Pesan Kamtibmas di Masjid Al Mukmin Pedemun

Senin, 2 Maret 2026 - 08:51 WIB

Dapur SPPG Bebesen Simpang IV, Didistribusikan ke 27 Sekolah di Aceh Tengah

Senin, 2 Maret 2026 - 08:39 WIB

Dapur SPPG Bebesen Simpang IV, Didistribusikan ke 27 Sekolah di Aceh Tengah

Berita Terbaru