Oleh Ketua KALIBER DKD ACEH Zoel Kenedi
Aceh T enggara – Tugas utama Baitul Mal adalah mengelola dan memberdayakan harta agama, termasuk mengumpulkan, menyalurkan, dan mendistribusikan zakat, infaq, sedekah, serta harta lainnya secara produktif dan sesuai hukum syariat Islam. Fungsinya mencakup pengelolaan dana untuk kesejahteraan masyarakat, pemberdayaan ekonomi, dan tanggap bencana, serta mendanai pembangunan infrastruktur sosial.
Selain itu tugas dari Baitul Mal itu mendata Para Santri yang mengikuti pendidikan di pansentren luar daerah fisabilillah, Baitul Mal Kabupeten Aceh Tenggara sudah lebih dua bulan melakukan verifikasi.
Namun anehnya sampai saat ini belum tersalurkan ,kita tahu uang tersebut berasal dari zakat infaq pegawai negeri sipil yang dipotong Setiap bulan dan tergantung golongan.
Kami menduga hasil potongan zakat infaq Dari PNS tersebut semustinya digunakan untuk bantuan santri tersebut sudah digunakan untuk keperluan lain.
Kenapa sampai saat ini dana bantuan tersebut tidak dibagikan sementara persyaratan sudah lengkap,dalam hal ini memang harus ada persetujuan dari Bupati sang pemimpin perbaikan saat ini
Semoga Bupati Aceh Tenggara secepatnya mengeluarkan intruksi untuk membagikan sehingga Santri santriwati yang belajar diluar Daerah bisa mendapat uang voding.mereka sangat mengharapkan.
Semustinya kita berterimakasih kepada para PNS masih mau dipotong dari gaji yang dinamakan zakat infaqnya, Memang permasalahan zakat infaq yang dipotong oleh Baitul Mal langsung itu berjumlah Milyaran Rupiah ,namun tidak disalurkan untuk bantuan bantuan duafa serta bantuan untuk yang membutuhkannya.
Intinya zakat infaq yang dipotong Baitul Mal dari gaji PNS di gunkan untuk kepentingan lain bukan untuk kebutuhan yang memerlukan semustinya.apakah tidak merasa berdosa kita selaku pengurus Baitul Mal yang melakukan pemotongan gaji pns namun tidak disalurkan, ingat dosa bos jangan terlalu memakan uang zakat infaq






