Cinta tak Terhalang Jeruji, Polres Bener Meriah Fasilitasi Akad Nikah Tahanan Kasus Pencurian

- Editor

Jumat, 15 Agustus 2025 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah – pilargayonews.com | Suasana haru bercampur ketatnya pengamanan tampak di Aula Satuan Reskrim Polres Bener Meriah, Jumat (15/8/2025) pagi. Seorang tahanan berinisial FH menjalani prosesi akad nikah dengan sang pujaan hati, TF, di tengah proses hukum yang menjeratnya.

FH, yang saat ini ditahan di Rutan Polres Bener Meriah karena diduga melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-4 jo Pasal 362 KUHP, tetap diberikan kesempatan untuk melangsungkan pernikahan atas permintaan keluarga dan pihak Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wih Pesam.

Prosesi akad nikah dipimpin oleh Kepala KUA Wih Pesam, Muslih, dihadiri keluarga kedua mempelai, orang tua masing-masing pihak, serta disaksikan personel Satuan Reskrim yang bertugas melakukan pengamanan. Sebanyak enam personel dari Satreskrim dan Sat Tahti Polres Bener Meriah diterjunkan untuk memastikan kegiatan berlangsung aman dan tertib.

Baca Juga:  Bupati Aceh Tengah Ajak Guru Jadi Idola Anak Didik, Tekankan Peran Penting dalam Pembentukan Karakter

Kanit I Pidum Satreskrim Polres Bener Meriah, Ipda Suhardi, S.E., memimpin langsung pengamanan bersama sejumlah anggota.
“Ini merupakan bentuk pemenuhan hak asasi tersangka selama proses hukum berlangsung, tentunya dengan pengawasan ketat,” ujarnya.

Pelaksanaan akad nikah ini dilandasi surat permohonan resmi dari KUA Wih Pesam Nomor: B.374/KUA.01.19.5/PW.00/08/2025 tanggal 11 Agustus 2025, yang memohon izin pelaksanaan di tempat tahanan.

Meski dalam situasi yang tidak biasa, prosesi berjalan lancar dan penuh kekhidmatan. Setelah akad, tersangka kembali dibawa ke ruang tahanan untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Berita Terkait

SPPG Kemala Bhayangkari Gelar Pelatihan Sertifikasi Penjamah Makanan bagi Petugas
‎Enam Rumah Hangus Terbakar di Desa Bukit Kebayakan
Pemkab Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Keenam Kalinya
‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Bantu Warga Cor Rumah di Blang Kolak II
Kaliber Bongkar Borok Dana Desa 2025: Program Titipan Oknum Ketua DPRK Diduga Rampok APBDes di Bambel dan Leuser
Plt Kadis Pendidikan Aceh, Murthalamuddin Semangati Guru dan Pelajar di Seluruh Aceh Dengan Berkeliling
KALIBER Soroti Proyek Jalan Sirtu dan Jembatan Beton APBN 2025 di Telaga Mekar, Diduga Sarat Penyimpangan dan Mark Up Anggaran
TNI Yonzipur Rapungkan Jembatan Darurat Berawang Gajah, Empat Kampung di Aceh Tengah Tak Lagi Terisolir
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 10:16 WIB

SPPG Kemala Bhayangkari Gelar Pelatihan Sertifikasi Penjamah Makanan bagi Petugas

Minggu, 25 Januari 2026 - 05:11 WIB

‎Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Terdampak Banjir di Desa Kala Bintang

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:16 WIB

Respon Cepat Polres Aceh Tengah Datangi Lokasi Kebakaran, Lakukan Pengamanan dan Bantu Pemadaman

Sabtu, 24 Januari 2026 - 05:28 WIB

‎ ‎Progres Pembangunan Jembatan Gantung Kala Ili Capai 14,40 Persen

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:01 WIB

‎Enam Rumah Hangus Terbakar di Desa Bukit Kebayakan

Jumat, 23 Januari 2026 - 05:05 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Gelar Karya Bhakti TNI di Kantor Desa Keramat Mupakat

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:21 WIB

Pemkab Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Keenam Kalinya

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:21 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Bantu Warga Cor Rumah di Blang Kolak II

Berita Terbaru

Aceh Tengah

‎Enam Rumah Hangus Terbakar di Desa Bukit Kebayakan

Jumat, 23 Jan 2026 - 13:01 WIB