Ramai-ramai korupsi untuk membuncitkan perut,persekongkolan legislatif dan eksekutif

- Editor

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 05:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh Ketua Kaliber Aceh Zoel Kenedi

Kutacane – pilargayonews.com | Walaupun secara umum ada peningkatan capaian pemberantasan korupsi seperti tergambar lewat Corruption Perception Index maupun Control of Corruption, di berbagai level pemerintahan korupsi beramai-ramai tetap terjadi.

Satu contoh menonjol adalah korupsi Pengadaan bibit coklat,Pengadaan buku Desa Melalui Listrasi , dimana kedua kegiatan itu bersumber dari Dana Desa yang muncul di tengah tengah jalan tanpa ada regulasi, Musdus di Desa,kalau kita ingat pengadaan Kartu Tanda Penduduk eletronik (E-KTP) yang melibatkan pengusaha, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pejabat tinggi pemerintahan.

Nah contoh kasus diatas sama juga melibatkan,pejabat teras ,oknun pejabat politi ada DPRK Agara ,jadi di pusat dan Daerah khususnya Aceh Tenggara terjadi sama hal yang disebut dengan korupsi.

Penyusunan atau perubahan anggaran – baik lewat undang-undang (UU) di tingkat Daerah (Qanun) (APBK) maupun lewat peraturan daerah lainnya (APBK) – mensyaratkan adanya persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif.

Hal ini menunjukkan bahwa korupsi beramai-ramai pada masa saat ini disebabkan oleh akibat adanya celah dalam kelembagaan demokrasi yang memberikan aktor ruang “demokratis” untuk melakukan korupsi.Penyederhanaan konfigurasi politik adalah salah satu cara yang bisa dilakukan untuk mengatasi masalah ini.

Dalam kasus penyusunan atau perubahan APBK, kehadiran banyak pemegang veto berimplikasi pada lamanya proses penyusunan dan keharusan bernegosiasi sebelum sebuah keputusan bisa diambil.

Baca Juga:  Entry Meeting Pemeriksaan BPK, Bupati Aceh Tengah Tekankan Tertib Administrasi dan Perbaikan Tata Kelola Keuangan

Pengaturan kelembagaan yang berangkat dari checks and balances justru menimbulkan kerumitan dalam proses kebijakan karena sebagian besar atau semua pemegang veto harus sepakat agar APBK bisa disetujui.

Keharusan adanya kesepakatan bersama menjadi perangkap (joint-decision trap) dengan kemungkinan jalan buntu (deadlock).

Untuk menghindari kebuntuan sekaligus agar untuk mengesahkan dokumen anggaran tepat waktu, pihak eksekutif tidak punya pilihan kecuali meminta dukungan parlemen.

Ini kemudian di(salah)gunakan oleh parlemen untuk meminta “uang ketok palu”. Inilah yang terjadi dalam beebagaiy kasus korupsi di Aceh Tenggara dan berbagai kasus korupsi besar di daerah. Dalam kasus-kasus tersebut, miliaran rupiah mengalir ke sejumlah pejabat tinggi dan anggota parlemen.

Tegasnya, kasus korupsi berjemaah dalam penyusunan dan perubahan APBK dapat “dipahami” sebagai upaya lembaga eksekutif untuk menghindari proses yang panjang atau mencegah kebuntuan (deadlock).

Kehadiran banyak pemegang veto menjadikan APBK sebagai kumpulan berbagai kepentingan atau keinginan dalam bentuk “pembagian jatah proyek”.apabila tidak ada kesepakatan antara eksekutif dan legislatif maka perang anak medan akan terjadi di bumi Sepakat Segenep ini ,hal ini dilakukan agar masyarakat Agara menilai yg bahwa Si A dan Si B lagi ribut , padahal Bohong. **

Berita Terkait

Dari Inflasi hingga Infrastruktur, Forum Akselerator Negeri 2026 Bahas Isu Krusial Daerah
RSUD Datu Beru Rutin Adakan Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Setiap Tahun
ACEH TENGGARA di Ujung Krisis : Kepemimpinan ManduL, Janji politik hanya Jadi Propaganda Kosong
Jaksa Menyapa: Sinergi Cegah Narkoba, Selamatkan Remaja dari Ancaman Narkotika
‎Bupati Aceh Tengah Haili Yoga Ikuti Musrenbang RKPA Tahun 2027 di Anjong Mon Mata Banda Aceh
Pasca Bencana, Polsek Linge Bantu Penyeberangan Warga dan Semangati Siswa Belajar di Tenda Darurat
‎IAIN Takengon Perkuat Pengembangan Bahasa, Teken MoU dengan Badan Bahasa
Pemkab Aceh Tengah Resmi Tiadakan Seluruh Rangkaian HUT Kota Takengon Ke-447 Tahun 2026
Berita ini 346 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 06:22 WIB

‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Merah Muyang

Sabtu, 25 April 2026 - 13:15 WIB

RSUD Datu Beru Rutin Adakan Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Setiap Tahun

Sabtu, 25 April 2026 - 08:57 WIB

Polres Aceh Tengah Tangkap Pria 60 Tahun, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak

Sabtu, 25 April 2026 - 05:32 WIB

‎Babinsa Rusip Antara Imbau Warga Pilar Jaya Waspada Bencana Musim Hujan

Jumat, 24 April 2026 - 10:14 WIB

Peresmian dan Peusejuk Jembatan Bailey di Bergang Berlangsung Khidmat, Perkuat Akses dan Pemulihan Wilayah

Jumat, 24 April 2026 - 06:52 WIB

‎Wujud Kepedulian, Babinsa Aktif Komsos Bersama Warga di Celala

Kamis, 23 April 2026 - 10:41 WIB

Jaksa Menyapa: Sinergi Cegah Narkoba, Selamatkan Remaja dari Ancaman Narkotika

Kamis, 23 April 2026 - 10:17 WIB

Satgas Gulbencal Kodim 0106/Aceh Tengah Rampungkan Pemasangan Jembatan Bailey di Ketol

Berita Terbaru