Tim Gabungan Polres Aceh Tengah Gelar Razia Tambang Ilegal di Dua Kecamatan

- Editor

Rabu, 3 September 2025 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – pilargayonews.com |Tim gabungan Polres Aceh Tengah melaksanakan patroli dan razia penambangan ilegal di dua kecamatan, yakni Kecamatan Bintang dan Kecamatan Linge, pada Rabu (3/9/2025).

Razia tersebut dipimpin Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah Iptu Deno Wahyudi, S.E., M.Si., didampingi Kasi Propam Iptu EJ. Hutasoit, KBO Satreskrim Ipda Rizki Pratama, S.Trk., serta puluhan personel gabungan dari Satreskrim, Provos, Samapta, dan Sat Intelkam.

Di aliran sungai Layong dan Gerpa Kampung Serule, Kecamatan Bintang, tim melakukan penyisiran dengan berjalan kaki lebih dari satu jam. Namun, tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan ilegal. Selanjutnya, patroli dilanjutkan ke aliran sungai Kala Ili Kampung Owaq Kecamatan Linge. Hasilnya, juga tidak ditemukan keberadaan alat berat seperti ekskavator maupun aktivitas penambangan emas ilegal.

Baca Juga:  Jembatan Gantung di Desa Tanjung Aceh Tengah Nyaris Putus, PUPR Turun Tangan

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi menegaskan pihaknya akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan penambangan tanpa izin.

“Sanksi bagi pelaku penambangan ilegal diatur dalam Pasal 35 Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun. Tidak ada toleransi bagi aktivitas yang merusak lingkungan dan melanggar hukum,” tegasnya.

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penambangan ilegal di wilayahnya, demi menjaga kelestarian lingkungan serta keamanan dan ketertiban masyarakat.

Berita Terkait

Satgas Gulbencal Kodim 0106/Aceh Tengah Terus Genjot Pembangunan Jembatan Bailey
Polsubsektor Rusip Antara Hadiri Launching MBG, Dukung Peningkatan Gizi Generasi Muda
‎Minat ke PTKIN Melejit, IAIN Takengon Ikut Terdongkrak 16 Persen
Bupati Aceh Tengah Buka UKK di SMK Negeri 1 Takengon, Tekankan Pentingnya Pendidikan dan Nilai Keagamaan
‎Babinsa Koramil 04/Bintang Perkuat Kemanunggalan TNI Melalui Komsos di Desa Genuren
‎Helmia Apresiasi Perjuangan Rijaluddin Perkuat BPJS Kesehatan 2026, ‎Ketua Komisi V DPRA Dianggap Bukti Nyata Keberpihakan pada Rakyat Kecil
‎Babinsa Koramil 06/Jagong Perkuat Ketahanan Pangan Bersama Warga Desa Gegarang
Modus Baru Penipuan, Surat Palsu Catut Nama Pemkab Aceh Tengah Janjikan Bantuan Rp5 Juta
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 10:18 WIB

Satgas Gulbencal Kodim 0106/Aceh Tengah Terus Genjot Pembangunan Jembatan Bailey

Senin, 6 April 2026 - 10:14 WIB

Polsubsektor Rusip Antara Hadiri Launching MBG, Dukung Peningkatan Gizi Generasi Muda

Senin, 6 April 2026 - 06:52 WIB

‎Minat ke PTKIN Melejit, IAIN Takengon Ikut Terdongkrak 16 Persen

Senin, 6 April 2026 - 06:27 WIB

Bupati Aceh Tengah Buka UKK di SMK Negeri 1 Takengon, Tekankan Pentingnya Pendidikan dan Nilai Keagamaan

Senin, 6 April 2026 - 06:23 WIB

‎Babinsa Koramil 04/Bintang Perkuat Kemanunggalan TNI Melalui Komsos di Desa Genuren

Minggu, 5 April 2026 - 06:18 WIB

‎Babinsa Koramil 06/Jagong Perkuat Ketahanan Pangan Bersama Warga Desa Gegarang

Minggu, 5 April 2026 - 06:03 WIB

Modus Baru Penipuan, Surat Palsu Catut Nama Pemkab Aceh Tengah Janjikan Bantuan Rp5 Juta

Minggu, 5 April 2026 - 05:51 WIB

Polres Aceh Tengah Amankan Pembukaan Kejuaraan Grasstrack di Ketol, Ratusan Penonton Hadir

Berita Terbaru