PT Jaya Media Internusa Diduga krap Terima Getah Tanpa Dokumen. 

- Editor

Senin, 12 Mei 2025 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon,Pilargayonews.com –12 Mei 2025,Sorotan tajam kembali mengarah kepada aktivitas perdagangan getah pinus di Aceh Tengah. Politisi Muda Aceh tengah Julian Binasco yang juga mantan Pegawai BUMD Tanoh Gayo,mengungkapkan dugaan serius terkait praktik penerimaan getah tanpa dokumen resmi oleh perusahaan besar PT Jaya Media Internusa.

 

Dalam keterangannya kepada media, Julian menyebut bahwa perusahaan tersebut sejak bertahun tahun yang lalu kerap menerima getah dari sejumlah pihak tanpa kelengkapan administrasi yang sah. “Kami sudah lama mencium aroma ketidakwajaran ini. PT Jaya Media Internusa menerima getah dari para pengusaha tanpa dokumen resmi, dan ini jelas melanggar aturan,” tegas Julian

 

Praktik ini sangat berdampak kepada dua Perusahaan getah di Aceh Tengah, yaitu PT. THL (Tusammi Hutani Lestari)dan Perusahaan Daerah PD, Pembangunan Tanoh Gayo lanjutnya, praktik tersebut ini bukan hanya berdampak pada kerugian negara dalam sektor pajak dan retribusi, tapi juga membuka celah terjadinya tindak pidana. “Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi bisa masuk ranah pidana. Para oknum pengusaha yang terlibat berpotensi dijerat hukum,” ujar Julian

Baca Juga:  204 Peserta RA Ikuti GERNASRATIK di Aceh Tengah, Meriahkan Hari Batik Nasional

 

Ia menyampaikan hal ini agar para Pengusaha yang bergerak di bidang ini berhati hati karen hal ini di lakukan oleh oknum pengusaha getah yang nakal dan berada di bawah naungan perusahaan tersebut di atas, seharus baik dari kepolisian maupun instansi kehutanan, bisa mempelajari dan melakukan investigasi menyeluruh. “Kami minta pihak berwenang tidak tutup mata. Ini bukan isu baru, tapi sudah berlangsung lama dan merugikan Prusahaan negara dan Masyarakat Aceh Tengah” tambahnya.

 

Praktik jual beli getah tanpa dokumen resmi dinilai mencoreng kredibilitas dunia usaha dan merusak tata niaga komoditas kehutanan yang sah. Masyarakat pun diimbau untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal yang justru dapat menyeret mereka ke jeratan hukum.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Jaya Media Internusa belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan tersebut.

 

 

 

Editor : Yusra Efendi

Berita Terkait

Catat Tanggalnya, Pasar Murah Digelar 4 Maret 2026 di Pegasing, Harga Paket Sembako Rp. 162 Ribu
‎Babinsa Koramil 04/Bintang Amankan Pekerjaan Alat Berat Bersihkan Longsor di Jalan Provinsi Takengon–Bintang
Buka Puasa Bersama, Polres Aceh Tengah Perkuat Sinergi Kamtibmas dengan OKM, Mahasiswa dan Insan Pers
Hulu Air Dialihkan Sementara, Solusi Cepat Kendalikan Perluasan Sinkhole Pondok Balik Ketol
Safari Ramadan 1447 H, Kapolsek Lut Tawar Sampaikan Pesan Kamtibmas di Masjid Al Mukmin Pedemun
Dapur SPPG Bebesen Simpang IV, Didistribusikan ke 27 Sekolah di Aceh Tengah
Dapur SPPG Bebesen Simpang IV, Didistribusikan ke 27 Sekolah di Aceh Tengah
Dapur SPPG Bebesen Simpang IV, Didistribusikan ke 27 Sekolah di Aceh Tengah
Berita ini 129 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 04:16 WIB

Catat Tanggalnya, Pasar Murah Digelar 4 Maret 2026 di Pegasing, Harga Paket Sembako Rp. 162 Ribu

Selasa, 3 Maret 2026 - 02:34 WIB

‎Babinsa Koramil 04/Bintang Amankan Pekerjaan Alat Berat Bersihkan Longsor di Jalan Provinsi Takengon–Bintang

Senin, 2 Maret 2026 - 16:16 WIB

Buka Puasa Bersama, Polres Aceh Tengah Perkuat Sinergi Kamtibmas dengan OKM, Mahasiswa dan Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 09:28 WIB

Hulu Air Dialihkan Sementara, Solusi Cepat Kendalikan Perluasan Sinkhole Pondok Balik Ketol

Senin, 2 Maret 2026 - 08:56 WIB

Safari Ramadan 1447 H, Kapolsek Lut Tawar Sampaikan Pesan Kamtibmas di Masjid Al Mukmin Pedemun

Senin, 2 Maret 2026 - 08:39 WIB

Dapur SPPG Bebesen Simpang IV, Didistribusikan ke 27 Sekolah di Aceh Tengah

Senin, 2 Maret 2026 - 08:25 WIB

Dapur SPPG Bebesen Simpang IV, Didistribusikan ke 27 Sekolah di Aceh Tengah

Senin, 2 Maret 2026 - 06:57 WIB

Dandim 0106/Aceh Tengah Pimpin Rapat Penentuan Titik Lokasi KDMP

Berita Terbaru