Pengerjaan Proyek MCK PUPR Aceh Tenggara Tahun 2025 Swadaya Desa , Dinas PUPR sarang masalah

- Editor

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Pengerjaan proyek Mandi cuci kakus (MCK) oleh dinas PUPR Aceh Tenggara disinyalir syarat bermasalah. Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025 yang seharusnya dikerjakan oleh pihak kelompok, akan tetapi seluruh di kuasai oleh oknum Pengulu (kepala desa). Bahkan pihak dinas PUPR setempat pun mengetahui seharusnya dalam proses pengerjaan bukan dikerjakan kelompok. Karena kita menduga antara oknum Pengulu dan dinas pupr ada kong kalikong untuk mendapatkan aliran uang haram dari pihak oknum Pengulu.

Hal itu diungkapkan oleh ketua LSM Kaliber Aceh Zoelkenedi kepada media ini.

Dia membeberkan berdasarkan hasil investigasi bahwa yang mendapat proyek Mck tahun ini sebanyak 13 desa, dengan rincian Rp 13 juta rupiah per unit bangunan Mck yang tersebar di beberapa kecamatan di kabupaten Aceh tenggara. Total anggaran mencapai Rp 435.000.000. (empat ratus tiga puluh lima juta rupiah), yang bersumber dari anggaran DAK.

Akan tetapi dalam pengerjaan proyek tersebut terjadi berbagai indikasi masalah diantaranya seperti, rendahnya nya kualitas material yang tidak sesuai spesifikasi pengerjaan, keterlambatan pengerjaan, arena lemahnya pengawasan dari dinas terkait. Sehingga efek ini dapat menimbulkan terjadinya indikasi korupsi.

Kemudian masalah umum yang muncul meliputi spesifikasi yang tidak sesuai bestek (misalnya, kedalaman galian pondasi atau ketebalan atap spandek), tidak adanya transparansi (misalnya, papan proyek tidak dipasang), hingga dugaan penggelembungan dana.
Contoh masalah yang mungkin terjadi
Kualitas material tidak sesuai: Penggunaan material yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang tertuang dalam dokumen perencanaan, seperti penggunaan pipa bukan tipe AW atau ketebalan atap spandek yang tidak sesuai standar.
Pelaksanaan tidak sesuai bestek: Pengerjaan yang menyimpang dari gambar teknis, contohnya kedalaman galian pondasi atau ketebalan pasangan pondasi yang tidak sesuai.
Keterlambatan: Pengerjaan proyek yang tidak selesai tepat waktu.
Kurangnya transparansi: Tidak adanya papan informasi proyek yang menjelaskan detail proyek, anggaran, dan pihak pelaksana.
Penggelembungan dana: Dugaan adanya pemotongan atau mark-up anggaran yang tidak sesuai dengan realisasi fisik di lapangan.
Korupsi: Tindakan korupsi dalam pengelolaan anggaran proyek, yang dapat berujung pada pidana bagi pihak yang bertanggung jawab. Jelas Zoelkenedi

Baca Juga:  Apel Kesadaran Nasional 17 November Digelar di Lapangan Setdakab Aceh Tengah, Dirangkai dengan Peringatan HKN ke-61

Tidak kapok kah Dinas tersebut.baru saja jadi sorotan.jika ini di biarkan Kaliber ACEH yakin tersangka
Susulan di dinas tersebut akan ada lagi ujar zk Agara

Untuk itu pihaknya berharap jika pengerjaan proyek tersebut selesai tentu saja bisa menjadi masalah, dan kami akan terus mengawal proses pengerjaan proyek ini sampai selesai tahun anggaran ini.

Berita Terkait

Masyarakat Nasabah Tuntut Evaluasi PT. PNM Mekar, Bupati Haili Lakukan Mediasi Kedua Belah Pihak
Peringati Isra Mi’raj 1447 H, Bupati Aceh Tengah Ajak Tingkatkan Kualitas Shalat dan Kesabaran Pascabencana
‎ ‎Ketua KALIBER Aceh Bantah Tudingan Masuk Tanpa Izin ke Gudang BPBD Aceh Tenggara ‎
KALIBER Aceh Desak Audit Dana Desa Kuta Tengah Tahun 2022–2023, Diduga Sarat Penyimpangan
‎Dekna Cake Bersama BFLF Indonesia, Kongsi Kasih dan RIS Studio Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Kampung Tirmiara
Menteri Pertanian RI Terapkan Skema Padat Karya untuk Rehabilitasi Sawah Terdampak Bencana, Upah Petani Dibayar Pemerintah Pusat
Dana Tunggu Hunian Cair, Di Tengah Pemulihan Bencana Warga Aceh Tengah Mulai Tersenyum
Dana Rp 10,7 Miliyar Jalan Nasional Kutacane -Gayo Lues Oleh PT. Segon Karya Alcantara Jadi tempat Hantu Bermain
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:42 WIB

Masyarakat Nasabah Tuntut Evaluasi PT. PNM Mekar, Bupati Haili Lakukan Mediasi Kedua Belah Pihak

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:50 WIB

Polsek Silih Nara dan Brimob Polda Aceh Gotong Royong Bantu Pembersihan dan Perbaikan Tempat Ibadah

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:18 WIB

Peringati Isra Mi’raj 1447 H, Bupati Aceh Tengah Ajak Tingkatkan Kualitas Shalat dan Kesabaran Pascabencana

Jumat, 16 Januari 2026 - 12:46 WIB

Satgas Gulbencal TNI Bangun Jembatan Darurat Pasca Banjir dan Longsor di Desa Burlah

Jumat, 16 Januari 2026 - 08:38 WIB

‎Dekna Cake Bersama BFLF Indonesia, Kongsi Kasih dan RIS Studio Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Kampung Tirmiara

Jumat, 16 Januari 2026 - 03:41 WIB

‎ ‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Laksanakan Karya Bhakti TNI di Desa Pendere Saril ‎

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:42 WIB

Kodim 0106/Aceh Tengah Salurkan Bantuan Logistik Pipa Untuk Air Bersih

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:57 WIB

Menembus Kampung Terpencil, Kapolres Aceh Tengah Hadirkan Senyum bagi Warga Terdampak di Kemukiman Wih Dusun Jamat

Berita Terbaru