Kutacane – pilargayonews.com| Ketua Dewan Komando Daerah (DKD) LSM Kaliber Aceh, Zoel Kenedi, mendesak Polres Aceh Tenggara agar berani menegakkan keadilan dalam kasus dugaan pengancaman terhadap aktivis LSM Kaliber Aceh, tanpa pandang bulu dan tanpa takut intervensi dari pihak manapun.
Menurut Zoel, hingga kini pihak kepolisian belum menetapkan tersangka, meski laporan telah diterima sejak 4 Oktober 2025, dan seluruh pihak yang terkait, baik pelapor, saksi maupun terlapor, telah diperiksa.
“Laporan kami sudah diterima, saksi dan terlapor juga sudah diperiksa. Tapi sampai hari ini belum ada penetapan tersangka. Ini menimbulkan tanda tanya besar, apakah kasus ini sengaja didiamkan atau dipeti-eskan,” ujar Zoel Kenedi, Jumat (17/10/2025).
Ia menyebutkan, laporan tersebut terdaftar dengan nomor Reg/278/IX/Reskrim, dan sudah berjalan lebih dari satu bulan tanpa kejelasan status hukum.
Zoel menduga, lambannya penanganan kasus ini bisa saja karena pihak terlapor disebut-sebut merupakan tim sukses Bupati Aceh Tenggara saat ini, sehingga penyidik diduga ragu mengambil langkah hukum tegas.
“Kami memang hanya aktivis, bukan pejabat yang punya kekuasaan. Tapi kalau hukum tidak dijalankan secara adil, kami akan membawa kasus ini ke tingkat Polda Aceh,” tegasnya.
Ia menegaskan, pihaknya tidak bermaksud menekan aparat penegak hukum, namun meminta transparansi dan keberanian penyidik dalam menegakkan keadilan. Menurutnya, tindakan pengancaman terhadap aktivis tidak boleh dianggap sepele karena bisa menjadi bentuk pembungkaman terhadap suara kritis masyarakat.
“Kami yakin tindakan pengancaman terhadap aktivis Kaliber tidak berdiri sendiri. Ada dugaan kuat pelaku bergerak atas suruhan dari pihak tertentu yang memiliki kepentingan politik,” kata Zoel.
Zoel berharap, Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara dapat bersikap profesional dan tidak tebang pilih dalam menangani perkara.
“Hukum jangan tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Aparat harus berani menegakkan keadilan meski ada tekanan dari kekuasaan,” pungkasnya.