Skandal BLT Blang Majron: Kepala Desa Diduga Selewengkan Dana BLT , Warga Lapor ke Polres Lhokseumawe.

- Editor

Minggu, 9 Maret 2025 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara, Pilargayonews.com – Kepercayaan warga terhadap pemimpin desa mereka runtuh setelah terungkap dugaan pemalsuan tanda tangan dalam pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Kepala Desa Blang Majron, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara, kini menjadi sorotan setelah warga, bendahara gampong, dan Tuha Peut terpilih secara resmi melaporkannya ke Polres Lhokseumawe, Minggu (9/3/2025). Dengan Nomor: REG/29/III/2025/SPKT/LHOKSEUMAWE/POLDA ACEH.

Dugaan skandal ini bermula ketika warga menemukan adanya pencairan BLT yang tak pernah mereka terima. Beberapa dari mereka mengaku dipaksa menandatangani dokumen pencairan, sementara lainnya mendapati tanda tangan mereka telah dipalsukan.

“Saat dana BLT cair, kami tidak pernah menerima sepeser pun! Sekarang, setelah ramai diberitakan, mereka malah sibuk cari tanda tangan kami lagi. Ini jelas akal-akalan!” ujar seorang warga dengan nada geram.

Yang lebih menyedihkan, para lansia menjadi korban utama. Mereka dipaksa menandatangani dokumen tanpa menerima hak mereka, sementara bantuan tersebut seharusnya menjadi penopang hidup mereka di masa sulit.

Baca Juga:  Skandal Pengerebekan atas dugaan Hubungan terlarang oknum ASN : Publik Desak Dinas Pendidikan Aceh Tengah Bertindak Tegas

Warga Tuntut Keadilan: “Kami Tidak Butuh Janji Palsu!”

Geram dengan dugaan penyalahgunaan dana, puluhan warga bersama Tuha Peut, bendahara gampong, dan tokoh masyarakat mendatangi Polres Lhokseumawe sekitar pukul 14.00 WIB. Mereka menuntut kepolisian segera mengusut kasus ini dan menindak tegas sang kepala desa jika terbukti bersalah.

“Kami tidak butuh janji-janji palsu! Kami ingin kepala desa bertanggung jawab atas perbuatannya,” tegas seorang warga di hadapan aparat kepolisian.

Jika terbukti bersalah, kepala desa bisa dijerat dengan pasal pemalsuan dokumen dan tindak pidana korupsi, yang ancaman hukumannya tidak ringan.

Kini, perhatian publik tertuju pada langkah yang akan diambil oleh pihak berwenang. Masyarakat berharap hukum benar-benar ditegakkan, agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

Samsul Bahri.

Berita Terkait

Kampung Simpang 4 Raih Penghargaan atas Pembentukan Koperasi Merah Putih Tercepat di Kecamatan Bebesen
Wujud Kepedulian Babinsa Koramil 04/Bintang kepada Masyarakat melalui Kegiatan Komsos
Wujud Kepedulian Babinsa Koramil 04/Bintang Lewat Komsos Bersama Tokoh Masyarakat
Cepat Tanggap,Reje Erlop Klarifikasi Pembangunan Gedung Serba Guna dalam Prioritas. 
Diduga Sarat Penyimpangan, Pembangunan Gedung Serba Guna di Desa Erlop Desak Audit Investigatif
Tidak Ada Garis Polisi, Keseriusan APH Dipertanyakan
Misteri Minyak Oplosan di Takengon: Rudi Mantan Ketua HIMAGA Desak Polisi Ungkap Dalang, dalang Misteri Minyak Oplosan
*Mulyadi, S.Sos, Nahkodai Ketua Koperasi Merah Putih Desa Rawe. Terpilih secara demokrasi.*
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:34 WIB

Delapan Hakim Baru Resmi Dilantik di PN Bireuen, Ketua PN: Junjung Tinggi Integritas!

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:13 WIB

Kejari Aceh Tengah Sosialisasikan Aplikasi Pengawasan Dana Desa di Kecamatan Kebayakan

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:16 WIB

Kodim 0106/Ateng Gelar Komsos Bersama Komponen Masyarakat

Selasa, 24 Juni 2025 - 09:58 WIB

Bupati Aceh Tengah Sampaikan Orasi Ilmiah di Hadapan 123 Wisudawan IAIN Takengon

Selasa, 24 Juni 2025 - 09:52 WIB

Bupati Haili Dukung Keterlibatan LSM Lokal dalam Program PECI

Selasa, 24 Juni 2025 - 06:08 WIB

Babinsa Koramil 04/Bintang Laksanakan Anjangsana ke Tokoh Adat di Desa Genuren

Senin, 23 Juni 2025 - 18:20 WIB

Pokdarwis “Pesona Birpa” Resmi Dibentuk, Desa Pedemun One-One Siap Tancap Gas Kembangkan Pariwisata Lokal

Senin, 23 Juni 2025 - 11:18 WIB

Kapolres Jombang Salurkan Bansos kepada Warga Dusun Kedungdendeng dan Guru Yang Mengajar di Pelosok Hutan

Berita Terbaru

Aceh Tengah

Kodim 0106/Ateng Gelar Komsos Bersama Komponen Masyarakat

Selasa, 24 Jun 2025 - 10:16 WIB

Aceh Tengah

Bupati Haili Dukung Keterlibatan LSM Lokal dalam Program PECI

Selasa, 24 Jun 2025 - 09:52 WIB

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x