Ketua Kaliber Aceh Akan Surati 19 Puskesmas Terkait Dugaan Korupsi Dana BOK dan JKN

- Editor

Minggu, 15 Juni 2025 - 04:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kaliber Aceh berencana menyurati seluruh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas di Kabupaten Aceh Tenggara. Langkah ini diambil sebagai bentuk permintaan data terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk Tahun Anggaran 2023 dan 2024.

Ketua Kaliber Aceh, Zoel Kenedi yang akrab disapa ZK Agara, membenarkan rencana tersebut kepada media ini pada Minggu, 15 Juni 2025. “Kami akan mengirimkan surat resmi kepada 19 UPTD Puskesmas di Aceh Tenggara. Surat ini bertujuan untuk meminta data pengelolaan dana BOK dan JKN tahun anggaran 2023 dan 2024,” ujarnya.

Menurut ZK Agara, langkah tersebut dilakukan berdasarkan landasan hukum yang kuat, antara lain Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Selain itu, juga merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 71 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2018.

Baca Juga:  Yusra Efendi Tolak Relise Permintaan Maaf Wabup Aceh Tengah, Dinilai Sepelekan Martabat Profesi Pers.

ZK Agara menyoroti sejumlah indikasi ketidakterbukaan dalam pengelolaan dana tersebut. “Penyaluran dana BOK dan JKN, khususnya untuk jasa pelayanan rawat inap, kebidanan, biaya rujukan, BBM, jasa sarana, dan lainnya, tidak dilakukan secara transparan. Bahkan, sistem pembayaran jasa medis masih dilakukan secara manual, tidak melalui transfer, sehingga rawan penyimpangan,” tegasnya.

Ia juga menduga bahwa ke-19 Puskesmas tersebut telah melanggar petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) sesuai Permenkes Nomor 18 Tahun 2024 serta Permenkes Nomor 2 Tahun 2022. Kedua regulasi ini mengatur pengelolaan dana BOK dan pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik di bidang kesehatan.

Selain itu, ZK Agara menambahkan bahwa pengelolaan dana kapitasi JKN di fasilitas kesehatan tingkat pertama milik pemerintah daerah juga harus mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014.

“LSM Kaliber akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Kami mengajak semua pihak untuk terbuka dan transparan dalam pengelolaan dana publik, demi terciptanya tata kelola kesehatan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi,” tutup ZK Agara.

Berita Terkait

Tak Berkutik! Dua Pelaku Penggelapan Diciduk Polisi, Lima Kendaraan Diamankan
‎Wujud Kepedulian, Babinsa Koramil 10/Celala Gelar Komsos Bersama Warga Blang Kekumur
Presma UGP desak Bupati Aceh Tengah: evaluasi & copot Direktur PDAM Tirta Tawar! 
Kemendikdasmen Targetkan Tahap Sekolah Darurat di Tenda Aceh Tengah Segera Tuntas
Menteri Kebudayaan Dijadwalkan Resmikan Taman Budaya Sekaligus Buka PPN XIV di Aceh Tengah
Nikmati Pesona Danau Lut Tawar, Staycation Berkelas di Gayo Belangi Resort Takengon
Kapolres Bener Meriah Bersama Forkopimda Tinjau Langsung TPS Pemilihan Reje Kampung
Gelapkan Uang Setoran Rp40,8 Juta, Sales Perusahaan Diamankan Satreskrim Polres Aceh Tengah
Berita ini 161 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:26 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80 Penuh Berkah, Polres Aceh Tengah Berbagi dengan Amil Jenazah

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:39 WIB

Aksi Kemanusiaan Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tengah Gelar Donor Darah Untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:07 WIB

‎Babinsa Koramil 09/Ketol Hadiri Penyerahan BLT Dana Desa di Kekuyang ‎

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:43 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tengah Hadirkan Layanan Kesehatan untuk Murid TK

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:31 WIB

Tak Berkutik! Dua Pelaku Penggelapan Diciduk Polisi, Lima Kendaraan Diamankan

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:49 WIB

BABINSA KORAMIL 02/BEBESEN KOMSOS DENGAN BEBERAPA MAHASISWI UNIVERSITAS ALWASLIYAH TAKENGON

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:28 WIB

Presma UGP desak Bupati Aceh Tengah: evaluasi & copot Direktur PDAM Tirta Tawar! 

Senin, 8 Juni 2026 - 15:49 WIB

Kemendikdasmen Targetkan Tahap Sekolah Darurat di Tenda Aceh Tengah Segera Tuntas

Berita Terbaru