Takengon – pilargayonews.com| Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Tengah, H. Wahdi, M.A., menegaskan pentingnya sinergi antara nilai adat dan ajaran agama dalam membentuk keluarga yang harmonis dan muadab.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Adat Istiadat Pembinaan Keluarga Muadab dan Adat Perkawinan yang digelar Majelis Adat Gayo (MAG) Aceh Tengah di Hotel Linge Land Takengon, Kamis (02/10/2025).
Dalam arahannya, H. Wahdi menyebutkan bahwa keluarga merupakan pondasi utama dalam kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, nilai-nilai adat Gayo yang berpadu dengan syariat Islam harus terus dilestarikan dan diterapkan dalam kehidupan berumah tangga.
“Adat dan agama ibarat dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan. Jika keduanya dijalankan dengan baik, maka akan lahirlah keluarga yang kuat, bermartabat, dan bernilai ibadah,” ujar Wahdi.
Ia juga mengingatkan bahwa banyak persoalan sosial, termasuk kasus pernikahan dini, perceraian, hingga lemahnya pendidikan anak, dapat dicegah jika masyarakat memahami dengan benar ajaran agama dan aturan adat.
“Kemenag Aceh Tengah siap berkolaborasi dengan Majelis Adat Gayo, pemerintah daerah, dan seluruh pihak terkait dalam memberikan pembinaan kepada masyarakat. Karena keluarga yang muadab adalah kunci terwujudnya masyarakat yang beradab,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti 40 pasangan suami istri dari berbagai kecamatan, dengan menghadirkan pemateri dari kalangan tokoh adat, akademisi, serta instansi pemerintah.