Kejari Aceh Tengah Sosialisasikan Aplikasi Pengawasan Dana Desa di Kecamatan Kebayakan

- Editor

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon, pilargayonews. com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tengah melalui Seksi Intelijen menggelar kegiatan Penerangan Hukum program Jaksa Jaga Desa (Jaga Desa) di Aula Kantor Camat Kebayakan, Kampung Gunung Balohen , Kecamatan Kebayakan, Selasa (24/6/2025).

Kegiatan ini mengangkat tema “Sosialisasi Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding (Pemantauan Real Time Pengelolaan Dana Desa)” sebagai bentuk komitmen kejaksaan dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.

Kasi Intelijen Kejari Aceh Tengah, Hasrul, SH, hadir langsung sebagai narasumber dan menjelaskan fungsi serta manfaat dari aplikasi pemantauan real-time tersebut. Menurutnya, kehadiran teknologi ini dapat memperkuat pengawasan terhadap penggunaan dana desa, sekaligus mencegah potensi penyimpangan sejak dini.

“Melalui program ini, kami berharap aparatur kampung semakin memahami pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana desa, serta memanfaatkan teknologi informasi sebagai alat bantu dalam pelaporan dan pemantauan,” ujar Hasrul.

Baca Juga:  Pernyataan Kontroversial Anggota Panwaslu Aceh Tengah Tuai Kecaman: Wartawan dan Organisasi Pers Desak Klarifikasi

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Camat Kebayakan Nashrin, S.Sos, para Reje (kepala desa) se-Kecamatan Kebayakan, pendamping desa, dan perwakilan masyarakat. Antusiasme peserta tampak tinggi, terlebih saat sesi tanya jawab yang membahas persoalan teknis pelaporan dana desa dan kendala di lapangan.

Camat Kebayakan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kejari Aceh Tengah. Ia berharap sinergi antara pihak kejaksaan, pemerintah kecamatan, dan aparatur kampung terus ditingkatkan guna mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan terpercaya.

Program Jaksa Jaga Desa merupakan langkah preventif dari kejaksaan dalam mendorong tata kelola dana desa yang lebih baik. Melalui kegiatan ini, diharapkan aparatur desa dapat lebih memahami aspek hukum dalam pengelolaan anggaran, sekaligus menciptakan pembangunan desa yang lebih terarah dan bertanggung jawab.

Rizkan

Berita Terkait

AKBP Dody Indra Dimutasi ke Polda Jatim, Ini Kapolres Aceh Tengah yang Baru
Babinsa Koramil 04/Bintang dan Bhabinkamtibmas Lakukan Komsos di Desa Selure
Sukses Digelar, MTQ Ke-35 Aceh Tengah Resmi Ditutup Wabup Muchsin Hasan: “Jadikan Al-Qur’an Pedoman Hidup”
Delapan Hakim Baru Resmi Dilantik di PN Bireuen, Ketua PN: Junjung Tinggi Integritas!
Kodim 0106/Ateng Gelar Komsos Bersama Komponen Masyarakat
Bupati Aceh Tengah Sampaikan Orasi Ilmiah di Hadapan 123 Wisudawan IAIN Takengon
Bupati Haili Dukung Keterlibatan LSM Lokal dalam Program PECI
Wakili Bupati, Pj. Sekda Sampaikan Orasi Budaya Di Peluncuran dan Bedah Buku Kumpulan Naskah Teater Reje Linge
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 06:56 WIB

AKBP Dody Indra Dimutasi ke Polda Jatim, Ini Kapolres Aceh Tengah yang Baru

Rabu, 25 Juni 2025 - 06:11 WIB

Babinsa Koramil 04/Bintang dan Bhabinkamtibmas Lakukan Komsos di Desa Selure

Rabu, 25 Juni 2025 - 03:04 WIB

Sukses Digelar, MTQ Ke-35 Aceh Tengah Resmi Ditutup Wabup Muchsin Hasan: “Jadikan Al-Qur’an Pedoman Hidup”

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:13 WIB

Kejari Aceh Tengah Sosialisasikan Aplikasi Pengawasan Dana Desa di Kecamatan Kebayakan

Selasa, 24 Juni 2025 - 09:58 WIB

Bupati Aceh Tengah Sampaikan Orasi Ilmiah di Hadapan 123 Wisudawan IAIN Takengon

Selasa, 24 Juni 2025 - 09:52 WIB

Bupati Haili Dukung Keterlibatan LSM Lokal dalam Program PECI

Selasa, 24 Juni 2025 - 09:45 WIB

Wakili Bupati, Pj. Sekda Sampaikan Orasi Budaya Di Peluncuran dan Bedah Buku Kumpulan Naskah Teater Reje Linge

Selasa, 24 Juni 2025 - 06:08 WIB

Babinsa Koramil 04/Bintang Laksanakan Anjangsana ke Tokoh Adat di Desa Genuren

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x