Kutacane – pilargayonews.com |Kinerja Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Tenggara kembali menjadi sorotan publik. Ketua DKD LSM Kaliber Aceh, Zoel Kenedi, menilai Sekda perlu mengingat kembali tugas pokok dan fungsinya sebagai pejabat tinggi pratama, bukan justru terlibat dalam urusan yang dinilai menyimpang dari kewenangannya.
Menurut Zoel, Sekretariat Daerah sejatinya memiliki tugas utama membantu Bupati/Wakil Bupati dalam penyusunan kebijakan, mengoordinasikan pelaksanaan tugas perangkat daerah, serta memberikan pelayanan administratif. Sekda juga dibantu Asisten I, II, dan III yang masing-masing bertanggung jawab kepada Sekda, serta menjalankan fungsi pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Namun, Zoel menyebut ada dugaan bahwa Sekda Aceh Tenggara memiliki “peran tambahan” yang tidak sesuai aturan.
“Ingat tugas pokok dan fungsi Sekda. Jangan menjadi calo proyek untuk menambah berat badanmu. Dugaan pengaturan fee proyek dan kepentingan pribadi ini sudah menjadi rahasia umum di Agara,” kata Zoel.
Pertanyaan Soal Anggaran 2024
Selain persoalan peran Sekda, LSM Kaliber juga mempertanyakan pengelolaan anggaran swakelola di Setdakab dan Bagian Umum pada tahun 2024.
Berdasarkan data, tercatat:
- Belanja makan minum, jamuan tamu, dan biaya rapat sebesar Rp4.139.654.000.
- Honorarium tim pelaksana kegiatan dan sekretaris tim pelaksana kegiatan sebesar Rp5.566.776.000.
- Belanja makan minum jamuan tamu sebesar Rp2.697.095.000.
Zoel menilai perlu ada keterbukaan mengenai jumlah ASN dan tenaga honorer yang menerima konsumsi harian, jenis menu yang disajikan, hingga berapa kali rapat dan jamuan tamu digelar sepanjang tahun 2024.
“Jangan sampai jabatan dipakai untuk menggerogoti uang negara. Kami akan meminta Irbansus Kemendagri untuk turun memeriksa agar praktik kolusi dan korupsi tidak semakin merajalela di Bumi Sepakat Segenep,” tegasnya.
Sejumlah pemerhati kebijakan publik di Aceh Tenggara juga menekankan pentingnya transparansi pengelolaan anggaran agar tidak menimbulkan persepsi negatif.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Sekretariat Daerah Aceh Tenggara belum memberikan keterangan resmi terkait sorotan yang disampaikan LSM Kaliber Aceh.