“Lestrasi ” Pengadaan Buku Lahir dari Nikah Sah Atau Lahir dari Luar Nikah

- Editor

Kamis, 12 Juni 2025 - 05:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, Pilargayonews.com: Aceh Tenggara merupakan daerah yang sangat indah diapit gunung Leuser dan bukit barisan Aceh Tenggara di kenal dengan sebutan Daerah bumi sepakat segenep .

Namun dibalik itu semua ada keindahan itu seakan sirna ditengah banyaknya permasalahan yang timbul dalam beberapa bulan terakhir seperti tidak dibayarkannya TPG guru, tulah perangkat Desa, serta isu berkembang adanya fee 10 persen di bagian DPKD pemerintahan Aceh Tenggara, apabila ingin segala urusan cair pada kantor perbendaharaan Daerah tersebut.

Konon dalam pencairan dana Desa di setiap Desa telah di amanahkan atau dititipkan kegiatan kegiatan oleh pejabat pejabat di Aceh Tenggara.

Contoh kecil seperti kegiatan Lestrasi pengadaan buku dan sebagainya ini jelas cacat hukum karena tidak dalam perencanaan masuk ditengah jalan dengan kata lain tidak dari Batem Up ini tentu membuat adanya oknum mencari keuntungan dengan menjadikan Dana Desa sebagai sapi perahan .

Permainan ini jelas sangat tidak terpuji semestinya oknum tersebut melakukan pencerahan tentang sadar hukum dan tata kelolo keuangan Dana Desa, dalam hal ini tidak terlepas dari oknum camat untuk mempermudah kegiatan Lestrasi ini .

Baca Juga:  Diduga Demi Syahwat Jabatan, Siltap Perangkat Desa Tertahan: Kaliber Aceh Soroti Pemborosan Anggaran Pemkab Agara

Padahal beberapa waktu yang lalu Jaksa Agung telah membuat peringatan dimana isunya tertuang dalam surat tersebut nomor B 67/A/SUJA/03/2022 tertanggal 9 Maret 2022. yang mana surat itu dengan tegas menegaskan sebagai peringatan sebagai berikut

Surat tersebut menegaskan sebagai peringatan terakhir untuk tidak melakukan perbuatan tercela tersebut. Apabila masih ada oknum yang tidak mengindahkan peringatan itu, maka akan mendapatkan tindakan tegas tanpa peringatan.

Surat tersebut disampaikan ke seluruh kejati, kejari, dan cabang kejari seluruh Indonesia, serta disampaikan kepada Gubernur, Bupati, dan Walikota agar diteruskan ke jajaran masing-masing.

Dalam surat itu, Jaksa Agung Burhanuddin juga memerintahkan agar kejati, kejari, dan cabang kejari untuk melaporkan jika memiliki bukti yang cukup terkait indikasi perbuatan tercela itu.

Semoga apa yang menjadi isu hangat ditengah masyarakat tidak benar adanya dibumi sepakat segenep ini , namun apabila benar sangat disayangkan Visi dan Misi Bupati perbaikan tercoreng akibat ulah oknum oknum yang menguntungkan dan memperkaya diri sendiri.

Berita Terkait

Delapan Hakim Baru Resmi Dilantik di PN Bireuen, Ketua PN: Junjung Tinggi Integritas!
Kejari Aceh Tengah Sosialisasikan Aplikasi Pengawasan Dana Desa di Kecamatan Kebayakan
Bupati Aceh Tengah Sampaikan Orasi Ilmiah di Hadapan 123 Wisudawan IAIN Takengon
Bupati Haili Dukung Keterlibatan LSM Lokal dalam Program PECI
Wakili Bupati, Pj. Sekda Sampaikan Orasi Budaya Di Peluncuran dan Bedah Buku Kumpulan Naskah Teater Reje Linge
Pokdarwis “Pesona Birpa” Resmi Dibentuk, Desa Pedemun One-One Siap Tancap Gas Kembangkan Pariwisata Lokal
Kapolres Jombang Salurkan Bansos kepada Warga Dusun Kedungdendeng dan Guru Yang Mengajar di Pelosok Hutan
Evaluasi Lapangan: DPRK Aceh Tengah Telusuri Legalitas Parkside Petro Gayo Hotel
Berita ini 181 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:34 WIB

Delapan Hakim Baru Resmi Dilantik di PN Bireuen, Ketua PN: Junjung Tinggi Integritas!

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:13 WIB

Kejari Aceh Tengah Sosialisasikan Aplikasi Pengawasan Dana Desa di Kecamatan Kebayakan

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:16 WIB

Kodim 0106/Ateng Gelar Komsos Bersama Komponen Masyarakat

Selasa, 24 Juni 2025 - 09:58 WIB

Bupati Aceh Tengah Sampaikan Orasi Ilmiah di Hadapan 123 Wisudawan IAIN Takengon

Selasa, 24 Juni 2025 - 09:52 WIB

Bupati Haili Dukung Keterlibatan LSM Lokal dalam Program PECI

Selasa, 24 Juni 2025 - 06:08 WIB

Babinsa Koramil 04/Bintang Laksanakan Anjangsana ke Tokoh Adat di Desa Genuren

Senin, 23 Juni 2025 - 18:20 WIB

Pokdarwis “Pesona Birpa” Resmi Dibentuk, Desa Pedemun One-One Siap Tancap Gas Kembangkan Pariwisata Lokal

Senin, 23 Juni 2025 - 11:18 WIB

Kapolres Jombang Salurkan Bansos kepada Warga Dusun Kedungdendeng dan Guru Yang Mengajar di Pelosok Hutan

Berita Terbaru

Aceh Tengah

Kodim 0106/Ateng Gelar Komsos Bersama Komponen Masyarakat

Selasa, 24 Jun 2025 - 10:16 WIB

Aceh Tengah

Bupati Haili Dukung Keterlibatan LSM Lokal dalam Program PECI

Selasa, 24 Jun 2025 - 09:52 WIB

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x