Qanun Baru Mengubah Wajah Musara Alun, Pungutan Parkir dan UMKM Diterapkan demi PAD Aceh Tengah

- Editor

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAKENGON – pilargayonews.com | Kebijakan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah untuk menerapkan pungutan parkir dan retribusi bagi UMKM di Lapangan Musara Alun mulai 1 September 2025 menuai sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Aceh Tengah. Menurut Yulistiana Dewi, salah seorang kader GMNI, kebijakan ini adalah cerminan pemerintah yang lebih mementingkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat.

Musara Alun itu bukan sekadar lapangan atau aset pemerintah yang bisa ditarik uangnya begitu saja, tegas Yulis. Ia adalah ruang publik, tempat berkumpulnya masyarakat, tempat anak-anak bermain, dan tempat para pedagang kecil menggantungkan hidup. Menerapkan pungutan parkir dan retribusi di sana sama saja seperti memprivatisasi ruang publik yang seharusnya bebas diakses oleh rakyat.

Yulis juga menambahkan bahwa GMNI tidak menolak upaya pemerintah untuk meningkatkan PAD. Namun, cara yang ditempuh haruslah bijak dan tidak memberatkan rakyat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Pungutan parkir yang ditetapkan, sebesar Rp2.000 untuk roda dua dan Rp5.000 untuk roda empat, dinilai akan mengurangi minat masyarakat untuk berkunjung dan memanfaatkan fasilitas publik tersebut.

Baca Juga:  Satu Rumah Warga Hangus Terbakar di Bies Mulie, Aceh Tengah

Bagi masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah, uang parkir itu bisa menjadi pertimbangan. Padahal, lapangan ini sering digunakan untuk kegiatan olahraga, rekreasi keluarga, atau sekadar melepas penat, jelas Yulis. Jika kunjungan berkurang, siapa yang paling dirugikan? Tentu saja pedagang UMKM yang selama ini berjualan di sekitar lapangan. Mereka yang paling terdampak.

GMNI Aceh Tengah juga mempertanyakan transparansi dan urgensi dari kebijakan ini. Menurut Yulis, pemerintah seharusnya lebih fokus pada penegakan hukum terhadap pungutan liar yang sering terjadi di berbagai tempat, daripada menciptakan pungutan resmi yang justru berpotensi menjadi beban baru.

Kami meminta pemerintah untuk meninjau kembali Qanun ini. Carilah cara lain untuk meningkatkan PAD yang tidak langsung membebani rakyat,
pungkas Yulis. Jangan sampai Musara Alun yang selama ini menjadi tempat kegiatan olahraga bagi masyarakat, berubah menjadi ladang bisnis yang hanya menguntungkan segelintir pihak. GMNI akan terus mengawal dan menyuarakan aspirasi rakyat yang merasa keberatan dengan kebijakan ini.

Berita Terkait

‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Bersama Warga Gelar Gotong Royong Bersihkan Pasar Pekan Rabu
‎Dandim 0106/Aceh Tengah Launching SPPG di Asrama Kompi, Dukung Program Nasional Gizi
Satreskrim Polres Aceh Tengah Pasang Spanduk Larangan PETI di Linge, Edukasi Warga Cegah Tambang Ilegal dan Kerusakan Lingkungan
Bupati Haili Yoga Resmikan SPPG Asrama Kompi Yayasan Manunggal Kartika Jaya, Wujud Dukungan Program Makan Bergizi Gratis
‎Distribusi MBG di Lut Tawar Capai 1.102 Porsi, Libatkan 15 Sekolah
Polsek Bintang Aceh Tengah Amankan Perbaikan Jembatan Darurat di Bale Nosar Pasca Longsor
Kapolda Aceh Sampaikan Pesan Menyentuh Saat Pelepasan Jamaah Haji Kloter Pertama
‎Kapolda Aceh Hadiri Pelepasan Kloter Perdana Haji, Tekankan Kekompakan dan Pelayanan Maksimal
Berita ini 132 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:33 WIB

‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Bersama Warga Gelar Gotong Royong Bersihkan Pasar Pekan Rabu

Rabu, 6 Mei 2026 - 04:29 WIB

‎Dandim 0106/Aceh Tengah Launching SPPG di Asrama Kompi, Dukung Program Nasional Gizi

Rabu, 6 Mei 2026 - 03:45 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Pasang Spanduk Larangan PETI di Linge, Edukasi Warga Cegah Tambang Ilegal dan Kerusakan Lingkungan

Rabu, 6 Mei 2026 - 03:34 WIB

Bupati Haili Yoga Resmikan SPPG Asrama Kompi Yayasan Manunggal Kartika Jaya, Wujud Dukungan Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:33 WIB

‎Distribusi MBG di Lut Tawar Capai 1.102 Porsi, Libatkan 15 Sekolah

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:40 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Pesan Menyentuh Saat Pelepasan Jamaah Haji Kloter Pertama

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:55 WIB

Kukuhkan Guru Profesional PPG Dalam Jabatan Batch 4 Transformasi Tahun 2025

Selasa, 5 Mei 2026 - 05:17 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Bantu Warga Jemur Kopi di Desa Tawardi

Berita Terbaru