Kaliber Bongkar Borok Dana Desa 2025: Program Titipan Oknum Ketua DPRK Diduga Rampok APBDes di Bambel dan Leuser

- Editor

Kamis, 22 Januari 2026 - 06:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara- pilargayonews.com |Dana Desa yang sejatinya diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat kembali diduga dijadikan ladang bancakan elite politik di Kabupaten Aceh Tenggara. Dua program mencurigakan—pengadaan bibit kakao di Kecamatan Bambel dan pembukaan jalan desa di Kecamatan Leuser—diduga kuat sebagai program titipan ilegal yang disusupkan secara paksa ke dalam APBDes Tahun Anggaran 2025.

Kaliber Aceh secara terbuka menantang Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak lagi bermain aman dan segera membongkar dugaan kejahatan terstruktur ini hingga ke aktor utamanya.
Nama Oknum Ketua DPRK Mencuat, Diduga Jadi Sutradara

Ketua Kaliber Aceh, Zoel Kenedi (ZK Agara), menyebut bahwa publik tidak bodoh. Dalam investigasi lapangan, nama oknum Ketua DPRK Aceh Tenggara berinisial DN mencuat sebagai pihak yang diduga mengatur skenario dari balik layar.

“Ini bukan kebetulan. Ini pola. Program muncul tiba-tiba, anggaran membengkak, desa ditekan. Kalau bukan permainan elite, lalu ini apa?” tegas ZK Agara.

Dana Desa Dijarah, Desa Dipaksa Tunduk
Pengadaan bibit kakao di Bambel disebut menyedot Rp6–18 juta per desa, sementara proyek pembukaan jalan di Leuser menghabiskan ratusan juta rupiah per desa. Angka ini dinilai sengaja dipaksakan, tanpa mempertimbangkan kebutuhan riil masyarakat.
“Desa tidak butuh program titipan. Desa butuh air bersih, kesehatan, ketahanan pangan. Tapi Dana Desa malah diperas untuk kepentingan segelintir elite rakus,” kecam ZK Agara.
Musyawarah Desa Dilewati, Demokrasi Desa Dibunuh
Yang paling mencolok, dua program ini diduga tidak pernah dibahas dalam Musdus, Musdes, maupun Muscam. Artinya, seluruh proses demokrasi desa diinjak-injak.
Namun secara ajaib, program tersebut tiba-tiba muncul dalam APBDes 2025.
“Ini bukan lagi pelanggaran administratif. Ini pembunuhan sistematis terhadap kedaulatan desa,” ujar ZK agara dengan nada keras.

Baca Juga:  Proyek Siluman Tanpa Plank Menjamur di Aceh Tenggara, Diduga Pokir DPRA

Sejumlah pengulu disebut takut dan tertekan, karena program datang dengan aroma perintah, bukan musyawarah. Ada dugaan kuat intervensi kekuasaan yang membuat desa tidak berani menolak.
Diduga Langgar Permendes, Tapi Dibiarkan

Kaliber Aceh menegaskan, praktik ini secara terang-terangan melanggar Permendes Nomor 21 Tahun 2020, yang mewajibkan perencanaan partisipatif dan transparan.

“Ini jelas penumpang gelap Dana Desa. Diselundupkan di tengah jalan, dipaksakan lewat tekanan kekuasaan, lalu uang desa disedot,” ungkapnya.
Bahkan, ZK Agara menyebut adanya dugaan peran oknum camat dan pengulu tertentu sebagai jembatan kotor untuk meloloskan program ini.

Kaliber Tantang APH: Bongkar atau Ikut Terseret
Kaliber Aceh tidak lagi meminta, tapi menantang APH—Polisi, Kejaksaan, hingga Kejaksaan Agung RI cq Jampidsus—untuk:
Memanggil seluruh pengulu Kecamatan Bambel dan Leuser
Mengusut alur masuknya program titipan ke APBDes 2025
Membongkar dugaan pemufakatan jahat antara pejabat dan kepala desa
Menyeret aktor intelektual, bukan hanya tumbal di bawah
“Kalau APH masih diam, publik berhak bertanya: siapa sebenarnya yang dilindungi? Dana Desa bukan warisan elite, tapi hak rakyat,” tegas ZK Agara.

Dana Desa Bukan Milik Pejabat, Rakyat Tidak Akan Diam
Kaliber Aceh menutup pernyataannya dengan peringatan keras:

“Satu rupiah Dana Desa pun wajib dipertanggungjawabkan. Jika aparat gagal bertindak, maka rakyat akan mencatat siapa yang membiarkan perampokan ini terjadi.”

Berita Terkait

Tak Berkutik! Dua Pelaku Penggelapan Diciduk Polisi, Lima Kendaraan Diamankan
‎Wujud Kepedulian, Babinsa Koramil 10/Celala Gelar Komsos Bersama Warga Blang Kekumur
Presma UGP desak Bupati Aceh Tengah: evaluasi & copot Direktur PDAM Tirta Tawar! 
Kemendikdasmen Targetkan Tahap Sekolah Darurat di Tenda Aceh Tengah Segera Tuntas
Menteri Kebudayaan Dijadwalkan Resmikan Taman Budaya Sekaligus Buka PPN XIV di Aceh Tengah
Nikmati Pesona Danau Lut Tawar, Staycation Berkelas di Gayo Belangi Resort Takengon
Kapolres Bener Meriah Bersama Forkopimda Tinjau Langsung TPS Pemilihan Reje Kampung
Gelapkan Uang Setoran Rp40,8 Juta, Sales Perusahaan Diamankan Satreskrim Polres Aceh Tengah
Berita ini 134 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:26 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80 Penuh Berkah, Polres Aceh Tengah Berbagi dengan Amil Jenazah

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:39 WIB

Aksi Kemanusiaan Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tengah Gelar Donor Darah Untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:07 WIB

‎Babinsa Koramil 09/Ketol Hadiri Penyerahan BLT Dana Desa di Kekuyang ‎

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:43 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tengah Hadirkan Layanan Kesehatan untuk Murid TK

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:31 WIB

Tak Berkutik! Dua Pelaku Penggelapan Diciduk Polisi, Lima Kendaraan Diamankan

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:49 WIB

BABINSA KORAMIL 02/BEBESEN KOMSOS DENGAN BEBERAPA MAHASISWI UNIVERSITAS ALWASLIYAH TAKENGON

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:28 WIB

Presma UGP desak Bupati Aceh Tengah: evaluasi & copot Direktur PDAM Tirta Tawar! 

Senin, 8 Juni 2026 - 15:49 WIB

Kemendikdasmen Targetkan Tahap Sekolah Darurat di Tenda Aceh Tengah Segera Tuntas

Berita Terbaru