Unit PPA Polres Aceh Tengah Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak, Pelaku Diduga Sudah Beraksi Sejak 2024

- Editor

Rabu, 5 November 2025 - 04:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tengah | Pilargayonews.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Tengah melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) kembali mengungkap kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Pelaku berinisial CR alias AK (54) kini telah diamankan polisi.

Kapolres Aceh Tengah AKBP M. Taufiq, dalam konferensi pers pada Rabu, 5 November 2025, menjelaskan bahwa untuk menjaga dan melindungi identitas para korban, lokasi kejadian disamarkan.

“Saat ini teridentifikasi ada empat korban yang masih anak-anak,” ujar Kapolres.

Menurut hasil penyelidikan sementara, aksi bejat tersebut telah berlangsung sejak tahun 2024. Pelaku diduga melakukan tindakannya di beberapa lokasi berbeda, baik di rumah pelaku maupun di kamar mandi sebuah tempat pengajian.

“Korban masing-masing berusia 8 tahun (dua orang), 6 tahun, dan 11 tahun,” jelas AKBP Taufiq.

Saat ditanya mengenai motif, pelaku mengaku melakukan perbuatannya karena dorongan nafsu. Namun pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya faktor lain.

Baca Juga:  Dandim 0106/Aceh Tengah Kunjungan Kerja Ke Koramil 01/Lut Tawar

“Termasuk apakah pelaku terlibat praktik tertentu atau belajar sesuatu yang menyimpang, akan kita telusuri lebih lanjut,” tegas Kapolres.

Kapolres juga membuka kemungkinan jumlah korban lebih dari yang saat ini teridentifikasi.

“Kita tidak menutup kemungkinan korban lebih dari empat. Tim masih terus melakukan pendalaman,” tambahnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 50 Jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2024 tentang Hukum Jinayat, dengan ancaman hukuman cambuk antara 90 hingga 200 kali, denda 900 hingga 2000 gram emas, dan pidana penjara mulai dari 7 tahun 5 bulan hingga 16 tahun 6 bulan.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk berani melapor apabila mengetahui adanya tindakan serupa di lingkungan sekitar.

 

 

Berita Terkait

Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Rawat Tanaman Tomat di Desa Kelitu
Hujan Deras Bukan Halangan, Satlantas Polres Aceh Tengah Bergerak Cepat Tangani Banjir dan Kelancaran Arus
Warga Desa Kute Keramil Senang Jalan yang Dibangun Satgas TMMD Ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah
Dekat dengan Masyarakat, Polisi Pariwisata Polres Aceh Tengah Gelar Patroli Bersepeda di Kawasan Wisata
Babinsa Koramil 04/Bintang Laksanakan Komsos Bersama Masyarakat di Desa Mengaya
Babinsa Koramil 04/Bintang Hadiri Musyawarah Desa di Bewang, Perkuat Sinergi TNI dan Masyarakat
TMMD ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah Tutup Kegiatan dengan Pengobatan Gratis untuk Warga Linge
TMMD ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah Resmi Ditutup, Pasar Murah Diserbu Warga Linge
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 03:08 WIB

Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Rawat Tanaman Tomat di Desa Kelitu

Rabu, 12 November 2025 - 13:08 WIB

Hujan Deras Bukan Halangan, Satlantas Polres Aceh Tengah Bergerak Cepat Tangani Banjir dan Kelancaran Arus

Rabu, 12 November 2025 - 09:45 WIB

Warga Desa Kute Keramil Senang Jalan yang Dibangun Satgas TMMD Ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah

Rabu, 12 November 2025 - 09:43 WIB

Dekat dengan Masyarakat, Polisi Pariwisata Polres Aceh Tengah Gelar Patroli Bersepeda di Kawasan Wisata

Selasa, 11 November 2025 - 07:49 WIB

Babinsa Koramil 04/Bintang Hadiri Musyawarah Desa di Bewang, Perkuat Sinergi TNI dan Masyarakat

Selasa, 11 November 2025 - 02:57 WIB

TMMD ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah Tutup Kegiatan dengan Pengobatan Gratis untuk Warga Linge

Selasa, 11 November 2025 - 02:54 WIB

TMMD ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah Resmi Ditutup, Pasar Murah Diserbu Warga Linge

Senin, 10 November 2025 - 13:29 WIB

Sekda Aceh Tengah Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Dengan Khidmat

Berita Terbaru