Oknum Bidan di Bener Meriah Ditangkap Polisi karena Diduga Sebar Konten Tak Senonoh Mantan Istri Suaminya

- Editor

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah – pilargayonews.com | Seorang oknum bidan berinisial YL (31), warga Kampung Gelampang Wih Tenang Uken, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah, ditangkap personel Sat Reskrim Polres Bener Meriah atas dugaan penyebaran konten pornografi digital. YL diduga menyebarkan foto pribadi milik mantan istri dari suaminya sendiri dalam kondisi tanpa busana (bugil).

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto mengatakan, Penangkapan dilakukan pada Senin malam, 30 Juni 2025, sekitar pukul 22.00 WIB di kediaman tersangka. Petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone iPhone 13 warna hitam yang diduga digunakan untuk menyebarluaskan konten bermuatan pornografi.

Aris menjelaskan Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/51/VI/2025/SPKT/Polres Bener Meriah, yang dilayangkan oleh korban seorang warga Kampung Kute Tanyung, Kecamatan Bukit. Dalam keterangannya kepada polisi, korban mengaku menerima pesan singkat WhatsApp dari seseorang yang mengirimkan tangkapan layar (screenshot) foto dirinya dalam keadaan tanpa busana.

Foto tersebut diketahui diambil oleh mantan suami korban, saat keduanya masih berstatus suami-istri. Korban yang merasa foto pribadinya telah disebarkan tanpa izin, langsung menghubungi mantan suaminya untuk meminta klarifikasi. Namun, mantan suaminya membantah telah menyebarkan foto tersebut dan mengaku tidak mengetahui bagaimana konten itu bisa tersebar.

Baca Juga:  AKBP Dody Indra Dimutasi ke Polda Jatim, Ini Kapolres Aceh Tengah yang Baru

Korban merasa dirugikan secara psikologis dan menyatakan keberatan atas tindakan tersebut. Ia kemudian melaporkan kasus itu ke Polres Bener Meriah. Berdasarkan hasil penyelidikan, penyebaran foto tersebut diduga dilakukan oleh YL, yang saat ini merupakan istri dari mantan suami korban.

Setelah dilakukan penyelidikan, Unit Tipidter dan anggota resmob Sat Reskrim Polres Bener Meriah dipimpin oleh Ipda Yudha Amrullah, S.Tr.K langsung menuju rumah pelaku dan melakukan penangkapan. Barang bukti berupa perangkat komunikasi juga amankan

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir kejahatan digital, apalagi yang menyasar ranah privasi dan kehormatan pribadi seseorang.

“Kami mengimbau masyarakat agar bijak dalam menggunakan teknologi, terutama media sosial dan perangkat digital. Penyalahgunaan bisa berujung pidana serius dan berdampak buruk terhadap kehidupan orang lain,” tegas Kapolres.

Jika terbukti bersalah, YL disangkakan melanggar Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun atau denda hingga Rp6 miliar. Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Bener Meriah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan berkas perkara tengah disiapkan untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

Berita Terkait

Lima Jurnalis Hilang Saat Meliput Anak Gunung Krakatau, SMSI Aceh Tengah: Semoga Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat
Polisi Hadir Sejak Pagi, Strong Point Polres Bener Meriah Jaga Keselamatan Pelajar dan Kelancaran Lalu Lintas
Pemkab Aceh Tengah Miliki Excavator Mini, Untuk Mendukung Percepatan Penanganan Bencana
Hujan Deras Amblaskan Jembatan Bintang-Serule, Polisi Bergerak Cek Lokasi dan Koordinasikan Perbaikan
Pendamping Desa Apresiasi Inovasi Keramat Mupakat Perkuat Ketahanan Iklim dan Pangan
‎Dr. Rasidah Resmi Ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tengah
Bupati Haili Yoga Ikut Sensus Ekonomi, Tekankan Pentingnya Data Akurat untuk Kebijakan
Bupati Aceh Tengah Raih Award SMSI atas Gerakan Kebersihan
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 13:09 WIB

Lima Jurnalis Hilang Saat Meliput Anak Gunung Krakatau, SMSI Aceh Tengah: Semoga Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat

Rabu, 9 September 2026 - 09:50 WIB

Polisi Hadir Sejak Pagi, Strong Point Polres Bener Meriah Jaga Keselamatan Pelajar dan Kelancaran Lalu Lintas

Rabu, 9 September 2026 - 06:23 WIB

Pemkab Aceh Tengah Miliki Excavator Mini, Untuk Mendukung Percepatan Penanganan Bencana

Rabu, 9 September 2026 - 05:31 WIB

Polisi Aceh Tengah dan Warga Kompak Gotong Royong, Jembatan Pilar Jaya Dikebut Agar Segera Terhubung

Rabu, 9 September 2026 - 05:29 WIB

Hujan Deras Amblaskan Jembatan Bintang-Serule, Polisi Bergerak Cek Lokasi dan Koordinasikan Perbaikan

Rabu, 9 September 2026 - 05:19 WIB

Kodim 0106 Tanam 1.000 Pohon, Hijaukan Bintang Sambut HUT ke-81 TNI

Rabu, 9 September 2026 - 04:21 WIB

‎Dr. Rasidah Resmi Ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tengah

Rabu, 9 September 2026 - 04:12 WIB

Bupati Haili Yoga Ikut Sensus Ekonomi, Tekankan Pentingnya Data Akurat untuk Kebijakan

Berita Terbaru