Kutacane – pilargayonews.com | Ketua komisi B Fraksi Selayakh DPRK Aceh Tenggara dari Partai Demokrat Satria Abadi AP,SAP ,SH ,MH mengecam keterlambatan pencairan Siltap (Penghasilan Tetap) perangkat desa. Hal ini menjadi perhatian karena Siltap merupakan hak yang harus diterima perangkat desa setiap bulan.Hal tersebut dikatakannya Pada Jum’at 18 Juli 2025 Kepada Media ini
Keterlambatan pencairan ini dapat menimbulkan berbagai masalah, termasuk terganggunya roda pemerintahan desa dan kesejahteraan perangkat desa.
Lebih lanjut Politisi dari Lambang Merci ini mengatakan,kalau memang sudah dipakai untuk apa kegunaannya,untuk apa dialihkan pasti ada penyebabnya,ini sudah Lima bulan bukan sebulan dua bulan ,Dalam hal ini Bupati jangan main main dan jangan bermain dalam dugaan permainan busuk ini.
Ketua Komisi B mengharapkan agar ke depannya tidak ada lagi keterlambatan dalam pencairan siltap, karena menurutnya, siltap itu urusannya dengan perut, dan itu merupakan hak perangkat desa.
Oleh karena itu pihaknya meminta Bupati untuk tanggap akan hal tersebut dan segera membahasnya dengan pihak terkait.
“Intinya hak mereka harus diutamakan dan jangan sampai ada lagi Keterlambatan dengan dalih apapun,” tegasnya.
Satria juga berharap agar pihak terkait, khususnya Bupati harus peka dan segera memperbaiki hal yang mudah agar jangan dibuat sulit.
“Kami tegaskan, jangan membuat sesuatu yang mudah dibuat susah, jika Bupati kurang merespon apa yang kami sampaikan, maka harus dijewer Pungkas Politisi Partai Demokrat ini.
Hal senada juga disampaikan Ketua LSM Kaliber Aceh Zoel Kenedi, Pemeintah Kabupaten Aceh Tenggara jangan selalu membuat kebijakan kebijakan yang tidak ada kepentingan,cari solusi bukan omon omon doang .
Dalam wakru dekat kami Akane melayangkan surat kepada DPRK khusus untuk Komisi B Agar memanggil Bupati cq Kepala Keuangan Kabupaten Aceh Tenggara untuk dimintai tanggapan keonolos kenapa tulah atau Siltap perangkat desa tidak cair cair.