Terkesan Serakah Sekretaris Desa Pedemun jabat posisi Direktur BUMK dan Dinyatakan Cacat Hukum

- Editor

Kamis, 23 Januari 2025 - 02:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tengah- Pilargayonews.com. Arpan, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Desa Pedemun sekaligus Direktur Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) Desa Pedemun, dinilai cacat hukum oleh sejumlah pihak. Pernyataan ini disampaikan oleh Gazali Lingga selaku Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarat Desa (P3MD) Kabupaten Aceh Tengah, yang menegaskan bahwa rangkap jabatan tersebut melanggar aturan yang berlaku.22 Januari 2025

Menurut Gazali, BUMK seharusnya berlandaskan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa. Dalam peraturan tersebut, ditegaskan bahwa pengelolaan BUMK harus bersifat independen dan tidak boleh dilakukan oleh perangkat desa yang memegang jabatan struktural lainnya.

“Rangkap jabatan antara Sekretaris Desa dan Direktur BUMK ini jelas cacat hukum. Hal ini bertentangan dengan prinsip tata kelola yang baik, di mana semestinya ada pemisahan antara pemerintah desa dengan pengelolaan BUMK, karena BUMK adalah lembaga terpisah dari Desa , BUMK juga harus bersifat independen dan tidak boleh di jabat oleh perangkat desa yang menjabat jabatan struktural lainnya” ujar Gazali saat dikonfirmasi, Selasa (22/1).

Sementara itu, salah seorang warga Desa Pedemun, yang meminta namanya dirahasiakan, menjelaskan bahwa status BUMK Desa Pedemun telah terdaftar secara resmi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada tahun 2023. Namun, masyarakat mulai mempertanyakan keabsahan pengangkatan Arpan sebagai Direktur BUMK, mengingat ia telah menjabat Sekretaris Desa selama enam tahun terakhir.

Baca Juga:  Wujud Kepedulian Babinsa Melaksanakan Kegiatan Komunikasi Sosial

“Posisi Arpan sebagai Direktur BUMK ini tidak masuk akal. Seharusnya BUMK dikelola oleh pihak yang netral agar transparan dan profesional,” ujar warga tersebut.

Kritik ini semakin menguat di tengah sorotan publik mengenai tata kelola keuangan dan manajemen BUMK di berbagai desa. Masyarakat menuntut agar posisi Direktur BUMK Desa Pedemun segera dievaluasi untuk menghindari konflik kepentingan yang dapat merugikan desa.

Gazali Lingga juga menegaskan bahwa pelanggaran ini dapat berdampak serius terhadap kepercayaan masyarakat terhadap BUMK. ” Untuk itu kami akan melakukan monitoring secara resmi khususnya mengevaluasi masalah yang terjadi di desa Pedemun dalam waktu dekat”

Hingga berita ini diturunkan, Arpan belum memberikan tanggapan terkait kritik dan tudingan yang dilayangkan kepadanya. Pemerintah Desa Pedemun diharapkan segera memberikan klarifikasi untuk menyelesaikan persoalan ini secara transparan dan akuntabel.

Yusra Efendi

Berita Terkait

Pria Muda di Bener Meriah Ditangkap Polisi, Diduga Simpan Sabu
Kawanan Gajah Liar Kembali Teror Permukiman di Aceh Tengah, Warga Tagih Tindakan BKSDA
Satreskrim Polres Bener Meriah Bekuk Dua Pelaku Pencurian Emas Senilai Rp92 Juta
Polsek Kota Takengon Gencarkan Patroli Wisata di Kecamatan Kebayakan
Penghormatan Terakhir: Dandim 0106/Aceh Tengah Pimpin Upacara Militer Pemakaman Sertu Jajat Sudrajat
Babinsa Koramil 04/Bintang Hadiri Musyawarah Pembentukan Koperasi Merah Putih di Gele Polu
Implementasikan Program Folu Net Sink 2030, TA Khalid Hadiri Aksi Bersih Lingkungan “Bireuen Gleeh”
Plt Kadisdikbud Aceh Tengah Hadiri Dua Kegiatan Penting Pendidikan di Takengon
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 08:05 WIB

Kawanan Gajah Liar Kembali Teror Permukiman di Aceh Tengah, Warga Tagih Tindakan BKSDA

Minggu, 1 Juni 2025 - 07:40 WIB

Satreskrim Polres Bener Meriah Bekuk Dua Pelaku Pencurian Emas Senilai Rp92 Juta

Minggu, 1 Juni 2025 - 07:14 WIB

Polsek Kota Takengon Gencarkan Patroli Wisata di Kecamatan Kebayakan

Minggu, 1 Juni 2025 - 06:56 WIB

Penghormatan Terakhir: Dandim 0106/Aceh Tengah Pimpin Upacara Militer Pemakaman Sertu Jajat Sudrajat

Sabtu, 31 Mei 2025 - 17:37 WIB

Plt Kadisdikbud Aceh Tengah Hadiri Dua Kegiatan Penting Pendidikan di Takengon

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:52 WIB

Cepat Tanggap,Reje Erlop Klarifikasi Pembangunan Gedung Serba Guna dalam Prioritas. 

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:45 WIB

Bupati Aceh Tengah Haili Yoga Silaturahmi dengan RGM dan Reje Kampung se-Kecamatan Atu Lintang

Sabtu, 31 Mei 2025 - 12:51 WIB

Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Perangkat Desa Kute Robel Koordinasi Terkait Keamanan dan Qanun Desa

Berita Terbaru

Bener meriah

Pria Muda di Bener Meriah Ditangkap Polisi, Diduga Simpan Sabu

Minggu, 1 Jun 2025 - 10:37 WIB

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x