‎Bupati Aceh Tengah Keluarkan Instruksi Shalat Berjamaah dan Gemar Membaca Al-Qur’an

- Editor

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Takengon – Bupati Haili Yoga resmi mengeluarkan Instruksi Bupati Aceh Tengah Nomor S-67/DSI/2026 tentang pelaksanaan shalat berjamaah dan gerakan gemar membaca Al-Qur’an di wilayah Kabupaten Aceh Tengah.

Instruksi tersebut diterbitkan sebagai bagian dari upaya pelaksanaan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam di bidang aqidah, ibadah, dan syiar Islam, serta sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah yaitu mewujudkan daerah yang Islami, maju, sejahtera, dan berkeadilan.

Dalam instruksi yang ditetapkan di Takengon pada 4 Maret 2026 itu, Bupati mengarahkan seluruh unsur pemerintahan dan lembaga di Aceh Tengah untuk memperkuat pelaksanaan ibadah dan meningkatkan budaya membaca Al-Qur’an di tengah masyarakat.

Instruksi tersebut ditujukan kepada para kepala perangkat daerah, instansi vertikal, BUMN/BUMD, kepala puskesmas, camat dan reje, pimpinan perguruan tinggi, organisasi masyarakat, hingga pimpinan lembaga pendidikan mulai dari tingkat TK/RA hingga SMA/SMK/MA di seluruh wilayah Aceh Tengah.

Dalam poin pertama instruksi tersebut disebutkan bahwa seluruh aktivitas diimbau untuk dihentikan sementara ketika azan berkumandang. Hal ini berlaku khususnya pada saat pelaksanaan shalat lima waktu dan juga saat pelaksanaan shalat tarawih selama bulan Ramadan.

Selain itu, seluruh pihak juga diminta melaksanakan shalat berjamaah di masjid atau meunasah terdekat sebagai bentuk penguatan syiar Islam di lingkungan masyarakat.

Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga mendorong masyarakat untuk menghidupkan budaya membaca, memahami, serta mengamalkan isi kandungan Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.

Bupati juga meminta para pimpinan instansi dan lembaga agar menyosialisasikan instruksi tersebut kepada seluruh jajaran dan masyarakat di lingkungan masing-masing.

Instruksi ini diharapkan dapat memperkuat penerapan nilai-nilai syariat Islam dalam kehidupan sosial masyarakat Aceh Tengah, sekaligus membangun karakter masyarakat yang religius dan berakhlak.

Instruksi Bupati Aceh Tengah tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
‎Turut menerima tembusan instruksi tersebut antara lain pimpinan DPRK Aceh Tengah, Polres Aceh Tengah, Kodim 0106/Aceh Tengah, Kejaksaan Negeri Takengon, serta sejumlah instansi terkait lainnya.

Baca Juga:  Polres Aceh Tengah Salurkan 15 Ton Beras SPHP Lewat Gerakan Pangan Murah Sambut HUT ke-80 RI

Berita Terkait

Takengon Jadi Pusat Pengembangan SDM Ekonomi Kreatif Melalui Aceh Go Digital
‎Bupati Bener Meriah Terima Audiensi Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Bener Meriah, Perkuat Sinergi Program Gizi Nasional
‎Tergerak Melihat Akses Rusak, Syahrial Abadi Bersama Warga Swadaya Aspal Jalan Enang-Enang
Pelatihan dan Sertifikasi Jurnalis Hukum C.ILJ Bekal Penting Hindari dan Hadapi Risiko Hukum
Mahasiswa Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry Dukung Konser HUT Bhayangkara Tetap Berjalan: Tidak Bertentangan dengan Syariat Islam dan Wujud Nyata Polri Bersama Masyarakat
‎PT LMR Tanamkan Budaya Peduli Lingkungan kepada Generasi Muda Lewat Edukasi dan Aksi Nyata di SMPN 30 Takengon
Kapolres Aceh Tengah Buka Kejuaraan Pencak Silat HUT Bhayangkara ke-80, Dorong Lahirnya Pendekar-Pendekar Muda Berprestasi
Aceh Tengah diproyeksikan menjadi salah satu kabupaten percontohan ekonomi kreatif di Provinsi Aceh.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:39 WIB

Takengon Jadi Pusat Pengembangan SDM Ekonomi Kreatif Melalui Aceh Go Digital

Sabtu, 20 Juni 2026 - 07:18 WIB

‎Bupati Bener Meriah Terima Audiensi Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Bener Meriah, Perkuat Sinergi Program Gizi Nasional

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:57 WIB

‎Tergerak Melihat Akses Rusak, Syahrial Abadi Bersama Warga Swadaya Aspal Jalan Enang-Enang

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:17 WIB

Pelatihan dan Sertifikasi Jurnalis Hukum C.ILJ Bekal Penting Hindari dan Hadapi Risiko Hukum

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:28 WIB

Mahasiswa Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry Dukung Konser HUT Bhayangkara Tetap Berjalan: Tidak Bertentangan dengan Syariat Islam dan Wujud Nyata Polri Bersama Masyarakat

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:54 WIB

Kapolres Aceh Tengah Buka Kejuaraan Pencak Silat HUT Bhayangkara ke-80, Dorong Lahirnya Pendekar-Pendekar Muda Berprestasi

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:38 WIB

Aceh Tengah diproyeksikan menjadi salah satu kabupaten percontohan ekonomi kreatif di Provinsi Aceh.

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:27 WIB

Sertijab Lima Pejabat Utama, Kapolres Aceh Tengah Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima

Berita Terbaru