Polres Pidie Jaya Tetapkan Pelaku Penganiayaan Wartawan CNN sebagai Tersangka

- Editor

Selasa, 28 Januari 2025 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pidie Jaya- Pilargayo.com– Penyidik Sat Reskrim Polres Pidie Jaya resmi menetapkan IS (48), warga Kecamatan Ulim, Kabupaten Pidie Jaya, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Ismed (37), seorang wartawan CNN. Penetapan ini dilakukan setelah gelar perkara pada 27 Januari 2025.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Gampong Sarah Mane, Kecamatan Meurah Dua. Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, penyidik menemukan bukti kuat untuk menjerat IS dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim, Iptu Fauzi Atmaja, S.H., menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Kami memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah pemeriksaan menyeluruh terhadap saksi-saksi dan barang bukti,” ujar Iptu Fauzi dalam keterangannya.

Baca Juga:  Dana Tunggu Hunian Cair, Di Tengah Pemulihan Bencana Warga Aceh Tengah Mulai Tersenyum

Kasus ini mendapat sorotan publik, mengingat korban adalah seorang jurnalis yang bertugas menyampaikan informasi kepada masyarakat. Polres Pidie Jaya menyatakan komitmennya untuk melindungi hak-hak warga, termasuk insan pers, yang memiliki peran penting dalam demokrasi.

Saat ini, IS telah ditahan di Mapolres Pidie Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang tidak terverifikasi dan tetap menghormati jalannya proses hukum.

“Kami mengajak semua pihak untuk menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada proses hukum. Tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan, terutama terhadap mereka yang menjalankan tugas jurnalistik,” tutup Iptu Fauzi.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap kebebasan pers dan keamanan jurnalis dalam menjalankan tugas mereka.

Riil

Berita Terkait

Gelar Khatam Al-Qur’an dan Nuzulul Qur’an, Bupati Haili : Cita-Cita Kami Anak-Anak Semua Cinta Kepada Al-Quran
‎Peringati Nuzulul Qur’an, Warga Pantan Tengah Gelar Ceramah Agama di Masjid Babul Husna
Meritokrasi PLN Hancur Lebur Di Tangan Darmo dan Yusuf Didi
Polres Aceh Tengah dan Instansi Terkait Sidak BBM, Tegaskan Penjual Eceran Wajib Patuhi HET
Bupati Aceh Tengah Lantik PPPK Paruh Waktu Susulan, Tegaskan Tidak Ada Pelantikan Ketiga Bagi Yang Tidak Hadir
Cegah Panic Buying BBM, Wabup Muchsin Hasan Turun Langsung Cek SPBU dan Kios Penjual Minyak di Aceh Tengah
‎Antrean BBM di SPBU Tansaril, Pengawas Minta Warga Tidak Ganggu Aktivitas Pedagang
Pemkab Aceh Tengah Gelar Rakor “Aceh Tengah Bersih”, Kawal Gotong Royong hingga Kampung Melalui Aplikasi Terintegrasi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 06:48 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Bantu Petani Tanam Bibit Cabai di Desa Binaan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 05:21 WIB

Gelar Khatam Al-Qur’an dan Nuzulul Qur’an, Bupati Haili : Cita-Cita Kami Anak-Anak Semua Cinta Kepada Al-Quran

Sabtu, 7 Maret 2026 - 05:13 WIB

‎Peringati Nuzulul Qur’an, Warga Pantan Tengah Gelar Ceramah Agama di Masjid Babul Husna

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:26 WIB

Kodim 0106 /Aceh Tengah Bekerjasama dengan Disperindag Kabupaten Aceh Tengah Gelar Pasar Murah di Bulan Ramadhan

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:35 WIB

Polres Aceh Tengah dan Instansi Terkait Sidak BBM, Tegaskan Penjual Eceran Wajib Patuhi HET

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:30 WIB

Bupati Aceh Tengah Lantik PPPK Paruh Waktu Susulan, Tegaskan Tidak Ada Pelantikan Ketiga Bagi Yang Tidak Hadir

Jumat, 6 Maret 2026 - 07:22 WIB

‎Satgas Gulbencal Bersama Warga Bersihkan Material Longsor di Jalan ‎Takengon–Bintang

Jumat, 6 Maret 2026 - 06:11 WIB

Berbagi di Bulan Ramadhan, Polres Aceh Tengah Salurkan Bantuan Paket Sembako untuk Warga Terdampak di Toweren

Berita Terbaru