Oknum Bidan di Bener Meriah Ditangkap Polisi karena Diduga Sebar Konten Tak Senonoh Mantan Istri Suaminya

- Editor

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah – pilargayonews.com | Seorang oknum bidan berinisial YL (31), warga Kampung Gelampang Wih Tenang Uken, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah, ditangkap personel Sat Reskrim Polres Bener Meriah atas dugaan penyebaran konten pornografi digital. YL diduga menyebarkan foto pribadi milik mantan istri dari suaminya sendiri dalam kondisi tanpa busana (bugil).

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto mengatakan, Penangkapan dilakukan pada Senin malam, 30 Juni 2025, sekitar pukul 22.00 WIB di kediaman tersangka. Petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone iPhone 13 warna hitam yang diduga digunakan untuk menyebarluaskan konten bermuatan pornografi.

Aris menjelaskan Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/51/VI/2025/SPKT/Polres Bener Meriah, yang dilayangkan oleh korban seorang warga Kampung Kute Tanyung, Kecamatan Bukit. Dalam keterangannya kepada polisi, korban mengaku menerima pesan singkat WhatsApp dari seseorang yang mengirimkan tangkapan layar (screenshot) foto dirinya dalam keadaan tanpa busana.

Foto tersebut diketahui diambil oleh mantan suami korban, saat keduanya masih berstatus suami-istri. Korban yang merasa foto pribadinya telah disebarkan tanpa izin, langsung menghubungi mantan suaminya untuk meminta klarifikasi. Namun, mantan suaminya membantah telah menyebarkan foto tersebut dan mengaku tidak mengetahui bagaimana konten itu bisa tersebar.

Baca Juga:  Aceh Tengah Teken 71 Kontrak Pekerjaan Senilai Rp65,56 Miliar, Wabup Muchsin Hasan Ingatkan Kualitas dan Ketepatan Waktu

Korban merasa dirugikan secara psikologis dan menyatakan keberatan atas tindakan tersebut. Ia kemudian melaporkan kasus itu ke Polres Bener Meriah. Berdasarkan hasil penyelidikan, penyebaran foto tersebut diduga dilakukan oleh YL, yang saat ini merupakan istri dari mantan suami korban.

Setelah dilakukan penyelidikan, Unit Tipidter dan anggota resmob Sat Reskrim Polres Bener Meriah dipimpin oleh Ipda Yudha Amrullah, S.Tr.K langsung menuju rumah pelaku dan melakukan penangkapan. Barang bukti berupa perangkat komunikasi juga amankan

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir kejahatan digital, apalagi yang menyasar ranah privasi dan kehormatan pribadi seseorang.

“Kami mengimbau masyarakat agar bijak dalam menggunakan teknologi, terutama media sosial dan perangkat digital. Penyalahgunaan bisa berujung pidana serius dan berdampak buruk terhadap kehidupan orang lain,” tegas Kapolres.

Jika terbukti bersalah, YL disangkakan melanggar Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun atau denda hingga Rp6 miliar. Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Bener Meriah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan berkas perkara tengah disiapkan untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

Berita Terkait

‎Peduli Generasi Emas, Bupati Aceh Tengah Salurkan Daging Kurban untuk Ibu Hamil dan Anak Stunting
Hari Ke 2, Bupati Haili Yoga Sembelih Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo Subianto Seberat 824 Kg
‎Camat Atu Lintang: Iduladha Momentum Memperkuat Keimanan dan Kepedulian Sosial
‎Camat Atu Lintang Sebut Semangat Berkurban Wujud Keikhlasan dan Kepedulian Sosial Masyarakat
‎ ‎Masyarakat Desa Merah Mege Sembelih 13 Hewan Kurban, Utamakan Anak Stunting dan Ibu Hamil
‎Masyarakat Hakim Bale Delalu Sembelih 24 Hewan Kurban di Hari Raya Iduladha 1447 H
‎Babinsa Koramil 06/Jagong Dampingi Warga Dalam Kegiatan Ketahanan Pangan di Bukit Kemuning
Shalat Idul Adha di Arul Kumer, Bupati Haili Yoga Ajak Masyarakat Perkuat Kebersamaan dan Cinta Al-Qur’an
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:15 WIB

‎Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Melester Dinding Rumah di Desa Atu Payung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:11 WIB

‎Babinsa Koramil 04/Bintang Gotong Royong Bangun Pagar Meunasah Bersama Warga Genuren

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:53 WIB

‎Babinsa Koramil 01/Lut Tawar Gotong Royong Bersama Warga di Kebayakan

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:49 WIB

‎Babinsa Koramil 01/Lut Tawar Laksanakan Komsos Bersama Aparatur Kampung

Jumat, 29 Mei 2026 - 04:11 WIB

‎Peduli Generasi Emas, Bupati Aceh Tengah Salurkan Daging Kurban untuk Ibu Hamil dan Anak Stunting

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:53 WIB

‎Babinsa Koramil 05/Linge Bantu Warga Panen Padi di Desa Kemerleng

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:44 WIB

‎Babinsa Koramil 05/Linge Pererat Silaturahmi Melalui Komsos di Desa Antara

Kamis, 28 Mei 2026 - 03:29 WIB

Hari Ke 2, Bupati Haili Yoga Sembelih Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo Subianto Seberat 824 Kg

Berita Terbaru