Polres Bener Meriah Serahkan Tersangka Korupsi Rp443,4 Juta ke Kejaksaan

- Editor

Rabu, 17 September 2025 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah – pilargayonews.com |Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Pada Rabu (17/9/2025), penyidik resmi menyerahkan tersangka kasus korupsi beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bener Meriah, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21).

Tersangka berinisial A.R. (62), seorang pensiunan PNS, diduga terlibat dalam penyalahgunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) Tahun Anggaran 2013 pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Bener Meriah. Dari total anggaran Rp587 juta lebih, negara mengalami kerugian hingga Rp443,4 juta.

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto menjelaskan bahwa tersangka A.R. saat itu menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Ia ditangkap sehari sebelumnya, Selasa (16/9/2025) sekitar pukul 13.00 WIB di rumahnya, Dusun Melati, Desa Garot, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.

Baca Juga:  Bersejarah, Ribuan Murid Ikuti Prosesi Adat Munyerahni Murid Ku Tengku Guru di Aceh Tengah

“Setelah melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan, serta berkas perkara dinyatakan lengkap oleh JPU, maka hari ini kami menyerahkan tersangka berikut barang bukti yang berupa dokumen ke Kejaksaan Negeri Bener Meriah,” ungkap Aris

Kasus ini menjerat tersangka dengan sangkaan Pasal 2 dan Pasal 3 jo Pasal 18 ayat 1 huruf a, b, c, d Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 KUHP.

Penyerahan tahap II ini menjadi langkah penting dalam memastikan kepastian hukum, sekaligus bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas aparat penegak hukum dalam menangani kasus korupsi yang merugikan keuangan negara.

Berita Terkait

Gebyar HUT RI ke-81 di Kodim 0106/Aceh Tengah, Semangat Kebersamaan Satukan TNI, Pemerintah, dan Masyarakat
Pasca kerusuhan Banda Aceh, HMI Takengon–Bener Meriah Serukan “Cooling System” dan Jaga Perdamaian Gayo
Gladi Bersih Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Rampung, Persiapan Capai 99 Persen
Bupati Haili Yoga Kukuhkan 70 Anggota Paskibraka Aceh Tengah
‎Ini Daftar Lengkap Pemenang Lomba Foto dan Karya Tulis Jurnalistik HUT ke-81 RI di Aceh Tengah
Kaukus Nusantara: Jangan Tunggu Aceh Bergejolak, Segera Bahas ALA–ABAS
Wakapolres Aceh Tengah Hadir Pengukuhan Paskibraka, Dorong Generasi Muda Junjung Nasionalisme
‎Sambut HUT ke-81 RI, Dandim 0106 Aceh Tengah Dampingi Anjangsana ke Veteran dan Panti Asuhan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 04:37 WIB

Gebyar HUT RI ke-81 di Kodim 0106/Aceh Tengah, Semangat Kebersamaan Satukan TNI, Pemerintah, dan Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Pasca kerusuhan Banda Aceh, HMI Takengon–Bener Meriah Serukan “Cooling System” dan Jaga Perdamaian Gayo

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Gladi Bersih Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Rampung, Persiapan Capai 99 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Bupati Haili Yoga Kukuhkan 70 Anggota Paskibraka Aceh Tengah

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:48 WIB

‎Ini Daftar Lengkap Pemenang Lomba Foto dan Karya Tulis Jurnalistik HUT ke-81 RI di Aceh Tengah

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:33 WIB

Wakapolres Aceh Tengah Hadir Pengukuhan Paskibraka, Dorong Generasi Muda Junjung Nasionalisme

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:55 WIB

‎Sambut HUT ke-81 RI, Dandim 0106 Aceh Tengah Dampingi Anjangsana ke Veteran dan Panti Asuhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:39 WIB

Jelang HUT Kemerdekaan ke-81, Kapolres Aceh Tengah Bersama Unsur Forkopimda Anjangsana ke Panti Asuhan dan LVRI

Berita Terbaru

Aceh Tengah

Bupati Haili Yoga Kukuhkan 70 Anggota Paskibraka Aceh Tengah

Sabtu, 15 Agu 2026 - 13:00 WIB