Tim Gabungan Polres Aceh Tengah Gelar Razia Tambang Ilegal di Dua Kecamatan

- Editor

Rabu, 3 September 2025 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – pilargayonews.com |Tim gabungan Polres Aceh Tengah melaksanakan patroli dan razia penambangan ilegal di dua kecamatan, yakni Kecamatan Bintang dan Kecamatan Linge, pada Rabu (3/9/2025).

Razia tersebut dipimpin Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah Iptu Deno Wahyudi, S.E., M.Si., didampingi Kasi Propam Iptu EJ. Hutasoit, KBO Satreskrim Ipda Rizki Pratama, S.Trk., serta puluhan personel gabungan dari Satreskrim, Provos, Samapta, dan Sat Intelkam.

Di aliran sungai Layong dan Gerpa Kampung Serule, Kecamatan Bintang, tim melakukan penyisiran dengan berjalan kaki lebih dari satu jam. Namun, tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan ilegal. Selanjutnya, patroli dilanjutkan ke aliran sungai Kala Ili Kampung Owaq Kecamatan Linge. Hasilnya, juga tidak ditemukan keberadaan alat berat seperti ekskavator maupun aktivitas penambangan emas ilegal.

Baca Juga:  Seorang Petani Ditemukan Meninggal di Rumah Kebun, Diduga Akibat Serangan Jantung

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi menegaskan pihaknya akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan penambangan tanpa izin.

“Sanksi bagi pelaku penambangan ilegal diatur dalam Pasal 35 Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun. Tidak ada toleransi bagi aktivitas yang merusak lingkungan dan melanggar hukum,” tegasnya.

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penambangan ilegal di wilayahnya, demi menjaga kelestarian lingkungan serta keamanan dan ketertiban masyarakat.

Berita Terkait

Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Rawat Tanaman Tomat di Desa Kuala I
Progres TMMD Ke-126: RTLH Capai 50 % Di Desa Roteh
Satgas TMMD ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah Bersama Dinas Kesehatan Gelar Penyuluhan Kesehatan di Desa Kute Keramil
Miko Irawan Resmi Dilantik Sebagai Camat Bies Aceh Tengah
Ihsan, SE Resmi Dilantik Jadi Camat Kebayakan Aceh Tengah
Latpuan, Bhabinkamtibmas Polres Aceh Tengah Dilatih Jadi Penolong Masyarakat
Satgas TMMD ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah Lanjutkan Pembangunan MCK Tahap ke-3 di Desa Arul Gele
Babinsa Koramil 04/Bintang Laksanakan Komsos Bersama Warga Desa Linung Bulen I
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 06:12 WIB

Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Rawat Tanaman Tomat di Desa Kuala I

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 06:10 WIB

Progres TMMD Ke-126: RTLH Capai 50 % Di Desa Roteh

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 06:08 WIB

Satgas TMMD ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah Bersama Dinas Kesehatan Gelar Penyuluhan Kesehatan di Desa Kute Keramil

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:17 WIB

Miko Irawan Resmi Dilantik Sebagai Camat Bies Aceh Tengah

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:14 WIB

Ihsan, SE Resmi Dilantik Jadi Camat Kebayakan Aceh Tengah

Jumat, 24 Oktober 2025 - 07:28 WIB

Satgas TMMD ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah Lanjutkan Pembangunan MCK Tahap ke-3 di Desa Arul Gele

Jumat, 24 Oktober 2025 - 05:56 WIB

Babinsa Koramil 04/Bintang Laksanakan Komsos Bersama Warga Desa Linung Bulen I

Jumat, 24 Oktober 2025 - 05:06 WIB

Bupati Haili Yoga Lantik 219 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah

Berita Terbaru

Aceh Tengah

Progres TMMD Ke-126: RTLH Capai 50 % Di Desa Roteh

Sabtu, 25 Okt 2025 - 06:10 WIB

Aceh Tengah

Miko Irawan Resmi Dilantik Sebagai Camat Bies Aceh Tengah

Jumat, 24 Okt 2025 - 08:17 WIB

Aceh Tengah

Ihsan, SE Resmi Dilantik Jadi Camat Kebayakan Aceh Tengah

Jumat, 24 Okt 2025 - 08:14 WIB