Kutacane – Momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2026 dan menyambut Ramadhan 1447 H dimanfaatkan Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara untuk menggelar workshop bersama insan pers dan LSM. Kegiatan ini bukan sekadar seremoni simbolik, melainkan diuji publik sebagai komitmen nyata terhadap transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum di Bumi Sepakat Segenap.
Melalui Kepala Seksi Intelijen (Deddy Maryadi SH.MH), menegaskan.(Muhammad Purnomo Satriyadi SH.MH) Selaku Kajari Aceh tenggara.bahwa media dan LSM adalah mitra strategis dalam mendukung kerja-kerja penegakan hukum.
“Media dan LSM adalah mitra strategis Kejaksaan. Tanpa kontrol sosial dan pemberitaan yang berimbang, proses penegakan hukum tidak akan maksimal,” tegas Kasi Intelijen kuta cane.
Pernyataan ini menjadi pesan penting:
Kejaksaan menyadari bahwa di era keterbukaan informasi, hukum tidak bisa berjalan dalam ruang tertutup. Publik berhak tahu. Masyarakat berhak mengawasi. Dan pers memiliki mandat konstitusional untuk menyampaikan kebenaran.
Namun publik tentu berharap kemitraan ini tidak berhenti pada forum diskusi dan dokumentasi foto kegiatan semata.
Transparansi harus terlihat dalam praktik — mulai dari keterbukaan progres penanganan perkara, respons cepat terhadap laporan masyarakat, hingga keberanian menuntaskan kasus-kasus yang menyentuh kepentingan publik.
Workshop tersebut membahas keterbukaan informasi, mekanisme pelaporan dugaan tindak pidana korupsi, serta pentingnya penyajian data yang akurat dan tidak tendensius. Ini menjadi ruang penting untuk memperkuat sinergi, sekaligus mengikis stigma bahwa hubungan antara aparat dan kontrol sosial selalu berada dalam ketegangan.
Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat Aceh Tenggara terhadap isu anggaran, dana desa, dan pengelolaan keuangan negara,
Kolaborasi Kejari, pers, dan LSM menjadi kebutuhan mendesak — bukan pilihan.
Ramadhan adalah bulan introspeksi dan pembersihan diri. HPN adalah simbol kebebasan menyuarakan kebenaran. Ketika dua momentum ini dipertemukan, publik tentu berharap lahir komitmen yang lebih dari sekadar wacana:
komitmen penegakan hukum yang tidak pandang bulu, tidak tebang pilih, dan berani menyentuh siapa pun yang bermain dengan uang rakyat.
Karena pada akhirnya, kemitraan terbaik antara Kejaksaan, pers, dan LSM bukanlah saling memuji — melainkan saling mengingatkan demi kepentingan masyarakat luas.
Aceh Tenggara menunggu bukti, bukan janji








