Bupati Aceh Tengah Sampaikan 5.297 Usulan Lokasi Program Bantuan Rumah Swadaya ke Kementerian PKP

- Editor

Rabu, 12 November 2025 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si, menyampaikan 5.297 usulan penerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Sejahtera (BSPS) Tahun Anggaran 2026 ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia, Rabu (12/11/2025).

Penyerahan usulan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Dirjen Perumahan Pedesaan Learning Center BTN, Menteng Dalam, Kota Jakarta Selatan, dan diterima langsung oleh Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PKP, Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd, yang juga merupakan mantan Penjabat Wali Kota Lhokseumawe serta sahabat baik Bupati Aceh Tengah.

Dalam kesempatan itu, Bupati Haili Yoga menjelaskan bahwa usulan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah untuk mempercepat penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan pengurangan kawasan kumuh di wilayah Kabupaten Aceh Tengah.

“Alhamdulillah, hari ini kita telah menyerahkan 5.297 usulan keluarga penerima manfaat untuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026. Ini merupakan hasil pendataan langsung di lapangan oleh tim teknis”, ujar Bupati Haili Yoga sesusai pertemuan dengan Dirjen Imran.

Baca Juga:  Kuliah Umum Pengembangan Kopi Gayo, Bupati Aceh Tengah Jalin Kerja Sama Peningkatan SDM dengan PEPI

Seluruh data usulan tersebut telah dimasukkan secara lengkap ke dalam aplikasi SIBARU (Sistem Informasi Bantuan Rumah), disertai dengan data by name by address, dokumen engineering design (DED), serta rekapitulasi Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk masing-masing lokasi.

Program BSPS sendiri merupakan bantuan pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan rendah dalam bentuk stimulan dana dan pendampingan teknis agar mampu membangun atau memperbaiki rumah secara swadaya. Tujuan utamanya adalah mewujudkan hunian layak, sehat, dan aman bagi seluruh warga Indonesia.

Bupati Haili Yoga berharap, dengan dukungan Kementerian PKP, seluruh usulan dari Aceh Tengah dapat direalisasikan secara bertahap mulai tahun 2026, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni.

“Insya Allah, ini akan menjadi bagian dari ikhtiar kita bersama untuk menyejahterakan masyarakat Aceh Tengah melalui hunian yang sehat dan bermartabat”, ucapnya.

Berita Terkait

Bupati Haili Yoga Resmikan SPPG Asrama Kompi Yayasan Manunggal Kartika Jaya, Wujud Dukungan Program Makan Bergizi Gratis
Kapolda Aceh Sampaikan Pesan Menyentuh Saat Pelepasan Jamaah Haji Kloter Pertama
‎Kapolda Aceh Hadiri Pelepasan Kloter Perdana Haji, Tekankan Kekompakan dan Pelayanan Maksimal
Kukuhkan Guru Profesional PPG Dalam Jabatan Batch 4 Transformasi Tahun 2025
Salman Nuri Ditunjuk sebagai Plt. Kadis DLH Aceh Tengah, Sekda Mursyid : Kebersihan Adalah Pengabdian Mulia
Pergub Aceh No. 2 Tahun 2026 Dinilai Tak Berpihak ke Rakyat, Praktisi Hukum Soroti Pembatasan JKA
Bupati Haili Yoga Percayakan Jabatan Plt. Kadis Pendidikan Dan Kebudayaan Aceh Tengah kepada Salimsyah
Bupati Haili Yoga Tampil dengan Kerawang Gayo Kuning pada Hardiknas 2026, Tekankan Tiga Pilar Pendidikan
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 03:34 WIB

Bupati Haili Yoga Resmikan SPPG Asrama Kompi Yayasan Manunggal Kartika Jaya, Wujud Dukungan Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:33 WIB

‎Distribusi MBG di Lut Tawar Capai 1.102 Porsi, Libatkan 15 Sekolah

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:35 WIB

Polsek Bintang Aceh Tengah Amankan Perbaikan Jembatan Darurat di Bale Nosar Pasca Longsor

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:40 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Pesan Menyentuh Saat Pelepasan Jamaah Haji Kloter Pertama

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:24 WIB

‎Kapolda Aceh Hadiri Pelepasan Kloter Perdana Haji, Tekankan Kekompakan dan Pelayanan Maksimal

Selasa, 5 Mei 2026 - 05:17 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Bantu Warga Jemur Kopi di Desa Tawardi

Selasa, 5 Mei 2026 - 04:36 WIB

Salman Nuri Ditunjuk sebagai Plt. Kadis DLH Aceh Tengah, Sekda Mursyid : Kebersihan Adalah Pengabdian Mulia

Senin, 4 Mei 2026 - 13:23 WIB

Pergub Aceh No. 2 Tahun 2026 Dinilai Tak Berpihak ke Rakyat, Praktisi Hukum Soroti Pembatasan JKA

Berita Terbaru