Takengon – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menggelar entry meeting pemeriksaan bersama Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang dipimpin oleh Andri Hardianto, sebagai Ketua Tim Pemeriksa, kegiatan berlangsung di Ruang Kerja Bupati Aceh Tengah, Senin (23/02/2026).
Pemeriksaan intern ini akan berlangsung selama 28 hari, mulai 11 Februari hingga 10 Maret 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk menilai efektivitas pengendalian intern laporan keuangan daerah, menguji kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta melakukan pengujian langsung terhadap sejumlah transaksi keuangan pemerintah daerah.
Ketua Tim BPK RI, Andri Hardianto, menyampaikan bahwa pihaknya mengharapkan dukungan penuh dari seluruh perangkat daerah agar proses pemeriksaan dapat berjalan lancar dan tepat waktu.
“Kami mohon kerja sama dan dukungan dari seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dalam penyediaan data dan dokumen yang dibutuhkan, sehingga pelaksanaan pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar”, ujarnya.
Sementara itu, Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan secara berkelanjutan. Ia menyampaikan bahwa berbagai pembenahan telah dilakukan, termasuk penataan rekonsiliasi aset dan penguatan pengawasan laporan keuangan secara berkala.
“Kami terus melakukan perbaikan, termasuk menyelesaikan rekonsiliasi aset dari tahun sebelumnya. Laporan keuangan kami jaga dan evaluasi setiap triwulan. Ini bagian dari upaya memperbaiki perilaku dan tata kelola keuangan daerah”, ucap Bupati.
Bupati juga menekankan bahwa kehadiran BPK harus dipandang sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pengawalan, agar pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan dan terhindar dari kesalahan.
“Kehadiran BPK adalah untuk mengawal kita agar tidak salah dan tetap berada pada koridor regulasi. Harapan kita, dari tahun ke tahun ada perbaikan, terutama pada neraca keuangan, dan kesalahan yang pernah terjadi tidak terulang kembali”, sambungnya.
Untuk mendukung kelancaran pemeriksaan, Bupati turut menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah agar fokus pada penyediaan dokumen dan tidak melakukan perjalanan dinas tanpa izin selama masa pemeriksaan berlangsung.







