SEPAKAT Kritik Edaran MPU Aceh Tengah: Pengusaha Keyboard Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

- Editor

Jumat, 21 Februari 2025 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon, Pilargayonews.com – Jum’at 21/2/2025, Seniman Pengusaha Keyboard Aceh Tengah (SEPAKAT) merasa dirugikan dengan terbitnya edaran Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tengah Nomor 451.7/54, yang menyampaikan Fatwa MPU Aceh Nomor 12 Tahun 2013. Ketua SEPAKAT, Riky, menilai kebijakan ini berpotensi menghilangkan mata pencaharian para pengusaha keyboard yang telah lama berkontribusi dalam dunia hiburan daerah.

“Kami sangat menyayangkan kebijakan yang dikeluarkan oleh MPU Aceh Tengah karena dampaknya bisa sangat luas, terutama bagi kami para pengusaha keyboard yang menggantungkan hidup dari profesi ini. Kebijakan ini perlu dikaji ulang karena merugikan banyak orang,” ujar Riky.

Meski demikian, SEPAKAT tetap berkomitmen untuk menjaga norma adat dan syari’at Islam dalam setiap pertunjukan mereka. Riky menegaskan bahwa organisasinya juga menolak segala bentuk kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam dan adat Gayo, seperti yang terjadi dalam perayaan HUT Transmigrasi ke-43 di Kecamatan Jagong Jeget.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 04/Bintang Sambangi Pedagang Ikan Depik, Dukung UMKM Warga Binaan

“Kami sepakat bahwa kegiatan malam yang melanggar norma adat dan syari’at Islam tidak boleh dibiarkan. Jika ada oknum yang terlibat, sebaiknya diberikan pembinaan. Namun, bukan berarti semua pengusaha keyboard harus menanggung akibatnya,” tambahnya.

Riky memastikan bahwa SEPAKAT akan terus berpegang pada nilai-nilai adat, termasuk menjaga etika dalam pertunjukan serta memastikan para pelaku seni berpakaian sesuai dengan syari’at Islam.

“Kami tetap berkomitmen menjaga nilai-nilai adat seperti sumang dan menerapkan standar berpakaian yang sesuai

Rill

Berita Terkait

Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Membangun Rumah di Desa Dedamar
Pembuatan MCK oleh Satgas TMMD ke-126 di Desa Arul Gele Capai 30 Persen
Tumbuhkan Kesadaran,Tim Satgas TMMD ke 126 Berikan Penyuluhan Hukum Dan Kamtibmas
Satgas TMMD Ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah Bantu Pemasangan Jalur Pipanisasi di Desa Bukit Sari
Tenggelam di Tengah Kesadaran: Ego yang Menghapus Masa Depan
Polres Aceh Tengah Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-74
Wakil Bupati Aceh Tengah Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Wih Nongkal
Rumah Warga Wih Nongkal Ludes Terbakar, Pemilik Sedang Dirawat di RS Datu Beru
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:35 WIB

Pengerjaan Proyek MCK PUPR Aceh Tenggara Tahun 2025 Swadaya Desa , Dinas PUPR sarang masalah

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:34 WIB

Tenggelam di Tengah Kesadaran: Ego yang Menghapus Masa Depan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:02 WIB

Wakil Bupati Aceh Tengah Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Wih Nongkal

Selasa, 21 Oktober 2025 - 06:01 WIB

Buka Musda MPU Periode 2025-2030, Bupati Haili Yoga Harapkan Pengurus Baru Selaras dengan Visi Pembangunan Daerah

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Mahran,Ajukan Keberatan Tertulis, Pemilihan Reje Pedemun Syarat Manifulatif

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:56 WIB

Deputi I Badan Reintegrasi Aceh Fauzan Azima: Perjuangan Aceh Belum Selesai, Damai Harus Terus Dirawat

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:53 WIB

Deputi I Badan Reintegrasi Aceh Fauzan Azima: Perjuangan Aceh Belum Selesai, Damai Harus Terus Dirawat

Senin, 20 Oktober 2025 - 10:21 WIB

Diduga Sarat Kecurangan, Pemilihan Reje Pedemun Berpotensi Diulang

Berita Terbaru