Kajari Aceh Tengah Gencar Kampanyekan Anti Korupsi, Tangani Kasus Bernilai Rp 5 Miliar

- Editor

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon | Pilargayonews. com – Di bawah kepemimpinan Plt Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Tengah, Sayid Muhammad, lembaga adhyaksa di daerah berhawa sejuk ini terus berbenah dan memperkuat komitmen sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi.

Sayid Muhammad secara konsisten menggaungkan kampanye anti korupsi di tengah masyarakat, baik melalui kegiatan sosial, penyuluhan hukum, hingga pembagian kaos dan stiker bertema pemberantasan korupsi. Ke depan, Kejaksaan juga akan menggelar dialog bersama berbagai lembaga terkait untuk membangun sinergi dalam memerangi praktik rasuah.

“Korupsi sangat merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan di daerah. Karena itu, kita harus bersama-sama melawan korupsi demi masa depan yang lebih baik untuk Indonesia,” ujar Sayid Muhammad yang disampaikan melalui Kasi Intel Kejari Aceh Tengah, Hasrul, Jumat (23/8/2025).

Baca Juga:  Satgas TMMD Ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah Bantu Pemasangan Jalur Pipanisasi di Desa Bukit Sari

Saat ini, Kejaksaan Negeri Aceh Tengah sedang menangani kasus dugaan korupsi dengan nilai fantastis lebih dari Rp 5 miliar, yang menyeret mantan Direktur PDAM Tirta Tawar Takengon sebagai tersangka. Selain itu, Sayid Muhammad disebut juga tengah memantau dugaan kasus korupsi lain di kabupaten ini yang kemungkinan akan menjadi atensi tahun ini.

“InsyaAllah kita akan menegakkan benang lurus pemberantasan korupsi agar cita-cita bangsa yang digagas Presiden Prabowo Subianto bisa terwujud,” tegas Sayid.

Melalui gerakan ini, Kejaksaan Aceh Tengah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif melaporkan dugaan tindak pidana korupsi. “Tanpa dukungan masyarakat, pemberantasan korupsi tidak akan maksimal,” tambah Hasrul.

 

Rizkan

Berita Terkait

GMNI Desak Bupati Aceh Tengah Buka Data Penanganan Bencana hidrometeorologi Secara Transparan
Pembangunan Huntara dan Huntap di Wilayah Koramil 05/Linge Capai Progres Signifikan
Polres Aceh Tengah Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Perkuat Pelayanan dan Zona Integritas
Personel Satgas Gulbencal Laksanakan Pembersihan dan Perluasan Jalan Akibat Banjir dan Longsor di Aceh Tengah
Satlantas Polres Aceh Tengah Lakukan Pengamanan Arus Lalu Lintas di Pusat Perbelanjaan dan SPBU
‎3.000 Sasaran Terima Program MBG di Lut Tawar, SPPG Takengon Timur Salurkan Menu Bergizi ke Sekolah dan Kelompok Rentan
‎Pasar Murah Digelar di Kecamatan Kebayakan, Warga Antusias Sambut Program Pemkab Aceh Tengah
Kapolres Aceh Tengah Resmikan Perubahan Nomenklatur Polsek Kota Takengon Menjadi Polsek Kebayakan
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 00:47 WIB

Penuhi Undangan Kasat Reskrim, YE Klarifikasi dan Bantah Isu Pemerasan

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:17 WIB

GMNI Desak Bupati Aceh Tengah Buka Data Penanganan Bencana hidrometeorologi Secara Transparan

Rabu, 11 Maret 2026 - 04:35 WIB

‎3.000 Sasaran Terima Program MBG di Lut Tawar, SPPG Takengon Timur Salurkan Menu Bergizi ke Sekolah dan Kelompok Rentan

Rabu, 11 Maret 2026 - 04:04 WIB

‎Pasar Murah Digelar di Kecamatan Kebayakan, Warga Antusias Sambut Program Pemkab Aceh Tengah

Selasa, 10 Maret 2026 - 07:47 WIB

Kuliah Umum Pengembangan Kopi Gayo, Bupati Aceh Tengah Jalin Kerja Sama Peningkatan SDM dengan PEPI

Senin, 9 Maret 2026 - 13:06 WIB

Bupati Aceh Tengah Temui Ketua BAZNAS RI, Ajukan Bantuan Pemberdayaan Korban Bencana

Senin, 9 Maret 2026 - 11:59 WIB

‎Sekda Aceh Tengah Hadiri Peresmian Tiga Jembatan Gantung oleh Kasad Secara Virtual

Senin, 9 Maret 2026 - 11:51 WIB

Peresmian 3 Titik Jembatan di Aceh Tengah oleh Kasad Secara Vicon, Terpusat di Aceh Utara

Berita Terbaru