Banda Aceh – pilargayonews.com |Polda Aceh menunjukkan komitmennya untuk tidak memberi ruang bagi aksi premanisme di Tanah Rencong. Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh bersama Resmob Polresta Banda Aceh mengamankan tujuh orang terkait keributan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh yang sempat viral di media sosial.
Peristiwa ini terjadi ketika sekelompok orang mendatangi Kantor Perkim Aceh dan memicu ketegangan. Video keributan tersebut beredar luas di dunia maya, memancing perhatian publik. Hingga kini, motif pasti di balik insiden tersebut masih dalam penyelidikan.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, membenarkan langkah cepat pihaknya.
“Tidak ada toleransi bagi aksi premanisme. Hari ini kami amankan tujuh orang untuk dimintai keterangan mendalam terkait peran masing-masing dalam peristiwa yang viral tersebut,” tegas Kombes Joko, Selasa (13/8/2025).
Ketujuh orang yang diamankan berinisial M alias Aneuk Tulut, R alias Aneuk Muda Pakam, MH alias Bate Itam, M alias Taliba, M.A.I alias Kek Min, B alias Nyak Boy, dan H alias Metui.
Polisi menegaskan, proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan.
“Aceh harus tetap aman. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika menemukan aksi premanisme. Polisi akan hadir dan bertindak,” tambahnya.
Polda Aceh menutup dengan pesan jelas: premanisme tidak akan diberi ruang untuk tumbuh di Bumi Serambi Mekkah.