Pemkab Aceh Tengah Bentuk Satgas Penertiban Cangkul Padang dan Cangkul Dedem di Danau Lut Tawar

- Editor

Jumat, 9 Mei 2025 - 04:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – pilargayonews.com | Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penertiban terhadap praktik penggunaan alat tangkap ikan ilegal, khususnya cangkul padang dan cangkul dedem, di kawasan Danau Lut Tawar. Pembentukan Satgas ini menandai peralihan dari pendekatan persuasif ke langkah represif yang lebih tegas, sebagai bentuk konsistensi dan komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian kawasan danau strategis tersebut.

Langkah ini disampaikan oleh Wakil Bupati Aceh Tengah, Muchsin Hasan, MSP, dalam rapat teknis pembentukan Satgas yang digelar di ruang kerjanya pada Kamis, 8 Mei 2025. Menurutnya, tindakan ini diambil setelah sebelumnya dilakukan pendekatan persuasif berupa sosialisasi dan penyampaian surat teguran kepada para pelaku kegiatan penangkapan ikan yang tidak sesuai ketentuan.

“Ini merupakan bentuk keseriusan dan konsistensi Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah. Pembentukan Satgas ini memiliki dasar hukum yang kuat, serta merupakan hasil kesepakatan dari seluruh pemangku kebijakan terkait,” tegas Muchsin Hasan.

Dasar Hukum Pembentukan Satgas

Pembentukan Satgas ini mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya:

Peraturan Presiden RI Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, yang menetapkan Danau Lut Tawar sebagai bagian dari Kawasan Strategis Nasional (KSN) dengan fungsi ekonomi, ekologi, dan sosial budaya.

Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Danau Laut Tawar dan Sumber Daya Hayati Perikanan.

Baca Juga:  Safari Subuh Rabu Berkah, Kapolsek Bebesen Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Jaga Kamtibmas

Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2023 tentang Usaha Perikanan Tangkap di Perairan Umum Daratan Kabupaten Aceh Tengah.

Langkah penertiban juga sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja serta Permendagri Nomor 16 Tahun 2023 yang mengatur Standar Operasional Prosedur (SOP) dan kode etik Satpol PP.

Penertiban Akan Melibatkan Banyak Pihak

Satgas Penertiban akan melibatkan berbagai unsur, antara lain Satpol PP dan WH, TNI-Polri, PLN, serta lembaga dan instansi terkait lainnya.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Tengah, Ariansyah, AR.S.Sos., M.A.P., menyampaikan bahwa tim akan segera mulai bertugas sesuai SOP yang berlaku dan akan mengutamakan koordinasi lintas sektor untuk menjamin keberhasilan penertiban.

“Penertiban ini tidak hanya bertujuan menghentikan praktik ilegal, tapi juga menjaga kelestarian Danau Lut Tawar sebagai sumber daya penting bagi masyarakat dan daerah,” ujarnya.

Misi Satgas: Tegakkan Regulasi, Jaga Ekosistem

Penggunaan alat tangkap seperti cangkul padang dan cangkul dedem dianggap merusak ekosistem dan melanggar peraturan yang berlaku. Melalui pembentukan Satgas ini, Pemkab Aceh Tengah ingin menegaskan bahwa penegakan hukum di kawasan konservasi akan dilakukan secara maksimal dan berkelanjutan.

Langkah ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi ekologis Danau Lut Tawar dan menciptakan tata kelola perikanan yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi masyarakat lokal.

(HMA/ProkopimAT)

 

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-80 Penuh Berkah, Polres Aceh Tengah Berbagi dengan Amil Jenazah
Aksi Kemanusiaan Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tengah Gelar Donor Darah Untuk Masyarakat
‎Babinsa Koramil 09/Ketol Hadiri Penyerahan BLT Dana Desa di Kekuyang ‎
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tengah Hadirkan Layanan Kesehatan untuk Murid TK
‎Wujud Kepedulian, Babinsa Koramil 10/Celala Gelar Komsos Bersama Warga Blang Kekumur
BABINSA KORAMIL 02/BEBESEN KOMSOS DENGAN BEBERAPA MAHASISWI UNIVERSITAS ALWASLIYAH TAKENGON
Presma UGP desak Bupati Aceh Tengah: evaluasi & copot Direktur PDAM Tirta Tawar! 
Kodim 0106/Aceh Tengah Bersama Forkopimda Sambut Kepulangan Pasukan Garuda Lebanon
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:26 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80 Penuh Berkah, Polres Aceh Tengah Berbagi dengan Amil Jenazah

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:39 WIB

Aksi Kemanusiaan Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tengah Gelar Donor Darah Untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:07 WIB

‎Babinsa Koramil 09/Ketol Hadiri Penyerahan BLT Dana Desa di Kekuyang ‎

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:43 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tengah Hadirkan Layanan Kesehatan untuk Murid TK

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:31 WIB

Tak Berkutik! Dua Pelaku Penggelapan Diciduk Polisi, Lima Kendaraan Diamankan

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:49 WIB

BABINSA KORAMIL 02/BEBESEN KOMSOS DENGAN BEBERAPA MAHASISWI UNIVERSITAS ALWASLIYAH TAKENGON

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:28 WIB

Presma UGP desak Bupati Aceh Tengah: evaluasi & copot Direktur PDAM Tirta Tawar! 

Senin, 8 Juni 2026 - 15:49 WIB

Kemendikdasmen Targetkan Tahap Sekolah Darurat di Tenda Aceh Tengah Segera Tuntas

Berita Terbaru