Bupati Bersama Wakil Bupati Hadiri Sidang Paripurna Penetapan Raqan RPJMK Aceh Tengah 2025-2029

- Editor

Senin, 4 Agustus 2025 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – pilargayonews.com | Bupati Aceh Tengah Haili Yoga bersama Wakil Bupati Muchsin Hasan menghadiri Rapat Paripurna Penetapan Rancangan Qanun (Raqan) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2025 -2029, bertempat di ruang sidang DPRK setempat, Senin(04/08/2025) pagi.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRK Fitriana Mugie, didampingi Wakil Ketua 1 Hamdan dan Wakil Ketua 2 Susilawati, dengan dihadiri lebih dari 2/3 anggota dari jumlah 30 anggota DPRK Aceh Tengah.

Dalam penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raqan RPJM Kabupaten Aceh Tengah tahun 2025-2029 tersebut, lima fraksi DPRK Aceh Tengah dapat menerima dan menyetujui Raqan RPJMK tahun 2025-2029 untuk ditetapkan sebagai Qanun atau Peraturan Daerah.

Menyahuti pandangan Badan Legislasi dan Fraksi-Fraksi di DPRK Aceh Tengah, Bupati Haili menyampaikan apresiasinya kepada seluruh anggota DPRK yang telah ikut mengawal Rancangan Qanun RPJMK 2025-2029 agar selaras dengan amanat Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.

Menurut Bupati, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang akan ditetapkan melalui Qanun atau Peraturan Daerah ini memiliki tujuan utama untuk mewujudkan Visi Kabupaten Aceh Tengah, yaitu Islami, Maju, Mandiri, dan Berdaya Saing, yang akan diakomodir dalam pelaksanaan kegiatan Perangkat Daerah melalui Rencana Strategis Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2025-2029.

Baca Juga:  Jajaran Polres Aceh Tengah Sosialisasi Penerimaan Polri 2025 Disertai Pemasangan Banner Di Kecamatan Kabupaten Setempat

“Melalui sidang paripurna ini kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada DPRK Aceh Tengah yang telah ikut mengawal Rancangan Qanun ini agar selaras dengan amanat Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029,” ucap Bupati.

Lebih lanjut Bupati Haili Yoga juga menyebutkan bahwa dalam RPJMD periode ini dirancang dengan pendekatan partisipatif dan berbasis data, mengutamakan aspirasi masyarakat serta hasil evaluasi dari periode sebelumnya.

Dia merincikan fokus utama yang tertuang dalam RPJMD ini meliputi penguatan sektor pertanian, pariwisata, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta akselerasi pembangunan infrastruktur yang mendukung konektifitas dan daya saing wilayah.

“Program-program tersebut dirumuskan untuk menhadirkan dampak langsung yang dapat dirasakan oleh masyarakat” sebutnya.

Bupati Haili juga menaruh harapan bahwa keberhasilan pelaksanaan RPJMD ini tidak mungkin tercapai tanpa dukungan dan pengawasan dari DPRK, perangkat daerah, serta seluruh elemen masyarakat.

Oleh karena itu, Bupati mengajak semua pihak untuk menjaga semangat kebersamaan, keterbukaan, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pembangunan.

“Kita harus saling menguatkan, saling mengingatkan dan bekerja dengan hati demi masa depan Aceh Tengah yang islami, maju, sejahtera dan berkeadilan.” Pungkasnya.

Berita Terkait

Lagi, Tangkap Pengguna dan Pengedar, Polres Aceh Tengah Ungkap 2 Jaringan Kurir dan Pengedar di Aceh Utara
Safari Subuh Dandim Aceh Tengah Satukan Forkopimda dan Warga, Masjid Ar-Rahmah Dipenuhi Jamaah
Di Tengah Keterbatasan, RSUD H. Sahudin Kutacane Mulai Bangkit di Bawah Kepemimpinan dr. MHD Al Fazri, Sp.B
‎Pembangunan Jembatan Beton di Rusip Antara Terus Berlanjut, Progres Capai 9,3 Persen
Wujud Kepedulian Babinsa, Latih PBB Siswa SMA Negeri 10 Takengon
‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Dampingi Petani Rawat Tanaman Cabai, Dukung Ketahanan Pangan Warga
‎PPA Perkuat Sinergi dengan Bupati Aceh Tengah dalam Penanganan Limbah Pascabencana Banjir dan Longsor
Bank Aceh Serahkan Dividen Rp. 3,2 Miliar kepada Pemkab Aceh Tengah, Tambah Pendapatan Daerah untuk Pembangunan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:10 WIB

Lagi, Tangkap Pengguna dan Pengedar, Polres Aceh Tengah Ungkap 2 Jaringan Kurir dan Pengedar di Aceh Utara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 02:11 WIB

Safari Subuh Dandim Aceh Tengah Satukan Forkopimda dan Warga, Masjid Ar-Rahmah Dipenuhi Jamaah

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:38 WIB

‎Pembangunan Jembatan Beton di Rusip Antara Terus Berlanjut, Progres Capai 9,3 Persen

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:02 WIB

Wujud Kepedulian Babinsa, Latih PBB Siswa SMA Negeri 10 Takengon

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:59 WIB

‎PPA Perkuat Sinergi dengan Bupati Aceh Tengah dalam Penanganan Limbah Pascabencana Banjir dan Longsor

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:25 WIB

Bank Aceh Serahkan Dividen Rp. 3,2 Miliar kepada Pemkab Aceh Tengah, Tambah Pendapatan Daerah untuk Pembangunan

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:12 WIB

Bupati Aceh Tengah Beri Arahan dan Motivasi kepada Paskibraka, Tekankan Disiplin, Integritas, dan Kebanggaan Mengibarkan Merah Putih

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp. 400 Juta untuk Masyarakat Aceh Tengah

Berita Terbaru

Aceh Tengah

Wujud Kepedulian Babinsa, Latih PBB Siswa SMA Negeri 10 Takengon

Selasa, 4 Agu 2026 - 09:02 WIB