Oleh Ketua DKD LSM Kaliber Aceh Zoel Kenedi
Aceh Tenggara – pilargayonnews.com| Bantuan Alsintan yang diberikan oleh pemerintah merupakan aset negara yang dititipkan kepada kelompok tani, untuk meningkatkan produktivitas pertanian.
“Alat ini bukan milik pribadi, bukan milik kepala desa, bukan ketua kelompok. Ini milik negara, diberikan untuk kelompok.
Tidak boleh dijual, tidak boleh disewakan mahal-mahal. Kalau dijual, itu pidana. Alat ini harus kerja setiap hari. Kalau sudah selesai di satu tempat, silakan dipakai di tempat lain,”
Bantuan Alsintan yang bersumber dari Dana Insentif Fiskal Tahun 2024 ini meliputi 152 unit handsprayer dan 53 unit mesin potong rumput. Selain itu, turut diserahkan bantuan aspirasi dari Anggota DPR RI , berupa 15 unit traktor roda dua.
Namun sangat disayangkan Bantuan untuk Masyarakat melalui kelompok tani hanya Slogan saja hanya untuk dijadikan pencitraan padahal semua publik tahu kalau kelompok tersebut adalah hanya alat untuk mendapat Bantuan tersebut menjadi milik pribadi i,tu satu pokok permasalahan.
Permasalahan kedua di Aceh Tenggara seluruh Bantuan untuk para petani harus membayar dengan alasan PAD,nah disini lah kelemahan dan pengawasan dari Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara, semustinya beliau faham kemana arah dibagikan kalau melalui Kelompok,tapi kenapa bisa menjadi milik pribadi.
Apakah ini permainan dari Kepala Dinas Pertanian ,Kabid Sarana dan Prasarana Atau Kabid lainnya supaya kelompok yang diusulkan mendapatkan bantuan tersebut dengan memungut biaya Alasan PAD.
Sungguh miris kelakukan para pejabat untuk memperkaya diri sendiri di Kabupaten Aceh Tenggara,semoga penegak hukum dapat mengungkap siapapun Dalang Pungli ,Jual beli Alsintan bantuan untuk para petani .
Ini bukan terjadi di tahun berjalan ini ,tapi ditahun tahun sebelumnya juga seperti ini ,malah ada yang sudah setor namun barang yang dijanjikan dijual oleh kepala Bidang dinas tersebut ,selaku sosial kontrol kita meminta kepada Kementerian Pertanian agar untuk Bantuan untuk Kabupaten Aceh Tenggara di evaluasi terlebih dahulu banyak bantuan , seperti ,Bantuan alsintan dari pemerintah berupa combine harvester, traktor roda dua, dan traktor roda empat dan Traktor Beco excavator menjadi milik pribadi ,bahkan menjadi milik Pembawa Pokir itu sendiri






