Aceh Tengah Raih Peringkat Pertama di Aceh dalam Indeks Pencegahan Korupsi (IPKD MCSP) Tahun 2025

- Editor

Senin, 23 Februari 2026 - 05:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah berhasil menorehkan prestasi gemilang dalam upaya pencegahan korupsi dengan menempati Peringkat ke-1 se-Provinsi Aceh dalam capaian Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (IPKD MCSP) Tahun 2025.

​Berdasarkan surat resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Nomor B/750/KSP.00/70-72/02/2026 tertanggal 4 Februari 2026, Kabupaten Aceh Tengah meraih nilai final 87,63 (Kategori Hijau).

Angka ini menempatkan Aceh Tengah tidak hanya di posisi puncak regional Aceh, tetapi juga berada di peringkat 116 secara Nasional dari seluruh pemerintah daerah di Indonesia.

Hasil tersebut tergolong fantastis, sebab tahun lalu Aceh Tengah nangkring di posisi 21 di Provinsi Aceh dan peringkat 353 secara Nasional.

Penilaian IPKD MCSP melingkupi 8 (delapan) area, diantaranya Perencanaan, Penganggaran, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Publik, Manajemen ASN, Pengelolaan Barang Milik Daerah, Optimalisasi Pendapatan Daerah dan terakhir area Penguatan APIP.

Hasil penilaian KPK menunjukkan konsistensi Aceh Tengah dalam proses verifikasi dan quality assurance (QA). ​Nilai sebelum QA: 87,5 kemudian ​nilai setelah QA: 87,63 dengan 0 (Nol) faktor koreksi. Sehingga ​nilai final: 87,63 (Kategori hijau).

​Ketiadaan faktor koreksi (0) menunjukkan bahwa di Kabupaten Aceh Tengah telah menjalankan upaya pencegahan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara pada area intervensi yang dinilai selama periode pemantauan.

Baca Juga:  ‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Bantu Warga Desa Bahgie Pasang Pipa Saluran Air Bersih

​Menanggapi capaian ini, Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si menyatakan bahwa hasil yang didapat adalah buah dari komitmen kuat pimpinan daerah dan kerja keras seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Aceh Tengah.

​”Capaian peringkat pertama se-Aceh dengan nilai 87,63 ini merupakan validasi atas transparansi dan tata kelola pemerintahan yang bersih di Aceh Tengah,” ujar Haili dalam kegiatan Entry meeting bersama BPK Perwakilan Aceh di Rung Kerja Bupati, Senin (23/02/2026).

Skor ‘nol’ pada faktor koreksi membuktikan bahwa sistem pencegahan Aceh Tengah berjalan efektif di delapan area intervensi yang ditetapkan KPK. Haili juga menekankan bahwa prestasi ini bukan merupakan hasil akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan publik yang akuntabel.

​”Tantangannya ke depan adalah mempertahankan predikat zona hijau ini. Kami akan segera menindaklanjuti poin-poin atensi dari KPK sebelum batas waktu 27 Februari 2026 untuk memastikan integritas tetap terjaga dan penyelamatan keuangan negara tetap menjadi prioritas utama,” tambahnya.

​Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah berkomitmen untuk menyampaikan laporan tindak lanjut atas surat atensi KPK tersebut tepat waktu. Fokus utama akan diarahkan pada penguatan monitoring di delapan area IPKD MCSP guna memitigasi risiko korupsi sekecil mungkin.

Berita Terkait

‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Merah Muyang
Dari Inflasi hingga Infrastruktur, Forum Akselerator Negeri 2026 Bahas Isu Krusial Daerah
RSUD Datu Beru Rutin Adakan Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Setiap Tahun
Polres Aceh Tengah Tangkap Pria 60 Tahun, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak
‎Babinsa Rusip Antara Imbau Warga Pilar Jaya Waspada Bencana Musim Hujan
Jumat Berkah Polres Aceh Tengah Kembali Bagikan Makanan dan Bubur untuk Masyarakat di Depan Mapolres
Peresmian dan Peusejuk Jembatan Bailey di Bergang Berlangsung Khidmat, Perkuat Akses dan Pemulihan Wilayah
ACEH TENGGARA di Ujung Krisis : Kepemimpinan ManduL, Janji politik hanya Jadi Propaganda Kosong
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 06:22 WIB

‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Merah Muyang

Sabtu, 25 April 2026 - 13:15 WIB

RSUD Datu Beru Rutin Adakan Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Setiap Tahun

Sabtu, 25 April 2026 - 08:57 WIB

Polres Aceh Tengah Tangkap Pria 60 Tahun, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak

Sabtu, 25 April 2026 - 05:32 WIB

‎Babinsa Rusip Antara Imbau Warga Pilar Jaya Waspada Bencana Musim Hujan

Jumat, 24 April 2026 - 10:14 WIB

Peresmian dan Peusejuk Jembatan Bailey di Bergang Berlangsung Khidmat, Perkuat Akses dan Pemulihan Wilayah

Jumat, 24 April 2026 - 06:52 WIB

‎Wujud Kepedulian, Babinsa Aktif Komsos Bersama Warga di Celala

Kamis, 23 April 2026 - 10:41 WIB

Jaksa Menyapa: Sinergi Cegah Narkoba, Selamatkan Remaja dari Ancaman Narkotika

Kamis, 23 April 2026 - 10:17 WIB

Satgas Gulbencal Kodim 0106/Aceh Tengah Rampungkan Pemasangan Jembatan Bailey di Ketol

Berita Terbaru