Kejari Aceh Tengah Sosialisasikan Aplikasi Pengawasan Dana Desa di Kecamatan Kebayakan

- Editor

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon, pilargayonews. com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tengah melalui Seksi Intelijen menggelar kegiatan Penerangan Hukum program Jaksa Jaga Desa (Jaga Desa) di Aula Kantor Camat Kebayakan, Kampung Gunung Balohen , Kecamatan Kebayakan, Selasa (24/6/2025).

Kegiatan ini mengangkat tema “Sosialisasi Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding (Pemantauan Real Time Pengelolaan Dana Desa)” sebagai bentuk komitmen kejaksaan dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.

Kasi Intelijen Kejari Aceh Tengah, Hasrul, SH, hadir langsung sebagai narasumber dan menjelaskan fungsi serta manfaat dari aplikasi pemantauan real-time tersebut. Menurutnya, kehadiran teknologi ini dapat memperkuat pengawasan terhadap penggunaan dana desa, sekaligus mencegah potensi penyimpangan sejak dini.

“Melalui program ini, kami berharap aparatur kampung semakin memahami pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana desa, serta memanfaatkan teknologi informasi sebagai alat bantu dalam pelaporan dan pemantauan,” ujar Hasrul.

Baca Juga:  Polres Aceh Tengah Gelar Kurve Gerakan Nasional Indonesia ASRI di Tempat Ibadah

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Camat Kebayakan Nashrin, S.Sos, para Reje (kepala desa) se-Kecamatan Kebayakan, pendamping desa, dan perwakilan masyarakat. Antusiasme peserta tampak tinggi, terlebih saat sesi tanya jawab yang membahas persoalan teknis pelaporan dana desa dan kendala di lapangan.

Camat Kebayakan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kejari Aceh Tengah. Ia berharap sinergi antara pihak kejaksaan, pemerintah kecamatan, dan aparatur kampung terus ditingkatkan guna mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan terpercaya.

Program Jaksa Jaga Desa merupakan langkah preventif dari kejaksaan dalam mendorong tata kelola dana desa yang lebih baik. Melalui kegiatan ini, diharapkan aparatur desa dapat lebih memahami aspek hukum dalam pengelolaan anggaran, sekaligus menciptakan pembangunan desa yang lebih terarah dan bertanggung jawab.

Rizkan

Berita Terkait

Wabup Aceh Tengah Uji Coba Mesin Combine Harvester Bantuan Kementerian Pertanian di Pegasing
‎Babinsa Koramil 04/Bintang Gotong Royong Bersama Warga di Kejerun Syiah Utama
‎Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Rawat Tanaman Bawang di Desa Mude Nosar
Semangat yang Tak Roboh: Kisah Anak-Anak SDN 10 Linge Pasca Banjir Bandang
Kapolres Aceh Tengah Hadiri Launching Buku “Polda Aceh Meutuah” di Banda Aceh
‎1.699 Siswa di Lut Tawar Terima Makan Bergizi Gratis dari Yayasan Kemala Bhayangkari
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tengah Tebar Kepedulian di SLB Negeri Kebayakan
Bupati Haili Yoga Hadir Dalam Launching Buku Polda Aceh Meutuah, Buku Yang Mengupas Perjalanan Sosok Putra Aceh
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:44 WIB

Wabup Aceh Tengah Uji Coba Mesin Combine Harvester Bantuan Kementerian Pertanian di Pegasing

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:34 WIB

‎Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Rawat Tanaman Bawang di Desa Mude Nosar

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:44 WIB

Semangat yang Tak Roboh: Kisah Anak-Anak SDN 10 Linge Pasca Banjir Bandang

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:02 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tengah Tebar Kepedulian di SLB Negeri Kebayakan

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:53 WIB

Bupati Haili Yoga Hadir Dalam Launching Buku Polda Aceh Meutuah, Buku Yang Mengupas Perjalanan Sosok Putra Aceh

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:09 WIB

‎Babinsa Koramil 09/Ketol Bantu Aparatur Desa Tanam Bibit Jahe di Blang Mancung

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:06 WIB

‎Babinsa Koramil 09/Ketol Dampingi Warga Siapkan Lahan Tanam Bawang Merah di Desa Buter

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:02 WIB

‎Babinsa Koramil 09/Ketol Bersama Warga Gotong Royong Perbaiki Jembatan Penghubung Tiga Dusun

Berita Terbaru