Takengon – pilargayonews.com | Bupati Aceh Tengah Haili Yoga bersama Wakil Bupati Muchsin Hasan menghadiri Rapat Paripurna Penetapan Rancangan Qanun (Raqan) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2025 -2029, bertempat di ruang sidang DPRK setempat, Senin(04/08/2025) pagi.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRK Fitriana Mugie, didampingi Wakil Ketua 1 Hamdan dan Wakil Ketua 2 Susilawati, dengan dihadiri lebih dari 2/3 anggota dari jumlah 30 anggota DPRK Aceh Tengah.
Dalam penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raqan RPJM Kabupaten Aceh Tengah tahun 2025-2029 tersebut, lima fraksi DPRK Aceh Tengah dapat menerima dan menyetujui Raqan RPJMK tahun 2025-2029 untuk ditetapkan sebagai Qanun atau Peraturan Daerah.
Menyahuti pandangan Badan Legislasi dan Fraksi-Fraksi di DPRK Aceh Tengah, Bupati Haili menyampaikan apresiasinya kepada seluruh anggota DPRK yang telah ikut mengawal Rancangan Qanun RPJMK 2025-2029 agar selaras dengan amanat Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.
Menurut Bupati, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang akan ditetapkan melalui Qanun atau Peraturan Daerah ini memiliki tujuan utama untuk mewujudkan Visi Kabupaten Aceh Tengah, yaitu Islami, Maju, Mandiri, dan Berdaya Saing, yang akan diakomodir dalam pelaksanaan kegiatan Perangkat Daerah melalui Rencana Strategis Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2025-2029.
“Melalui sidang paripurna ini kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada DPRK Aceh Tengah yang telah ikut mengawal Rancangan Qanun ini agar selaras dengan amanat Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029,” ucap Bupati.
Lebih lanjut Bupati Haili Yoga juga menyebutkan bahwa dalam RPJMD periode ini dirancang dengan pendekatan partisipatif dan berbasis data, mengutamakan aspirasi masyarakat serta hasil evaluasi dari periode sebelumnya.
Dia merincikan fokus utama yang tertuang dalam RPJMD ini meliputi penguatan sektor pertanian, pariwisata, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta akselerasi pembangunan infrastruktur yang mendukung konektifitas dan daya saing wilayah.
“Program-program tersebut dirumuskan untuk menhadirkan dampak langsung yang dapat dirasakan oleh masyarakat” sebutnya.
Bupati Haili juga menaruh harapan bahwa keberhasilan pelaksanaan RPJMD ini tidak mungkin tercapai tanpa dukungan dan pengawasan dari DPRK, perangkat daerah, serta seluruh elemen masyarakat.
Oleh karena itu, Bupati mengajak semua pihak untuk menjaga semangat kebersamaan, keterbukaan, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pembangunan.
“Kita harus saling menguatkan, saling mengingatkan dan bekerja dengan hati demi masa depan Aceh Tengah yang islami, maju, sejahtera dan berkeadilan.” Pungkasnya.