Abrar Syarif Apresiasi Langkah Tegas Bupati Aceh Tengah dalam Penertiban “Cangkul Padang” dan “Cangkul Dedem” di Danau Lut Tawar

- Editor

Rabu, 26 Maret 2025 - 06:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon, Pilargayonews.com – Ketua Gayo Conservation, Abrar Syarif, memberikan apresiasi tinggi atas langkah tegas Bupati Aceh Tengah dalam menertibkan praktik “Cangkul Padang” dan “Cangkul Dedem” di Danau Lut Tawar. Menurutnya, kebijakan ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian ekosistem danau yang menjadi kebanggaan masyarakat Gayo.

 

“Kami sangat mendukung upaya Bupati Aceh Tengah dalam menertibkan alat tangkap yang merusak ekosistem Danau Lut Tawar. Langkah ini penting untuk memastikan keberlanjutan sumber daya ikan dan kesejahteraan nelayan tradisional,” ujar Abrar Syarif.

 

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah bersama unsur Muspida, para reje dari kampung-kampung sekitar danau, nelayan, serta berbagai organisasi masyarakat telah sepakat untuk menertibkan penggunaan alat tangkap “Cangkul Padang” dan “Cangkul Dedem” yang dinilai merusak lingkungan perairan. Pertemuan yang digelar di Desa Mendale, Kecamatan Kebayakan, pada 26 Maret 2025, menghasilkan komitmen bersama untuk segera menindaklanjuti penertiban tersebut.

 

Bupati Aceh Tengah menegaskan bahwa penertiban ini bukan hanya soal penegakan aturan, tetapi juga upaya menjaga keseimbangan lingkungan dan keberlanjutan sumber daya bagi masyarakat sekitar. Kepala Dinas Perikanan Aceh Tengah, Iwan Ernis, menambahkan bahwa praktik “Cangkul Padang” dan “Cangkul Dedem” dapat merusak ekosistem perairan dan mengancam sektor perikanan di Danau Lut Tawar.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Petani Cabe di Desa Lindung Bulen II

 

Abrar Syarif juga menekankan pentingnya penegasan regulasi serta soliditas kerjasama lintas instansi dan lembaga dalam upaya penertiban “Cangkul Padang” ini. Ia menyatakan bahwa hasil kesepakatan hari ini merupakan anugerah di bulan suci ini, mengingat perjuangan selama hampir enam tahun untuk kelestarian Danau Lut Tawar akhirnya mendapat respons dan tindakan nyata dari pemerintah.

 

“Perjuangan untuk keadilan lingkungan terhadap Danau Lut Tawar adalah tujuan utama kita bersama,” tambahnya. Abrar juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja, untuk tetap konsisten dan profesional dalam menjalankan arahan Bupati demi kelestarian danau. “Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi lingkungan sangat diperlukan untuk menjaga kelestarian danau ini. Mari kita bersama-sama melestarikan Danau Lut Tawar untuk generasi mendatang,” pungkasnya.

 

 

Yusra Efendi

Berita Terkait

Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Membangun Rumah di Desa Dedamar
Pembuatan MCK oleh Satgas TMMD ke-126 di Desa Arul Gele Capai 30 Persen
Tumbuhkan Kesadaran,Tim Satgas TMMD ke 126 Berikan Penyuluhan Hukum Dan Kamtibmas
Satgas TMMD Ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah Bantu Pemasangan Jalur Pipanisasi di Desa Bukit Sari
Tenggelam di Tengah Kesadaran: Ego yang Menghapus Masa Depan
Polres Aceh Tengah Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-74
Wakil Bupati Aceh Tengah Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Wih Nongkal
Rumah Warga Wih Nongkal Ludes Terbakar, Pemilik Sedang Dirawat di RS Datu Beru
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:35 WIB

Pengerjaan Proyek MCK PUPR Aceh Tenggara Tahun 2025 Swadaya Desa , Dinas PUPR sarang masalah

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:34 WIB

Tenggelam di Tengah Kesadaran: Ego yang Menghapus Masa Depan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:02 WIB

Wakil Bupati Aceh Tengah Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Wih Nongkal

Selasa, 21 Oktober 2025 - 06:01 WIB

Buka Musda MPU Periode 2025-2030, Bupati Haili Yoga Harapkan Pengurus Baru Selaras dengan Visi Pembangunan Daerah

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Mahran,Ajukan Keberatan Tertulis, Pemilihan Reje Pedemun Syarat Manifulatif

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:56 WIB

Deputi I Badan Reintegrasi Aceh Fauzan Azima: Perjuangan Aceh Belum Selesai, Damai Harus Terus Dirawat

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:53 WIB

Deputi I Badan Reintegrasi Aceh Fauzan Azima: Perjuangan Aceh Belum Selesai, Damai Harus Terus Dirawat

Senin, 20 Oktober 2025 - 10:21 WIB

Diduga Sarat Kecurangan, Pemilihan Reje Pedemun Berpotensi Diulang

Berita Terbaru