“Lestrasi ” Pengadaan Buku Lahir dari Nikah Sah Atau Lahir dari Luar Nikah

- Editor

Kamis, 12 Juni 2025 - 05:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, Pilargayonews.com: Aceh Tenggara merupakan daerah yang sangat indah diapit gunung Leuser dan bukit barisan Aceh Tenggara di kenal dengan sebutan Daerah bumi sepakat segenep .

Namun dibalik itu semua ada keindahan itu seakan sirna ditengah banyaknya permasalahan yang timbul dalam beberapa bulan terakhir seperti tidak dibayarkannya TPG guru, tulah perangkat Desa, serta isu berkembang adanya fee 10 persen di bagian DPKD pemerintahan Aceh Tenggara, apabila ingin segala urusan cair pada kantor perbendaharaan Daerah tersebut.

Konon dalam pencairan dana Desa di setiap Desa telah di amanahkan atau dititipkan kegiatan kegiatan oleh pejabat pejabat di Aceh Tenggara.

Contoh kecil seperti kegiatan Lestrasi pengadaan buku dan sebagainya ini jelas cacat hukum karena tidak dalam perencanaan masuk ditengah jalan dengan kata lain tidak dari Batem Up ini tentu membuat adanya oknum mencari keuntungan dengan menjadikan Dana Desa sebagai sapi perahan .

Permainan ini jelas sangat tidak terpuji semestinya oknum tersebut melakukan pencerahan tentang sadar hukum dan tata kelolo keuangan Dana Desa, dalam hal ini tidak terlepas dari oknum camat untuk mempermudah kegiatan Lestrasi ini .

Baca Juga:  Polisi Gotong Royong Bersihkan Rumah Warga Terdampak Pascabencana di Kampung Kenawat, Aceh Tengah

Padahal beberapa waktu yang lalu Jaksa Agung telah membuat peringatan dimana isunya tertuang dalam surat tersebut nomor B 67/A/SUJA/03/2022 tertanggal 9 Maret 2022. yang mana surat itu dengan tegas menegaskan sebagai peringatan sebagai berikut

Surat tersebut menegaskan sebagai peringatan terakhir untuk tidak melakukan perbuatan tercela tersebut. Apabila masih ada oknum yang tidak mengindahkan peringatan itu, maka akan mendapatkan tindakan tegas tanpa peringatan.

Surat tersebut disampaikan ke seluruh kejati, kejari, dan cabang kejari seluruh Indonesia, serta disampaikan kepada Gubernur, Bupati, dan Walikota agar diteruskan ke jajaran masing-masing.

Dalam surat itu, Jaksa Agung Burhanuddin juga memerintahkan agar kejati, kejari, dan cabang kejari untuk melaporkan jika memiliki bukti yang cukup terkait indikasi perbuatan tercela itu.

Semoga apa yang menjadi isu hangat ditengah masyarakat tidak benar adanya dibumi sepakat segenep ini , namun apabila benar sangat disayangkan Visi dan Misi Bupati perbaikan tercoreng akibat ulah oknum oknum yang menguntungkan dan memperkaya diri sendiri.

Berita Terkait

Tak Berkutik! Dua Pelaku Penggelapan Diciduk Polisi, Lima Kendaraan Diamankan
‎Wujud Kepedulian, Babinsa Koramil 10/Celala Gelar Komsos Bersama Warga Blang Kekumur
Presma UGP desak Bupati Aceh Tengah: evaluasi & copot Direktur PDAM Tirta Tawar! 
Kemendikdasmen Targetkan Tahap Sekolah Darurat di Tenda Aceh Tengah Segera Tuntas
Menteri Kebudayaan Dijadwalkan Resmikan Taman Budaya Sekaligus Buka PPN XIV di Aceh Tengah
Nikmati Pesona Danau Lut Tawar, Staycation Berkelas di Gayo Belangi Resort Takengon
Kapolres Bener Meriah Bersama Forkopimda Tinjau Langsung TPS Pemilihan Reje Kampung
Gelapkan Uang Setoran Rp40,8 Juta, Sales Perusahaan Diamankan Satreskrim Polres Aceh Tengah
Berita ini 208 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:26 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80 Penuh Berkah, Polres Aceh Tengah Berbagi dengan Amil Jenazah

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:39 WIB

Aksi Kemanusiaan Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tengah Gelar Donor Darah Untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:07 WIB

‎Babinsa Koramil 09/Ketol Hadiri Penyerahan BLT Dana Desa di Kekuyang ‎

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:43 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tengah Hadirkan Layanan Kesehatan untuk Murid TK

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:31 WIB

Tak Berkutik! Dua Pelaku Penggelapan Diciduk Polisi, Lima Kendaraan Diamankan

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:49 WIB

BABINSA KORAMIL 02/BEBESEN KOMSOS DENGAN BEBERAPA MAHASISWI UNIVERSITAS ALWASLIYAH TAKENGON

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:28 WIB

Presma UGP desak Bupati Aceh Tengah: evaluasi & copot Direktur PDAM Tirta Tawar! 

Senin, 8 Juni 2026 - 15:49 WIB

Kemendikdasmen Targetkan Tahap Sekolah Darurat di Tenda Aceh Tengah Segera Tuntas

Berita Terbaru