Gaji Dipotong, Iuran Tak Disetor: Pemda Aceh Tengah Diduga Tunggak BPJS Ketenagakerjaan Tenaga Kontrak 2025

- Editor

Rabu, 11 Februari 2026 - 03:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tengah – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah diduga belum menyetorkan iuran BPJS Ketenagakerjaan tenaga kontrak dan PPPK paruh waktu untuk periode Agustus hingga Desember 2025, meskipun pemotongan gaji terhadap para pekerja tersebut telah dilakukan secara rutin setiap bulan.

Hal itu disampaikan oleh Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Aceh Tengah, Rahmat Roza, selaku Sekretaris GMNI Aceh Tengah, Selasa (10/02/2026).

Menurut Rahmat, berdasarkan informasi yang dihimpun pihaknya, pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan terakhir tercatat dilakukan pada 10 Juli 2025. Sementara itu, sejak Agustus hingga Desember 2025, iuran tersebut belum disetorkan oleh pemerintah daerah kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan.

“Pemotongan gaji tenaga kontrak dan PPPK paruh waktu tetap dilakukan setiap bulan untuk keperluan BPJS Ketenagakerjaan. Namun, faktanya iuran tersebut belum dibayarkan ke BPJS sejak Agustus sampai Desember 2025,” ungkap Rahmat.

Ia menegaskan, kondisi tersebut berdampak langsung terhadap hak para pekerja, karena sejumlah PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah tidak dapat melakukan klaim manfaat BPJS Ketenagakerjaan, termasuk klaim dana tunai dan perlindungan jaminan sosial lainnya.

Baca Juga:  Polri Peduli, Polres Aceh Tengah Salurkan Sembako untuk Warga Lelumu Kecamatan Pegasing

Rahmat menyebut, jika benar terjadi keterlambatan atau penunggakan iuran, maka hal ini patut menjadi perhatian serius pemerintah daerah, mengingat iuran BPJS Ketenagakerjaan merupakan hak normatif pekerja yang telah dipotong langsung dari penghasilan mereka.

“Ini bukan hanya soal administrasi, tapi menyangkut perlindungan sosial dan rasa keadilan bagi tenaga kontrak dan PPPK paruh waktu. Ketika gaji sudah dipotong, maka kewajiban pemerintah daerah adalah menyalurkannya tepat waktu,” tegasnya.

GMNI Aceh Tengah mendorong agar Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah segera memberikan klarifikasi resmi kepada publik terkait persoalan tersebut, sekaligus menyelesaikan kewajiban pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan agar tidak merugikan para pekerja.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah maupun BPJS Ketenagakerjaan setempat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tunggakan iuran tersebut.
GMNI Aceh Tengah menyatakan akan terus mengawal persoalan ini secara kritis dan konstitusional, serta mendorong penyelesaian yang transparan dan bertanggung jawab demi melindungi hak-hak tenaga kerja di daerah.(***)

Berita Terkait

‎Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Giling Padi di Desa Wilah Setie
‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos di Desa Damar Mulyo
‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Bersama Warga Laksanakan Karya Bakti Pemasangan Pipa Air Bersih di Kute Panang
‎Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 04/Bintang Gelar Komsos Bersama Warga Desa Genuren
‎Bupati Aceh Tengah Diminta Pertimbangkan Kembali Penunjukan Plt Direktur RSUD Datu Beru
Bersejarah, Ribuan Murid Ikuti Prosesi Adat Munyerahni Murid Ku Tengku Guru di Aceh Tengah
Perkuat Sinergitas, Polres Aceh Tengah Silaturahmi ke Kejari dan Kodim 0106/Aceh Tengah
‎Babinsa Koramil 06/Jagong Hadiri Musyawarah Rembuk Stunting di Desa Paya Tungel
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:38 WIB

‎Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Giling Padi di Desa Wilah Setie

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:36 WIB

‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos di Desa Damar Mulyo

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:25 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Bersama Warga Laksanakan Karya Bakti Pemasangan Pipa Air Bersih di Kute Panang

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:22 WIB

‎Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 04/Bintang Gelar Komsos Bersama Warga Desa Genuren

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:21 WIB

Bersejarah, Ribuan Murid Ikuti Prosesi Adat Munyerahni Murid Ku Tengku Guru di Aceh Tengah

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:18 WIB

Perkuat Sinergitas, Polres Aceh Tengah Silaturahmi ke Kejari dan Kodim 0106/Aceh Tengah

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:58 WIB

‎Babinsa Koramil 06/Jagong Hadiri Musyawarah Rembuk Stunting di Desa Paya Tungel

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:54 WIB

‎Wujud Kepedulian Babinsa, Serda Baihaki Gotong Royong Bersama Warga di Desa Arul Gading

Berita Terbaru