Alasan Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat Ketujuh Kalinya

- Editor

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAKENGON – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah resmi memperpanjang status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 360/13/BPBD/2026 yang ditandatangani oleh Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga pada Kamis, 29 Januari 2026.

​Perpanjangan ketujuh ini berlaku selama satu pekan ke depan, terhitung mulai tanggal 30 Januari hingga 5 Februari 2026.

​Kepala Dinas Kominfo Aceh Tengah, Mustafa Kamal, menjelaskan bahwa langkah ini diambil berdasarkan evaluasi mendalam terhadap kondisi riil di lapangan. Menurutnya, pemulihan pasca bencana belum sepenuhnya tuntas sehingga memerlukan penanganan berkelanjutan.

​“Ada beberapa alasan krusial mengapa status ini harus diperpanjang. Hingga hari ini tercatat masih ada 8 (delapan) kampung yang terisolasi akibat akses jalan yang terputus. Hal ini tentu menghambat distribusi logistik dan mobilitas warga secara normal,” ujar Mustafa, Jum’at (30/01).

Baca Juga:  Polres Aceh Tengah Berikan Layanan Kesehatan Gratis bagi Pengungsi Korban Bencana Alam

​Lebih lanjut, Mustafa mengatakan masih ada warga yang mengungsi. Sejumlah warga belum dapat kembali ke rumah masing-masing karena faktor keamanan dan kondisi hunian yang terdampak.

​Infrastruktur jembatan penghubung pada akses jalan utama belum berhasil dibangun kembali, walaupun di beberapa titik sudah dibangun jembatan darurat.

Masih diperlukannya mobilisasi alat berat secara intensif untuk membersihkan material longsor dan memperbaiki jalan serta jembatan yang rusak.

​Status tanggap darurat memberikan payung hukum bagi pemerintah daerah untuk melakukan tindakan cepat dan mendesak dalam penanganan dampak bencana.

​“Pemerintah daerah berkomitmen memastikan keselamatan warga adalah prioritas utama. Koordinasi lintas sektor terus dilakukan untuk menjamin kebutuhan dasar warga di pengungsian maupun di wilayah terisolir tetap terpenuhi,” demikian Mustafa.

Berita Terkait

Sosialisasi Juknis Pelaksanaan Bantuan Perbaikan Rumah Masyarakat Rusak Ringan Dan Sedang
Warga Korban Banjir Blang Seunong Mulai Tempati Huntara, Harapan Baru Pascabencana
Polisi Hadir Jaga Keselamatan, Personel Polsek Silih Nara Lakukan Pengaturan Lalu Lintas Pagi
DIDUGA reses fiktif dan mark-up anggaran KALIBER Aceh desak Kejari periksa 30 anggota DPRK Aceh tenggara
‎Babinsa Koramil 06/Jagong Pererat Kemanunggalan Lewat Komsos di Desa Gegarang
Bupati Haili Yoga Beri Perhatian Khusus Bayi Bibir Sumbing, Siapkan Operasi Gratis
‎Babinsa Koramil 06/Jagong Laksanakan Karya Bakti Bersama Warga di Desa Paya Dedep
Pemerintah Terlena Kemewahan, Rakyat Ditinggalkan: Janji Politik Salim Fahri Dinilai Hanya demi syahwat
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:14 WIB

Sosialisasi Juknis Pelaksanaan Bantuan Perbaikan Rumah Masyarakat Rusak Ringan Dan Sedang

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:26 WIB

Warga Korban Banjir Blang Seunong Mulai Tempati Huntara, Harapan Baru Pascabencana

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:36 WIB

Polisi Hadir Jaga Keselamatan, Personel Polsek Silih Nara Lakukan Pengaturan Lalu Lintas Pagi

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:00 WIB

DIDUGA reses fiktif dan mark-up anggaran KALIBER Aceh desak Kejari periksa 30 anggota DPRK Aceh tenggara

Selasa, 31 Maret 2026 - 05:18 WIB

‎Babinsa Koramil 06/Jagong Pererat Kemanunggalan Lewat Komsos di Desa Gegarang

Senin, 30 Maret 2026 - 07:04 WIB

‎Babinsa Koramil 06/Jagong Laksanakan Karya Bakti Bersama Warga di Desa Paya Dedep

Senin, 30 Maret 2026 - 06:34 WIB

Pemerintah Terlena Kemewahan, Rakyat Ditinggalkan: Janji Politik Salim Fahri Dinilai Hanya demi syahwat

Senin, 30 Maret 2026 - 06:22 WIB

Rumah Terbakar Akibat Arus Pendek Di Kebayakan, Wabup Muchsin Langsung Hubungi PLN Sekaligus Menyerahkan Bantuan Masa Panik

Berita Terbaru