Masyarakat Aceh Tengah Desak Tutup Dan Tangkap Pelaku Judi Togel

- Editor

Selasa, 6 Mei 2025 - 05:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon, Pilargayonews.com – Sejumlah warga Kabupaten Aceh Tengah menyerukan agar Aparat Penegak Hukum segera bertindak tegas terhadap maraknya aktivitas perjudian jenis togel (toto gelap) yang masih bebas beroperasi di wilayah tersebut.

 

Praktik haram ini dinilai meresahkan masyarakat dan mencoreng syariat Islam yang menjadi dasar hukum di Aceh.

 

Salah satu tokoh masyarakat, Multazaem, menyampaikan bahwa terdapat beberapa titik lokasi judi togel yang terpantau aktif dan seolah kebal hukum karena tak tersentuh oleh aparat.

 

“Kami sudah mengemas bukti-bukti lokasi lapak judi togel yang masih beroperasi di Aceh Tengah. Ini sangat memprihatinkan, karena keberadaan mereka justru semakin terang-terangan,” ujarnya.

 

Multazaem juga menegaskan bahwa masyarakat tidak akan tinggal diam jika aparat terus membiarkan aktivitas ilegal ini.

 

“Kami mendesak pihak kepolisian, Satpol PP, dan seluruh aparat penegak hukum untuk segera menutup seluruh lapak judi togel dan menangkap para pelaku.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Aceh Tengah Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian di Kute Panang

 

Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum di daerah ini,” tambahnya.

 

Dari informasi yang dihimpun, aktivitas judi togel tersebut tersebar di sejumlah titik di pusat kota hingga ke daerah pinggiran.

 

Terminal lama 2. Titik, pasar inpres 1 titik, di belakang mall bale atu 1 titik, di pasar bale atu 1 titik, dan di paya ilang 1 titik.

 

Praktik ini diduga melibatkan jaringan terorganisir yang mampu bertahan karena adanya pembiaran dari pihak-pihak tertentu.

 

Kami sebagai masyarakat berharap ada tindakan nyata dan transparan dari pihak berwenang, tidak hanya berupa razia sesaat, tetapi penindakan hukum yang menyeluruh agar Aceh Tengah benar-benar bersih dari praktik perjudian, Ungkap Multazaem

 

 

Editir: Yusra Efendi

Berita Terkait

Gaji Dipotong, Iuran Tak Disetor: Pemda Aceh Tengah Diduga Tunggak BPJS Ketenagakerjaan Tenaga Kontrak 2025
Kapolres Aceh Tengah Sambut 20 Mahasiswa STIK Angkatan 83 untuk Pengabdian Masyarakat
Polres Aceh Tengah dan Brimob Lanjutkan Gotong Royong Pemulihan Fasilitas Publik di Kecamatan Bintang dan Rusip Antara
‎Anggota Koramil 09/Ketol Awasi Pembersihan Longsor di Jalan
‎SMSI Gayo Peringati HPN 2026 di Aceh Tengah, Tegaskan Komitmen Pers Sehat dan Beretika
Spekulasi Konflik Ditepis, Pemkab dan Insan Pers Fokus Bangun Dialog Bermartabat
Hari Pers Nasional 2026, Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah Apresiasi Pers dalam Membangun Daerah
Polres Aceh Tengah dan Brimob Lanjutkan Gotong Royong Pulihkan Fasilitas Umum, Polindes, dan Sarana Air Bersih
Berita ini 180 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 03:17 WIB

Gaji Dipotong, Iuran Tak Disetor: Pemda Aceh Tengah Diduga Tunggak BPJS Ketenagakerjaan Tenaga Kontrak 2025

Rabu, 11 Februari 2026 - 03:03 WIB

Rakyat Aceh Tenggara Jadi Korban Jaringan Telkomsel, RSUD Sahudin Terancam Dimaki Publik

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:41 WIB

Kapolres Aceh Tengah Sambut 20 Mahasiswa STIK Angkatan 83 untuk Pengabdian Masyarakat

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:44 WIB

Polres Aceh Tengah dan Brimob Lanjutkan Gotong Royong Pemulihan Fasilitas Publik di Kecamatan Bintang dan Rusip Antara

Selasa, 10 Februari 2026 - 07:32 WIB

‎Anggota Koramil 09/Ketol Awasi Pembersihan Longsor di Jalan

Senin, 9 Februari 2026 - 06:27 WIB

Spekulasi Konflik Ditepis, Pemkab dan Insan Pers Fokus Bangun Dialog Bermartabat

Senin, 9 Februari 2026 - 03:11 WIB

Hari Pers Nasional 2026, Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah Apresiasi Pers dalam Membangun Daerah

Minggu, 8 Februari 2026 - 13:19 WIB

Polres Aceh Tengah dan Brimob Lanjutkan Gotong Royong Pulihkan Fasilitas Umum, Polindes, dan Sarana Air Bersih

Berita Terbaru

Aceh Tengah

‎Anggota Koramil 09/Ketol Awasi Pembersihan Longsor di Jalan

Selasa, 10 Feb 2026 - 07:32 WIB