Kaliber Aceh Akan Surati DPRK Agara Komisi B. Satria Jika Siltap Tidak Dicairkan ,Di Jewer

- Editor

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – pilargayonews.com | Ketua komisi B Fraksi Selayakh DPRK Aceh Tenggara dari Partai Demokrat Satria Abadi AP,SAP ,SH ,MH mengecam keterlambatan pencairan Siltap (Penghasilan Tetap) perangkat desa. Hal ini menjadi perhatian karena Siltap merupakan hak yang harus diterima perangkat desa setiap bulan.Hal tersebut dikatakannya Pada Jum’at 18 Juli 2025 Kepada Media ini

Keterlambatan pencairan ini dapat menimbulkan berbagai masalah, termasuk terganggunya roda pemerintahan desa dan kesejahteraan perangkat desa.

Lebih lanjut Politisi dari Lambang Merci ini mengatakan,kalau memang sudah dipakai untuk apa kegunaannya,untuk apa dialihkan pasti ada penyebabnya,ini sudah Lima bulan bukan sebulan dua bulan ,Dalam hal ini Bupati jangan main main dan jangan bermain dalam dugaan permainan busuk ini.

Ketua Komisi B mengharapkan agar ke depannya tidak ada lagi keterlambatan dalam pencairan siltap, karena menurutnya, siltap itu urusannya dengan perut, dan itu merupakan hak perangkat desa.

Oleh karena itu pihaknya meminta Bupati untuk tanggap akan hal tersebut dan segera membahasnya dengan pihak terkait.

Baca Juga:  Camat Kebayakan Terima 90 Mahasiswa KKN Nasional, Tekankan Program Kebersihan Lingkungan

“Intinya hak mereka harus diutamakan dan jangan sampai ada lagi Keterlambatan dengan dalih apapun,” tegasnya.

Satria juga berharap agar pihak terkait, khususnya Bupati harus peka dan segera memperbaiki hal yang mudah agar jangan dibuat sulit.

“Kami tegaskan, jangan membuat sesuatu yang mudah dibuat susah, jika Bupati kurang merespon apa yang kami sampaikan, maka harus dijewer Pungkas Politisi Partai Demokrat ini.

Hal senada juga disampaikan Ketua LSM Kaliber Aceh Zoel Kenedi, Pemeintah Kabupaten Aceh Tenggara jangan selalu membuat kebijakan kebijakan yang tidak ada kepentingan,cari solusi bukan omon omon doang .

Dalam wakru dekat kami Akane melayangkan surat kepada DPRK khusus untuk Komisi B Agar memanggil Bupati cq Kepala Keuangan Kabupaten Aceh Tenggara untuk dimintai tanggapan keonolos kenapa tulah atau Siltap perangkat desa tidak cair cair.

Berita Terkait

Pemkab Aceh Tengah Resmi Tiadakan Seluruh Rangkaian HUT Kota Takengon Ke-447 Tahun 2026
‎Petani Muda Milenial Aceh Luncurkan Program Ketahanan Pangan Bersama Kapolda Aceh, Target 23 Kabupaten/Kota
Satreskrim Polres Aceh Tengah Pasang Spanduk Pembakaran Hutan dan Lahan Upaya Cegah Karhutla
Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur
Bupati Aceh Tengah Tinjau Jembatan Gemboyah yang Hampir Putus, Perbaikan Segera Dilakukan
Wabup Muchsin Sampaikan LKPJ Tahun 2025 Dalam Rapat Paripurna DPRK Aceh Tengah
Momen Haru Bupati Haili Yoga Kunjungi ODGJ di Bukit Kemuning Kecamatan Jagong Jeget
Aceh Tengah Terima Bantuan Pascabencana, Mendagri Tito Serahkan 5 Unit Ambulans Langsung di Takengon
Berita ini 376 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 10:56 WIB

Remaja Perempuan Dilaporkan Hilang, Polres Bener Meriah Lakukan Penyelidikan dan Imbau Masyarakat Beri Informasi

Rabu, 22 April 2026 - 10:33 WIB

Pemkab Aceh Tengah Resmi Tiadakan Seluruh Rangkaian HUT Kota Takengon Ke-447 Tahun 2026

Rabu, 22 April 2026 - 09:00 WIB

Progres Jembatan Bailey di Linge Capai 70 Persen, Dikebut Meski Terkendala Cuaca

Rabu, 22 April 2026 - 04:42 WIB

‎Babinsa Koramil 08/Silih Nara Lakukan Monitoring Pasca-Longsor di Rusip Antara, Akses Jalan Kembali Normal

Rabu, 22 April 2026 - 04:02 WIB

‎Petani Muda Milenial Aceh Luncurkan Program Ketahanan Pangan Bersama Kapolda Aceh, Target 23 Kabupaten/Kota

Selasa, 21 April 2026 - 12:49 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur

Selasa, 21 April 2026 - 11:05 WIB

Bupati Aceh Tengah Tinjau Jembatan Gemboyah yang Hampir Putus, Perbaikan Segera Dilakukan

Selasa, 21 April 2026 - 10:02 WIB

Wabup Muchsin Sampaikan LKPJ Tahun 2025 Dalam Rapat Paripurna DPRK Aceh Tengah

Berita Terbaru