‎ ‎Kejari Aceh Tengah Edukasi Pelajar SMKN 2 dan SMAN 17 Takengon Soal Bahaya Judi Online dan ITE

- Editor

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Takengon – pilargayonews.com |Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tengah melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan memberikan penyuluhan hukum kepada siswa di SMKN 2 Takengon dan SMAN 17 Takengon pada Kamis (12/2/2026) dan Jumat (13/2/2026).

‎Kegiatan yang dilaksanakan melalui Bidang Intelijen tersebut mengangkat tema “Pencegahan Tindak Pidana Judi Online serta Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)” sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar.

‎Dasar Hukum dan Tujuan
‎Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan bagian dari tugas dan kewenangan Kejaksaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021.

‎Dalam ketentuan tersebut, Kejaksaan memiliki peran dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman umum melalui peningkatan kesadaran hukum masyarakat.



‎Selain itu, materi penyuluhan juga merujuk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta aturan terkait lainnya.

‎Materi yang Disampaikan
‎Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Tengah, Hasrul, S.H., bersama Kepala Subseksi I A Intelijen Ahmad Afdal Ramadhan, S.H., bertindak sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut.

‎Dalam pemaparannya, para narasumber menjelaskan:

‎Pengertian dan bentuk-bentuk judi online
‎Modus operandi yang kerap menyasar pelajar

‎Sanksi hukum bagi pelaku
‎Dampak sosial dan ekonomi akibat judi online

Bijak bermedia sosial serta bahaya penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan konten melanggar hukum

Pelajar juga diberikan pemahaman bahwa media sosial dan transaksi elektronik kini telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, sehingga penting untuk menggunakannya secara cerdas dan bertanggung jawab.

‎Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, Hendri Yanto, S.H., M.H., melalui Kasi Intelijen Hasrul, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam mencegah tindak pidana di kalangan generasi muda.

‎“Program ini merupakan agenda rutin setiap tahun sebagai bentuk edukasi hukum kepada siswa-siswi agar memiliki kesadaran hukum sejak dini, khususnya terkait pelanggaran di bidang ITE dan praktik perjudian online,” ujarnya.

‎Menurutnya, pembentukan karakter sadar hukum di kalangan pelajar diharapkan dapat meminimalisir potensi pelanggaran hukum di era digital yang semakin berkembang pesat.

‎Kegiatan Berjalan Lancar
‎Penyuluhan hukum tersebut berlangsung tertib dan mendapat antusiasme dari para siswa. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kejari Aceh Tengah dalam mendekatkan institusi penegak hukum kepada masyarakat, khususnya generasi muda di lingkungan sekolah.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 04/Bintang Jalin Kedekatan dengan Warga Lewat Komsos di Desa Bewang

Berita Terkait

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Bersama Warga Laksanakan Karya Bakti Pemasangan Pipa Air Bersih di Kute Panang
‎Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 04/Bintang Gelar Komsos Bersama Warga Desa Genuren
‎Bupati Aceh Tengah Diminta Pertimbangkan Kembali Penunjukan Plt Direktur RSUD Datu Beru
Bersejarah, Ribuan Murid Ikuti Prosesi Adat Munyerahni Murid Ku Tengku Guru di Aceh Tengah
Perkuat Sinergitas, Polres Aceh Tengah Silaturahmi ke Kejari dan Kodim 0106/Aceh Tengah
‎Babinsa Koramil 06/Jagong Hadiri Musyawarah Rembuk Stunting di Desa Paya Tungel
‎Wujud Kepedulian Babinsa, Serda Baihaki Gotong Royong Bersama Warga di Desa Arul Gading
Aset Rakyat Diduga Berubah Jadi Kendaraan Pribadi, Bupati Aceh Tenggara Diminta Tertibkan Mobil Dinas Berpelat Hitam
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:25 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Bersama Warga Laksanakan Karya Bakti Pemasangan Pipa Air Bersih di Kute Panang

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:22 WIB

‎Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 04/Bintang Gelar Komsos Bersama Warga Desa Genuren

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:40 WIB

‎Bupati Aceh Tengah Diminta Pertimbangkan Kembali Penunjukan Plt Direktur RSUD Datu Beru

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:21 WIB

Bersejarah, Ribuan Murid Ikuti Prosesi Adat Munyerahni Murid Ku Tengku Guru di Aceh Tengah

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:58 WIB

‎Babinsa Koramil 06/Jagong Hadiri Musyawarah Rembuk Stunting di Desa Paya Tungel

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:54 WIB

‎Wujud Kepedulian Babinsa, Serda Baihaki Gotong Royong Bersama Warga di Desa Arul Gading

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:48 WIB

Diduga Ada Kutipan Rp7 Juta hingga Rp15 Juta untuk Pembuatan LKPJ Desa, KALIBER Aceh pertanyakan kinerja Inspektorat

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:24 WIB

Aset Rakyat Diduga Berubah Jadi Kendaraan Pribadi, Bupati Aceh Tenggara Diminta Tertibkan Mobil Dinas Berpelat Hitam

Berita Terbaru