Proyek Siluman Tanpa Plank Menjamur di Aceh Tenggara, Diduga Pokir DPRA

- Editor

Kamis, 2 Oktober 2025 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacanepilargayonews.com |Pembangunan rumah layak huni di Kabupaten Aceh Tenggara menuai sorotan publik. Sejumlah proyek tiba-tiba muncul di berbagai titik tanpa papan informasi proyek, sehingga menimbulkan pertanyaan masyarakat apakah pembangunan tersebut rumah pribadi atau program bantuan untuk masyarakat kurang mampu.

Ketua Dewan Koordinator Daerah (DKD) LSM Kaliber Aceh, Zoel Kenedi, kepada media ini Kamis (2/10/2025) menegaskan bahwa hampir seluruh kegiatan pembangunan rumah layak huni di Aceh Tenggara tidak memiliki plang proyek.

“Ini jelas proyek siluman. Tanpa plang proyek masyarakat tidak tahu asal-usul kegiatan, apakah untuk masyarakat miskin atau justru pembangunan pribadi. Kondisi ini berpotensi meraup keuntungan besar oleh pihak rekanan,” tegasnya.

Zoel menambahkan, berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya, pembangunan rumah layak huni tersebut bersumber dari Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRA Dapil 8 yang meliputi Aceh Tenggara dan Gayo Lues. Proyek tersebut dijalankan melalui Dinas Kawasan Perumahan dan Permukiman (Perkim) Provinsi Aceh dengan anggaran tahun 2025.

“Proyek ini tersebar di 12 kecamatan di Aceh Tenggara, tapi anehnya tidak ada satupun yang memasang papan informasi. Padahal, menurut aturan, setiap kegiatan fisik maupun nonfisik wajib memiliki plang proyek,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pj. Sekda Aceh Tengah Mursyid Lepas 80 Jamaah Umrah Bersama PT. Alfalah Gayo Amanah

Menurut Zoel, tidak adanya papan proyek melanggar UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Perpres No. 70 Tahun 2012 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah.

“Papan informasi itu penting untuk transparansi sejak awal pengerjaan proyek. Namun sayangnya, progres rumah duafa ini sudah hampir 85 persen berjalan tanpa keterbukaan informasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam Pasal 25 Perpres, telah diatur kewajiban pengumuman rencana pengadaan barang/jasa pemerintah, termasuk papan pengumuman resmi. Hal ini memperkuat ketentuan dalam UU KIP bahwa masyarakat berhak mengetahui setiap program pemerintah.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) rumah bantuan duafa Dinas Perkim Provinsi Aceh mengaku pihaknya dalam waktu dekat akan turun ke lapangan untuk mengecek kondisi pekerjaan.

“Kita akan segera melakukan pengecekan langsung di lapangan,” ujarnya singkat.

 

Berita Terkait

Bupati Aceh Tenggara Gagal Tetapkan Prioritas, Gaji Honorer Terbengkalai, Prestasi cuma omon-omon
Masyarakat Serbu Pasar Murah, Antusiasme Tinggi Warnai Gerakan Pangan Murah di Atu Lintang
‎Babinsa Koramil 03/Pegasing Gotong Royong Bersama Warga Bantu Pemasangan Pondasi Rumah
Kodim 0106/Aceh Tengah Gelar Penyuluhan Kesehatan dan Pemeriksaan EKG
Kapolres Aceh Tengah Saweu Pesantren, Salurkan Bansos dan Gelar Bakti Kesehatan Gratis
Peringati Hari Otonomi Daerah Ke XXX, Wabup Muchsin Pimpin Upacara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah
Geuchik T. Suryadi dan Warga Tanjong Ara Apresiasi Pengerjaan Aspal Jalan Desa
Akses Keadilan Tanpa Biaya: Mengoptimalkan Layanan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu
Berita ini 199 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 05:48 WIB

Bupati Aceh Tenggara Gagal Tetapkan Prioritas, Gaji Honorer Terbengkalai, Prestasi cuma omon-omon

Selasa, 28 April 2026 - 04:56 WIB

Masyarakat Serbu Pasar Murah, Antusiasme Tinggi Warnai Gerakan Pangan Murah di Atu Lintang

Selasa, 28 April 2026 - 03:56 WIB

‎Babinsa Koramil 03/Pegasing Gotong Royong Bersama Warga Bantu Pemasangan Pondasi Rumah

Minggu, 26 April 2026 - 15:09 WIB

Geuchik T. Suryadi dan Warga Tanjong Ara Apresiasi Pengerjaan Aspal Jalan Desa

Minggu, 26 April 2026 - 14:24 WIB

Akses Keadilan Tanpa Biaya: Mengoptimalkan Layanan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu

Sabtu, 25 April 2026 - 13:18 WIB

Dari Inflasi hingga Infrastruktur, Forum Akselerator Negeri 2026 Bahas Isu Krusial Daerah

Sabtu, 25 April 2026 - 13:15 WIB

RSUD Datu Beru Rutin Adakan Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Setiap Tahun

Jumat, 24 April 2026 - 07:33 WIB

ACEH TENGGARA di Ujung Krisis : Kepemimpinan ManduL, Janji politik hanya Jadi Propaganda Kosong

Berita Terbaru