Aceh Tengah — Ketua DPRK Aceh Tengah, Fitriana Mugie, didampingi Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah, Susilawati, S.Pd, memimpin rapat paripurna pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan penanganan bencana hidrometeorologi di Kabupaten Aceh Tengah. Rapat berlangsung di ruang sidang DPRK Aceh Tengah, Kamis (2/4/2026).
Rapat paripurna ini digelar sebagai bentuk respons DPRK terhadap meningkatnya potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem yang kerap terjadi di wilayah Aceh Tengah dalam beberapa waktu terakhir.
Dalam sidang tersebut, DPRK Aceh Tengah secara resmi menetapkan pembentukan Pansus yang akan bertugas melakukan kajian mendalam, evaluasi, serta merumuskan langkah strategis dalam penanganan dan mitigasi bencana secara menyeluruh.
Ketua DPRK Aceh Tengah, Fitriana Mugie, dalam arahannya menegaskan bahwa pembentukan Pansus merupakan langkah konkret legislatif untuk memastikan penanganan bencana berjalan lebih terarah dan efektif.
“Pansus ini diharapkan dapat bekerja optimal dalam mengidentifikasi persoalan di lapangan, sekaligus menyusun rekomendasi yang tepat guna bagi pemerintah daerah dalam upaya penanganan bencana hidrometeorologi,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah, Susilawati, S.Pd, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi ancaman bencana yang semakin kompleks.
“Sinergi antara legislatif, eksekutif, serta seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana di daerah,” katanya.
Dalam agenda tersebut, Ketua DPRK juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Pansus kepada seluruh anggota Pansus DPRK Aceh Tengah yang telah ditetapkan, sebagai dasar pelaksanaan tugas dan tanggung jawab dalam menjalankan fungsi pengawasan dan perumusan kebijakan terkait penanganan bencana.
Pansus ini dijadwalkan akan bekerja dalam kurun waktu tertentu dengan fokus pada pengumpulan data, koordinasi lintas instansi, serta penyusunan rekomendasi kebijakan yang komprehensif dan aplikatif.
DPRK Aceh Tengah berharap, melalui pembentukan Pansus ini, upaya mitigasi dan penanganan bencana hidrometeorologi di daerah dapat berjalan lebih maksimal, sehingga risiko serta dampak yang ditimbulkan dapat diminimalisir demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.










