Sat Resnarkoba Polres Aceh Tengah Ungkap Kasus Narkotika Jenis Ganja, Tiga Pelaku Diamankan

- Editor

Minggu, 18 Januari 2026 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tengah – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Tengah kembali berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis ganja dan mengamankan tiga orang terduga pelaku dalam rangkaian penindakan yang dilakukan pada Jumat malam, 16 Januari 2026.

Pengungkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/01/I/2026/SPKT.Sat Resnarkoba/Polres Aceh Tengah/Polda Aceh, tertanggal 16 Januari 2026. Kegiatan penangkapan, penggeledahan, dan penyitaan dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Aceh Tengah dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 21.30 WIB terhadap seorang laki-laki berinisial RF (23) di wilayah Kecamatan Lut Tawar. Dari hasil interogasi awal, RF mengakui telah menggunakan narkotika jenis ganja bersama rekannya berinisial RR (25).

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan ke rumah pelaku RR. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa dua bungkus kertas warna coklat berisi daun dan biji yang diduga narkotika jenis ganja, serta satu lembar kertas papir merek Royo.

Berdasarkan keterangan kedua pelaku, narkotika tersebut diperoleh dari seorang laki-laki berinisial RT (25) yang berdomisili di Kecamatan Bebesen. Dalam penggeledahan badan terhadap RT, petugas menemukan satu bungkus kertas coklat berisi daun, biji, dan ranting yang diduga narkotika jenis ganja di dalam pakaian pelaku, serta satu plastik berisi ganja.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Buka Lahan Tanaman Cabai di Dedamar

Dari keseluruhan rangkaian penindakan tersebut, Sat Resnarkoba Polres Aceh Tengah berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis ganja dengan berat netto sekitar 400 gram, satu kertas papir merek Royo, serta tiga unit telepon genggam.

 

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa saat ini ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Tengah guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kasus ini terus kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain, melakukan pemeriksaan barang bukti di Laboratorium Forensik Polri, serta mempersiapkan pemberkasan untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” ujar Kapolres.

AKBP Muhamad Taufiq juga menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan serta keselamatan generasi muda di wilayah Kabupaten Aceh Tengah.

Berita Terkait

SPPG Kemala Bhayangkari Gelar Pelatihan Sertifikasi Penjamah Makanan bagi Petugas
‎Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Terdampak Banjir di Desa Kala Bintang
Respon Cepat Polres Aceh Tengah Datangi Lokasi Kebakaran, Lakukan Pengamanan dan Bantu Pemadaman
‎ ‎Progres Pembangunan Jembatan Gantung Kala Ili Capai 14,40 Persen
‎Enam Rumah Hangus Terbakar di Desa Bukit Kebayakan
Bantuan Sumur Bor Air Bersih Kapolda Aceh ke-4 di Desa Terpencil Reje Payung Diresmikan Polres Aceh Tengah
‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Gelar Karya Bhakti TNI di Kantor Desa Keramat Mupakat
Pemkab Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Keenam Kalinya
Berita ini 241 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 10:16 WIB

SPPG Kemala Bhayangkari Gelar Pelatihan Sertifikasi Penjamah Makanan bagi Petugas

Minggu, 25 Januari 2026 - 05:11 WIB

‎Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Terdampak Banjir di Desa Kala Bintang

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:16 WIB

Respon Cepat Polres Aceh Tengah Datangi Lokasi Kebakaran, Lakukan Pengamanan dan Bantu Pemadaman

Sabtu, 24 Januari 2026 - 05:28 WIB

‎ ‎Progres Pembangunan Jembatan Gantung Kala Ili Capai 14,40 Persen

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:01 WIB

‎Enam Rumah Hangus Terbakar di Desa Bukit Kebayakan

Jumat, 23 Januari 2026 - 05:05 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Gelar Karya Bhakti TNI di Kantor Desa Keramat Mupakat

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:21 WIB

Pemkab Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Keenam Kalinya

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:21 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Bantu Warga Cor Rumah di Blang Kolak II

Berita Terbaru

Aceh Tengah

‎Enam Rumah Hangus Terbakar di Desa Bukit Kebayakan

Jumat, 23 Jan 2026 - 13:01 WIB