“Gilang Kentawar: kita Menang, Bukan Menyerah”

- Editor

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon, Pilargayonews.com – Rencana aksi massa yang sedianya akan digelar pada 21 Mei 2025 di Aceh Tengah resmi dibatalkan. Pembatalan ini disampaikan langsung oleh Koordinator Aksi Gilang Ken Tawar, setelah terbitnya surat resmi dari Bupati Aceh Tengah yang menyatakan kesediaan pemerintah daerah untuk mengakomodir lima poin tuntutan masyarakat.

 

Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Gilang menjelaskan bahwa surat Bupati bertanggal 19 Mei 2025 itu secara rinci menjawab satu per satu tuntutan yang diajukan oleh masyarakat dan elemen sipil sebelumnya. Hal ini dinilai sebagai respons positif yang menunjukkan adanya itikad baik dari pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan secara substantif.

 

“Substansi perjuangan kita telah berhasil dicapai. Maka dari itu, aksi lanjutan tidak lagi relevan untuk dilaksanakan,” ujar Gilang. Ia menegaskan bahwa keputusan ini bukan bentuk kompromi apalagi penyerahan, melainkan upaya menjaga integritas gerakan agar tetap berada pada jalur yang benar dan bermartabat.

 

Gilang juga mengakui bahwa keputusan ini mungkin mengecewakan sebagian pihak. Namun ia mengingatkan bahwa memaksakan aksi dalam situasi saat ini justru berisiko menimbulkan kesan negatif. “Jika tetap dilaksanakan, aksi ini bisa disalahartikan sebagai gerakan bermuatan lain atau ditunggangi kepentingan tertentu yang dapat mencemari kemurnian perjuangan kita,” katanya.

Baca Juga:  Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor

 

Sebagai bentuk transparansi kepada publik, pihak koordinator telah mengundang langsung Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, untuk hadir dalam sebuah pertemuan terbuka dengan masyarakat di Gedung Serbaguna Kampung Kala Lengkio. Dalam forum itu, surat resmi dari Bupati diharapkan dapat diserahkan secara simbolis di hadapan publik guna menghindari spekulasi tentang proses komunikasi yang tidak terbuka.

 

“Ini adalah cara kami mempertanggungjawabkan keputusan ini secara moral kepada masyarakat luas,” lanjut Gilang.

 

Menutup pernyataannya, Gilang menyampaikan terima kasih atas dukungan penuh dari berbagai elemen masyarakat Aceh Tengah. Ia juga menyampaikan permohonan maaf jika ada kesalahpahaman di tengah perubahan sikap ini. “Kami bertanggung jawab penuh atas keputusan ini. Hidup rakyat, hidup perjuangan!”

 

 

Editor: Yusra Efendi

 

 

 

 

Berita Terkait

GMNI Desak Bupati Aceh Tengah Buka Data Penanganan Bencana hidrometeorologi Secara Transparan
Pembangunan Huntara dan Huntap di Wilayah Koramil 05/Linge Capai Progres Signifikan
Polres Aceh Tengah Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Perkuat Pelayanan dan Zona Integritas
Personel Satgas Gulbencal Laksanakan Pembersihan dan Perluasan Jalan Akibat Banjir dan Longsor di Aceh Tengah
Satlantas Polres Aceh Tengah Lakukan Pengamanan Arus Lalu Lintas di Pusat Perbelanjaan dan SPBU
‎3.000 Sasaran Terima Program MBG di Lut Tawar, SPPG Takengon Timur Salurkan Menu Bergizi ke Sekolah dan Kelompok Rentan
‎Pasar Murah Digelar di Kecamatan Kebayakan, Warga Antusias Sambut Program Pemkab Aceh Tengah
Kapolres Aceh Tengah Resmikan Perubahan Nomenklatur Polsek Kota Takengon Menjadi Polsek Kebayakan
Berita ini 276 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:17 WIB

GMNI Desak Bupati Aceh Tengah Buka Data Penanganan Bencana hidrometeorologi Secara Transparan

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:31 WIB

Pembangunan Huntara dan Huntap di Wilayah Koramil 05/Linge Capai Progres Signifikan

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:52 WIB

Polres Aceh Tengah Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Perkuat Pelayanan dan Zona Integritas

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:25 WIB

Personel Satgas Gulbencal Laksanakan Pembersihan dan Perluasan Jalan Akibat Banjir dan Longsor di Aceh Tengah

Rabu, 11 Maret 2026 - 04:35 WIB

‎3.000 Sasaran Terima Program MBG di Lut Tawar, SPPG Takengon Timur Salurkan Menu Bergizi ke Sekolah dan Kelompok Rentan

Rabu, 11 Maret 2026 - 04:04 WIB

‎Pasar Murah Digelar di Kecamatan Kebayakan, Warga Antusias Sambut Program Pemkab Aceh Tengah

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:50 WIB

Kapolres Aceh Tengah Resmikan Perubahan Nomenklatur Polsek Kota Takengon Menjadi Polsek Kebayakan

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:48 WIB

Kapolres Aceh Tengah Resmikan Perubahan Nomenklatur Polsek Kota Takengon Menjadi Polsek Kebayakan

Berita Terbaru