Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Pelecehan Anak, Korban 6 Hari Tidak Pulang

- Editor

Selasa, 15 Juli 2025 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – pilargayonews.com | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah, melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Selasa (1/7/2025) mengamankan seorang laki-laki inisial FW (24) warga Kecamatan Pegasing Kabupaten Aceh Tengah, diduga melakukan Tindak Pidana pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi, S.E., M.Si., mengatakan, penangkapan terhadap FW setelah Keluarga korban resmi melaporkan pelaku ke Polres Aceh Tengah pada Selasa (2/7/2025), sesuai LP/B/121/VII/2025/SPKT/POLRES ACEH TENGAH/POLDA ACEH tanggal 02 Juli 2025.

“Dalam laporan tersebut, Keluarga korban menyebutkan pelaku telah melakukan pelecehan Seksual terhadap adiknya sebut saja Mawar (16).

Kata Iptu Deno, dari hasil pemeriksaan keluarga dari korban, Adik iparnya tidak pulang kerumah selama 6 (enam) hari, dimana terakhir kali Rabu (25/6/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Korban di jemput oleh pacarnya pamit jalan-jalan ke Danau, sejak itu korban tidak kembali kerumah.

Baca Juga:  Wabup Muchsin Fokus Benahi Drainase Kota Takengon Untuk Antisipasi Luapan Air Ke Badan Jalan

Sambung Deno, Korban di temukan oleh keluarganya pada Selasa (1/7/2025) berada di rumah Pelaku FW, Dimana usai jalan-jalan korban di turunkan oleh sang pacar di persimpangan menuju rumah korban, saat itu bertemu dengan FW, selanjutnya mengajak korban kerumahnya dan dilecehkan, sehingga korban tidak berani pulang kerumah.

Mendengar pengakuan korban, Keluarga korban merasa keberatan dan melaporkan peristiwa pelecehan tersebut ke Polres Aceh Tengah.

Saat ini, pelaku FW telah diamankan di Mapolres Aceh Tengah, guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” Ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah Iptu Deno Wahyudi,S.E., M.Si. dalam siaran persnya. Selasa (15/7/2025).

Berita Terkait

POKIR DPRA DAPIL 8 diduga jadi ladang bancakan. Fee 20–30 persen, rakyat hanya dapat sisa.KEJATI Aceh jangan tutup mata
Polres Aceh Tengah Peringati Hari Buruh dengan Aksi Humanis “Jum’at Berbagi”
‎Dishub Aceh Tengah Tetapkan 17 Mitra Pengelola Parkir Tahun 2026
‎Kacabdin Pendidikan Aceh Tengah Apresiasi Juara FLS3N 2026, Siswa SMA Negeri 8 Raih Juara 1 Komik Digital
Lepas Calon Paskibra Asal Aceh Tengah Menuju Seleksi Provinsi, Bupati Haili Yoga : Disiplin Yang Utama
Uniqlo Perusahaan Ritel Global Bantu Pemulihan Pascabencana di Aceh Tengah
Kapolres Pantau Langsung Latihan Asah Kemampuan Personel dalam Pengamanan dan Pengendalian Massa
Muspika Bandar Monitoring Dapur SPPG, Pastikan Makanan Bergizi Aman Dikonsumsi Siswa
Berita ini 134 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:14 WIB

Polres Aceh Tengah Peringati Hari Buruh dengan Aksi Humanis “Jum’at Berbagi”

Kamis, 30 April 2026 - 02:53 WIB

‎Kapolda Aceh Pimpin Pemusnahan 3 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar, Total Temuan Capai 20 Hektare

Senin, 27 April 2026 - 07:20 WIB

Kapolres Aceh Tengah Saweu Pesantren, Salurkan Bansos dan Gelar Bakti Kesehatan Gratis

Sabtu, 25 April 2026 - 08:57 WIB

Polres Aceh Tengah Tangkap Pria 60 Tahun, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak

Jumat, 24 April 2026 - 10:16 WIB

Jumat Berkah Polres Aceh Tengah Kembali Bagikan Makanan dan Bubur untuk Masyarakat di Depan Mapolres

Kamis, 23 April 2026 - 10:27 WIB

‎Bupati Aceh Tengah Haili Yoga Ikuti Musrenbang RKPA Tahun 2027 di Anjong Mon Mata Banda Aceh

Rabu, 22 April 2026 - 10:56 WIB

Remaja Perempuan Dilaporkan Hilang, Polres Bener Meriah Lakukan Penyelidikan dan Imbau Masyarakat Beri Informasi

Selasa, 21 April 2026 - 15:15 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Pasang Spanduk Pembakaran Hutan dan Lahan Upaya Cegah Karhutla

Berita Terbaru