Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Tahun 2025

- Editor

Jumat, 28 Februari 2025 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tengah, Pilargayonews.com – 28 Februari 2025, Kejaksaan Negeri Aceh Tengah menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Tahun 2025, yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Aceh Tengah. Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, Andi Hendrajava, S.H., M.H., selaku Ketua Tim PAKEM Kabupaten Aceh Tengah. Turut hadir Kasi Intelijen Kejari Aceh Tengah, Hasrul, S.H., Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tengah, serta anggota Tim PAKEM lainnya.

Rapat koordinasi kali ini mengusung tema:
“Keberadaan dan Perkembangan Aliran Ahmadiyah tentang Sebuah Buku Berjudul ‘Ahmadiyah di Indonesia (Data & Fakta)’ Khususnya di Kabupaten Aceh Tengah.”

Dalam sambutannya, Kajari Aceh Tengah, Andi Hendrajava, S.H., M.H., menegaskan pentingnya koordinasi antarinstansi dalam pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan guna menjaga ketertiban serta ketentraman masyarakat.

“Dengan kerja sama yang baik, tentu akan lebih memudahkan pelaksanaan tugas dalam menangani persoalan aliran keagamaan dan kepercayaan yang berkembang di Kabupaten Aceh Tengah,” ujar Kajari.

Baca Juga:  Polres Aceh Tengah Bersama BKO Brimob, TNI, dan Relawan Bangun Jembatan Apung Akses Ke Kampung Terisolir di Linge

Lebih lanjut, Kasi Intelijen Kejari Aceh Tengah, Hasrul, S.H., menyampaikan bahwa rapat ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang No. 11 Tahun 2021, yang mengubah Undang-Undang No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Dalam pasal 30 ayat (3), disebutkan bahwa Kejaksaan berperan dalam bidang ketertiban umum, termasuk:

Huruf d: Pengawasan terhadap aliran yang berpotensi membahayakan masyarakat.

Huruf e: Pencegahan penyalahgunaan dan/atau penodaan agama.

Selain itu, berdasarkan Pasal 30B huruf c, Kejaksaan juga memiliki kewenangan dalam intelijen penegakan hukum, termasuk kerja sama dengan lembaga intelijen dalam maupun luar negeri.

Rapat ini menjadi forum penting bagi Tim PAKEM untuk bertukar informasi terkait potensi aliran kepercayaan dan keagamaan yang berkembang di masyarakat. Dengan pengawasan yang ketat dan sinergi antarinstansi, diharapkan dapat mencegah potensi gangguan terhadap ketertiban umum di Kabupaten Aceh Tengah.

Rill

Berita Terkait

GMNI Desak Bupati Aceh Tengah Buka Data Penanganan Bencana hidrometeorologi Secara Transparan
Pembangunan Huntara dan Huntap di Wilayah Koramil 05/Linge Capai Progres Signifikan
Polres Aceh Tengah Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Perkuat Pelayanan dan Zona Integritas
Personel Satgas Gulbencal Laksanakan Pembersihan dan Perluasan Jalan Akibat Banjir dan Longsor di Aceh Tengah
Satlantas Polres Aceh Tengah Lakukan Pengamanan Arus Lalu Lintas di Pusat Perbelanjaan dan SPBU
‎3.000 Sasaran Terima Program MBG di Lut Tawar, SPPG Takengon Timur Salurkan Menu Bergizi ke Sekolah dan Kelompok Rentan
‎Pasar Murah Digelar di Kecamatan Kebayakan, Warga Antusias Sambut Program Pemkab Aceh Tengah
Kapolres Aceh Tengah Resmikan Perubahan Nomenklatur Polsek Kota Takengon Menjadi Polsek Kebayakan
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 00:47 WIB

Penuhi Undangan Kasat Reskrim, YE Klarifikasi dan Bantah Isu Pemerasan

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:17 WIB

GMNI Desak Bupati Aceh Tengah Buka Data Penanganan Bencana hidrometeorologi Secara Transparan

Rabu, 11 Maret 2026 - 04:35 WIB

‎3.000 Sasaran Terima Program MBG di Lut Tawar, SPPG Takengon Timur Salurkan Menu Bergizi ke Sekolah dan Kelompok Rentan

Rabu, 11 Maret 2026 - 04:04 WIB

‎Pasar Murah Digelar di Kecamatan Kebayakan, Warga Antusias Sambut Program Pemkab Aceh Tengah

Selasa, 10 Maret 2026 - 07:47 WIB

Kuliah Umum Pengembangan Kopi Gayo, Bupati Aceh Tengah Jalin Kerja Sama Peningkatan SDM dengan PEPI

Senin, 9 Maret 2026 - 13:06 WIB

Bupati Aceh Tengah Temui Ketua BAZNAS RI, Ajukan Bantuan Pemberdayaan Korban Bencana

Senin, 9 Maret 2026 - 11:59 WIB

‎Sekda Aceh Tengah Hadiri Peresmian Tiga Jembatan Gantung oleh Kasad Secara Virtual

Senin, 9 Maret 2026 - 11:51 WIB

Peresmian 3 Titik Jembatan di Aceh Tengah oleh Kasad Secara Vicon, Terpusat di Aceh Utara

Berita Terbaru