Proyek Siluman Tanpa Plank Menjamur di Aceh Tenggara, Diduga Pokir DPRA

- Editor

Kamis, 2 Oktober 2025 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacanepilargayonews.com |Pembangunan rumah layak huni di Kabupaten Aceh Tenggara menuai sorotan publik. Sejumlah proyek tiba-tiba muncul di berbagai titik tanpa papan informasi proyek, sehingga menimbulkan pertanyaan masyarakat apakah pembangunan tersebut rumah pribadi atau program bantuan untuk masyarakat kurang mampu.

Ketua Dewan Koordinator Daerah (DKD) LSM Kaliber Aceh, Zoel Kenedi, kepada media ini Kamis (2/10/2025) menegaskan bahwa hampir seluruh kegiatan pembangunan rumah layak huni di Aceh Tenggara tidak memiliki plang proyek.

“Ini jelas proyek siluman. Tanpa plang proyek masyarakat tidak tahu asal-usul kegiatan, apakah untuk masyarakat miskin atau justru pembangunan pribadi. Kondisi ini berpotensi meraup keuntungan besar oleh pihak rekanan,” tegasnya.

Zoel menambahkan, berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya, pembangunan rumah layak huni tersebut bersumber dari Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRA Dapil 8 yang meliputi Aceh Tenggara dan Gayo Lues. Proyek tersebut dijalankan melalui Dinas Kawasan Perumahan dan Permukiman (Perkim) Provinsi Aceh dengan anggaran tahun 2025.

“Proyek ini tersebar di 12 kecamatan di Aceh Tenggara, tapi anehnya tidak ada satupun yang memasang papan informasi. Padahal, menurut aturan, setiap kegiatan fisik maupun nonfisik wajib memiliki plang proyek,” ungkapnya.

Baca Juga:  Bupati Haili Yoga Ajak Siswa MTsN 3 dan MIN 12 Aceh Tengah Raih Sukses dengan Disiplin dan Doa

Menurut Zoel, tidak adanya papan proyek melanggar UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Perpres No. 70 Tahun 2012 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah.

“Papan informasi itu penting untuk transparansi sejak awal pengerjaan proyek. Namun sayangnya, progres rumah duafa ini sudah hampir 85 persen berjalan tanpa keterbukaan informasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam Pasal 25 Perpres, telah diatur kewajiban pengumuman rencana pengadaan barang/jasa pemerintah, termasuk papan pengumuman resmi. Hal ini memperkuat ketentuan dalam UU KIP bahwa masyarakat berhak mengetahui setiap program pemerintah.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) rumah bantuan duafa Dinas Perkim Provinsi Aceh mengaku pihaknya dalam waktu dekat akan turun ke lapangan untuk mengecek kondisi pekerjaan.

“Kita akan segera melakukan pengecekan langsung di lapangan,” ujarnya singkat.

 

Berita Terkait

Aksi Formasket di DPRK Berjalan Aman dan Kondusif, Polres Aceh Tengah Kedepankan Pengamanan Humanis
‎Bupati Aceh Tengah Pastikan Jalan Alternatif Pondok Balik Segera Diperbaiki
Jembatan Garuda: jadi penghubung dua kec.Darul Hasanah dan Badar Bukti Nyata Pengabdian TNI Kodim 0108 Aceh tenggara untuk Rakyat
Catat Tanggalnya, Pasar Murah Digelar 4 Maret 2026 di Pegasing, Harga Paket Sembako Rp. 162 Ribu
‎Babinsa Koramil 04/Bintang Amankan Pekerjaan Alat Berat Bersihkan Longsor di Jalan Provinsi Takengon–Bintang
Buka Puasa Bersama, Polres Aceh Tengah Perkuat Sinergi Kamtibmas dengan OKM, Mahasiswa dan Insan Pers
Hulu Air Dialihkan Sementara, Solusi Cepat Kendalikan Perluasan Sinkhole Pondok Balik Ketol
Safari Ramadan 1447 H, Kapolsek Lut Tawar Sampaikan Pesan Kamtibmas di Masjid Al Mukmin Pedemun
Berita ini 199 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:05 WIB

Aksi Formasket di DPRK Berjalan Aman dan Kondusif, Polres Aceh Tengah Kedepankan Pengamanan Humanis

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:59 WIB

‎Bupati Aceh Tengah Pastikan Jalan Alternatif Pondok Balik Segera Diperbaiki

Selasa, 3 Maret 2026 - 04:16 WIB

Catat Tanggalnya, Pasar Murah Digelar 4 Maret 2026 di Pegasing, Harga Paket Sembako Rp. 162 Ribu

Selasa, 3 Maret 2026 - 02:34 WIB

‎Babinsa Koramil 04/Bintang Amankan Pekerjaan Alat Berat Bersihkan Longsor di Jalan Provinsi Takengon–Bintang

Senin, 2 Maret 2026 - 09:28 WIB

Hulu Air Dialihkan Sementara, Solusi Cepat Kendalikan Perluasan Sinkhole Pondok Balik Ketol

Senin, 2 Maret 2026 - 08:56 WIB

Safari Ramadan 1447 H, Kapolsek Lut Tawar Sampaikan Pesan Kamtibmas di Masjid Al Mukmin Pedemun

Senin, 2 Maret 2026 - 08:51 WIB

Dapur SPPG Bebesen Simpang IV, Didistribusikan ke 27 Sekolah di Aceh Tengah

Senin, 2 Maret 2026 - 08:39 WIB

Dapur SPPG Bebesen Simpang IV, Didistribusikan ke 27 Sekolah di Aceh Tengah

Berita Terbaru