Bupati Aceh Tengah Lantik 8 Reje, Tegaskan Tugas Pengabdian ke Masyarakat

- Editor

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – pilargayonews.com | Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si, secara resmi melantik delapan reje baru dalam prosesi pelantikan yang berlangsung dengan khidmat bertempat di Gedung Oproom Setdakab Aceh Tengah, Kamis (07/08/2025).

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Tengah Nomor 141/417/DPMK/2025, yang menetapkan pejabat reje di sejumlah kampung dalam kabupaten tersebut.

Dalam kesempatan itu, Bupati Haili Yoga membacakan langsung naskah pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan kepada seluruh reje yang dilantik, diikuti dengan penandatanganan berita acara.

Bupati menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari proses penataan pemerintahan kampung dan penguatan tata kelola desa agar lebih efektif, transparan, dan berpihak pada masyarakat.

Bupati juga mengingatkan bahwa jabatan reje adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan niat melayani, bukan dilayani. “Reje harus hadir sebagai pemimpin dan pelayan masyarakat. Bertanggung jawab atas pembangunan, pemberdayaan ekonomi, dan pembinaan sosial di kampung”, ujar Haili Yoga.

Pelantikan ini juga menandai awal dari tugas dan tanggung jawab para reje yang baru, untuk segera menyusun rencana kerja serta menjalin kolaborasi dengan perangkat kampung, tokoh masyarakat, dan lembaga terkait.

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK), Ade Kurniawan, dalam laporannya menyebutkan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari tahapan pemilihan reje pada 18 kampung di Aceh Tengah. Sebanyak 8 kampung telah selesai melaksanakan pemilihan dan telah terbit SK-nya, sementara 10 kampung lainnya masih dalam proses tahapan pemilihan.

Baca Juga:  Sayangi Agara ku. Fenomena Narkoba di Aceh Tenggara: Perang yang Perlahan Menjadi Ilusi.

“Dari total 142 kampung yang reje-nya telah habis masa jabatan, 124 kampung belum dapat melaksanakan pemilihan karena masa jabatan berakhir pada Februari 2024 ke atas, sehingga masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan arahan resmi dari Pemerintah Aceh”, jelas Ade.

“Adapun 18 kampung yang boleh melaksanakan pemilihan adalah kampung yang reje-nya habis masa jabatan sebelum Januari 2024, atau karena meninggal dunia, mengundurkan diri, serta diberhentikan karena persoalan hukum dan lainnya”, tambahnya.

Adapun reje yang dilantik antara lain Imran sebagai Reje Tan Saril, Jamaluddin sebagai Reje Mongal, Sukur Abadi sebagai Reje Mulie Jadi, Salman sebagai Reje Genting Gerbang, Sukurdi sebagai Reje Kung, Ramli sebagai Reje Jejem, Marwansyah, SH sebagai Reje Gunung Bukit dan Jumlah sebagai Reje Gunung Suku

Acara turut dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah, Drs. Mursyid, M.Si, Anggota DPRK, Plt, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK), para kepala SKPK, para camat, tokoh adat, serta keluarga dari reje yang dilantik.

Berita Terkait

Polsek Bintang Aceh Tengah Amankan Perbaikan Jembatan Darurat di Bale Nosar Pasca Longsor
Kapolda Aceh Sampaikan Pesan Menyentuh Saat Pelepasan Jamaah Haji Kloter Pertama
‎Kapolda Aceh Hadiri Pelepasan Kloter Perdana Haji, Tekankan Kekompakan dan Pelayanan Maksimal
Kukuhkan Guru Profesional PPG Dalam Jabatan Batch 4 Transformasi Tahun 2025
‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Bantu Warga Jemur Kopi di Desa Tawardi
Salman Nuri Ditunjuk sebagai Plt. Kadis DLH Aceh Tengah, Sekda Mursyid : Kebersihan Adalah Pengabdian Mulia
Pergub Aceh No. 2 Tahun 2026 Dinilai Tak Berpihak ke Rakyat, Praktisi Hukum Soroti Pembatasan JKA
Bupati Haili Yoga Percayakan Jabatan Plt. Kadis Pendidikan Dan Kebudayaan Aceh Tengah kepada Salimsyah
Berita ini 142 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:35 WIB

Polsek Bintang Aceh Tengah Amankan Perbaikan Jembatan Darurat di Bale Nosar Pasca Longsor

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:40 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Pesan Menyentuh Saat Pelepasan Jamaah Haji Kloter Pertama

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:24 WIB

‎Kapolda Aceh Hadiri Pelepasan Kloter Perdana Haji, Tekankan Kekompakan dan Pelayanan Maksimal

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:55 WIB

Kukuhkan Guru Profesional PPG Dalam Jabatan Batch 4 Transformasi Tahun 2025

Selasa, 5 Mei 2026 - 05:17 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Bantu Warga Jemur Kopi di Desa Tawardi

Senin, 4 Mei 2026 - 13:23 WIB

Pergub Aceh No. 2 Tahun 2026 Dinilai Tak Berpihak ke Rakyat, Praktisi Hukum Soroti Pembatasan JKA

Senin, 4 Mei 2026 - 09:24 WIB

Bupati Haili Yoga Percayakan Jabatan Plt. Kadis Pendidikan Dan Kebudayaan Aceh Tengah kepada Salimsyah

Senin, 4 Mei 2026 - 08:06 WIB

Bupati Haili Yoga Tampil dengan Kerawang Gayo Kuning pada Hardiknas 2026, Tekankan Tiga Pilar Pendidikan

Berita Terbaru