Qanun Baru Mengubah Wajah Musara Alun, Pungutan Parkir dan UMKM Diterapkan demi PAD Aceh Tengah

- Editor

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAKENGON – pilargayonews.com | Kebijakan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah untuk menerapkan pungutan parkir dan retribusi bagi UMKM di Lapangan Musara Alun mulai 1 September 2025 menuai sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Aceh Tengah. Menurut Yulistiana Dewi, salah seorang kader GMNI, kebijakan ini adalah cerminan pemerintah yang lebih mementingkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat.

Musara Alun itu bukan sekadar lapangan atau aset pemerintah yang bisa ditarik uangnya begitu saja, tegas Yulis. Ia adalah ruang publik, tempat berkumpulnya masyarakat, tempat anak-anak bermain, dan tempat para pedagang kecil menggantungkan hidup. Menerapkan pungutan parkir dan retribusi di sana sama saja seperti memprivatisasi ruang publik yang seharusnya bebas diakses oleh rakyat.

Yulis juga menambahkan bahwa GMNI tidak menolak upaya pemerintah untuk meningkatkan PAD. Namun, cara yang ditempuh haruslah bijak dan tidak memberatkan rakyat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Pungutan parkir yang ditetapkan, sebesar Rp2.000 untuk roda dua dan Rp5.000 untuk roda empat, dinilai akan mengurangi minat masyarakat untuk berkunjung dan memanfaatkan fasilitas publik tersebut.

Baca Juga:  DPRK Aceh Tengah Bahas Persiapan Sakral "Munik ni Reje Kerejeen Linge XXI"

Bagi masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah, uang parkir itu bisa menjadi pertimbangan. Padahal, lapangan ini sering digunakan untuk kegiatan olahraga, rekreasi keluarga, atau sekadar melepas penat, jelas Yulis. Jika kunjungan berkurang, siapa yang paling dirugikan? Tentu saja pedagang UMKM yang selama ini berjualan di sekitar lapangan. Mereka yang paling terdampak.

GMNI Aceh Tengah juga mempertanyakan transparansi dan urgensi dari kebijakan ini. Menurut Yulis, pemerintah seharusnya lebih fokus pada penegakan hukum terhadap pungutan liar yang sering terjadi di berbagai tempat, daripada menciptakan pungutan resmi yang justru berpotensi menjadi beban baru.

Kami meminta pemerintah untuk meninjau kembali Qanun ini. Carilah cara lain untuk meningkatkan PAD yang tidak langsung membebani rakyat,
pungkas Yulis. Jangan sampai Musara Alun yang selama ini menjadi tempat kegiatan olahraga bagi masyarakat, berubah menjadi ladang bisnis yang hanya menguntungkan segelintir pihak. GMNI akan terus mengawal dan menyuarakan aspirasi rakyat yang merasa keberatan dengan kebijakan ini.

Berita Terkait

‎Babinsa Posramil 08/SN Hadiri Pembagian BLT di Desa Kerawang
Polres Aceh Tengah Berbagi Jelang Lebaran, Sasar Juru Parkir dan Petugas Kebersihan
Samapta Polres Aceh Tengah Perkuat Patroli Malam Jelang Lebaran di Titik Keramaian dan Pusat Aktivitas Masyarakat
Dari Sekolah hingga Mako, Kurve Serentak Polres Aceh Tengah Wujudkan Lingkungan Bersih dan Nyaman
‎Babinsa Koramil 06/Jagong Laksanakan Komsos Bersama Warga di Desa Bukit Sari
Penerimaan Terpadu Anggota Polri 2026 di Polres Aceh Tengah Dibuka, 41 Calon Peserta Sudah Mendaftar
‎Mitra Dapur MBG SPPG Simpang Empat Bebesen Gelar Bukber dan Bagikan THR kepada Seluruh Relawan
Jelang Idulfitri, Kakanwil Aceh Pastikan Layanan Publik Lapas Banda Aceh Berjalan Prima
Berita ini 132 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:13 WIB

‎Babinsa Posramil 08/SN Hadiri Pembagian BLT di Desa Kerawang

Rabu, 18 Maret 2026 - 06:05 WIB

Polres Aceh Tengah Berbagi Jelang Lebaran, Sasar Juru Parkir dan Petugas Kebersihan

Rabu, 18 Maret 2026 - 06:02 WIB

Samapta Polres Aceh Tengah Perkuat Patroli Malam Jelang Lebaran di Titik Keramaian dan Pusat Aktivitas Masyarakat

Selasa, 17 Maret 2026 - 08:14 WIB

Dari Sekolah hingga Mako, Kurve Serentak Polres Aceh Tengah Wujudkan Lingkungan Bersih dan Nyaman

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:03 WIB

‎Babinsa Koramil 06/Jagong Laksanakan Komsos Bersama Warga di Desa Bukit Sari

Senin, 16 Maret 2026 - 18:36 WIB

‎Mitra Dapur MBG SPPG Simpang Empat Bebesen Gelar Bukber dan Bagikan THR kepada Seluruh Relawan

Senin, 16 Maret 2026 - 15:40 WIB

Bupati Haili Yoga Datangi Rumah Warga yang Khatam Alquran di Kampung Asir-Asir

Senin, 16 Maret 2026 - 10:44 WIB

‎Babinsa Koramil 08/Silih Nara Patroli Jembatan Pepayungen Angkup, Pastikan Situasi Aman

Berita Terbaru

Aceh Tengah

‎Babinsa Posramil 08/SN Hadiri Pembagian BLT di Desa Kerawang

Rabu, 18 Mar 2026 - 07:13 WIB