Aceh Tengah Dorong Homestay dan Wisata Danau Lut Tawar Menuju Pariwisata Berkelanjutan

- Editor

Senin, 6 Januari 2025 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tengah – Pilargayonews.com:  Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah terus mendorong pelaku usaha homestay ,penginapan,objek wisata di kawasan Danau Lut Tawar untuk segera mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai langkah awal legalisasi usaha mereka yg terintegrasi secara online dan terdaftar di BKPM Pusat. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata. Senin 6 Januari 2024.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Aceh Tengah, T. Alaidinsyah Ampun, dalam rilisnya mengungkapkan hingga kini masih banyak pelaku usaha homestay dan objek wisata di sekitar Danau Lut Tawar sebagian belum mengantongi izin operasional. “Sudah tiga tahun kami membuka kesempatan bagi pelaku usaha untuk mendaftarkan usaha mereka, tapi sebagian besar belum ada yang mengambil langkah konkret. Padahal, dengan adanya NIB, usaha mereka akan lebih mudah berkembang dan terintegrasi dengan sistem perizinan nasional,” jelasnya.

Ia menambahkan, ketiadaan legalitas ini menyebabkan sektor pariwisata terkait homestay belum berkontribusi terhadap PAD. Dengan adanya NIB, pemerintah Daerah sudah dapat memungut pajak walaupun izin operasionalnya belum ada karena dgn adanya NIB pelaku usaha sudah terdaftar sebagai wajib pajak dari usahanya walaupun yang dipungut dari pengunjung sesuai ketentuan yg berlaku,bukan dari pengusaha. “Ini adalah win-win solution bagi pemerintah dan pelaku usaha. Pajak ini nantinya akan digunakan untuk meningkatkan infrastruktur dan pelayanan wisata di kawasan Danau Lut Tawar,” tambah T. Alaidinsyah.

Di sisi lain, proses pengurusan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk kawasan Danau Lut Tawar masih menjadi tantangan besar. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Tengah, Drs. Subhan Sahara, dalam kesempatan konfirmasi tanggal 6 Januari 2025 mengatakan bahwa terkait AMDAL kawasan belum terselesaikan akibat terbentur Regulasi saat ini.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 04/Bintang Dampingi Petani Merawat Tanaman Palawija

“Tidak hanya di Danau Lut Tawar, hingga saat ini belum ada satu pun danau di Indonesia yang memiliki dokumen AMDAL kawasan yang sifatnya untuk mendukung Kepariwisataan. Ini menjadi hambatan besar bagi kami, namun DLH terus berupaya mencari solusi agar dokumen AMDAL ini dapat segera diselesaikan,” jelas Subhan.

Ia juga mengapresiasi langkah Dinas Penanaman Modal dan Perizinan yang proaktif dalam mendorong pengusaha untuk mengurus NIB. “Ini adalah terobosan penting. Dengan sinergi antar dinas, kami yakin sektor pariwisata danau ini dapat lebih berkembang ke depannya,” ujarnya.

Langkah pemerintah Aceh Tengah ini menjadi bukti komitmen dalam mengembangkan potensi wisata Danau Lut Tawar. Dengan legalitas yang jelas, pemerintah berharap dapat menarik lebih banyak wisatawan dan meningkatkan kualitas layanan homestay dan usaha usaha lainnya.

Ke depan, pemerintah juga berencana mengedukasi pelaku usaha mengenai manfaat legalitas usaha, sekaligus mendorong percepatan penyelesaian AMDAL kawasan untuk menciptakan lingkungan pariwisata yang berkelanjutan Tampa harus memungut biaya dari para pengusaha yang berusaha di seputaran danau.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, kawasan Danau Lut Tawar diyakini dapat menjadi ikon wisata unggulan Aceh Tengah yang tidak hanya memberikan manfaat ekonomi baik kepada para pengusaha, Masyarakat tetapi juga dapat menunjang Pendapatan Daerah PAD.

Yusra Efendi.

Berita Terkait

Upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Aceh Tengah, Dipimpin Bupati dan Berlangsung Khidmat serta Penuh Makna
Dandim 0106/Ateng Beri Kejutan Ulang Tahun untuk Polres Aceh Tengah di Hari Bhayangkara ke-79
Jayalah Terus Polri! Bupati Haili Yoga Pimpin HUT Bhayangkara ke-79 di Aceh Tengah
Pemkab Aceh Tengah Gelar Rapat Satgas Penertiban Cangkul Padang dan Dedem di Danau Lut Tawar
Peringatan Terakhir! 5 Juli Pukul 24.00 Batas Akhir Pembongkaran Mandiri Cangkul Padang dan Dedem Di Danau Laut Tawar
Babinsa Koramil 04/Bintang Jalin Komsos dengan Aparat Desa Kelitu, Wujud Kepedulian TNI kepada Masyarakat
Musara Alun Berubah Wajah, Bupati Tunjukkan Gaya Kerja di Lapangan
HARGANAS: Momentum Memperkuat Peran Keluarga sebagai Pilar Membangun Bangsa
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 12:19 WIB

Sebenarnya Ada Apa di Balik Listrasi? Sehingga Begitu Resah Para Pejabat Teras

Senin, 30 Juni 2025 - 04:04 WIB

Gurita Aktor di Balik Proyek Desa: Dari Listrasi, Bibit Coklat, hingga Dana HUT RI — Siapa Bermain, dan Apa Peran APDESI?

Minggu, 29 Juni 2025 - 10:20 WIB

Jangan Jadikan Pemberantasan Narkoba Sebagai Pengalihan Isu Pungli

Minggu, 29 Juni 2025 - 03:29 WIB

Kadis Pendidikan Jangan Merasa Hebat Kalau Mutu Pendidikan Masih Rendah

Sabtu, 28 Juni 2025 - 10:03 WIB

Seorang Pemimpin Harus Bisa Memperbaiki Bahasa, Baru Bisa Memperbaiki Daerah

Sabtu, 28 Juni 2025 - 02:10 WIB

Pemkab Agara dalam Keadaan Status Quo oleh Ketua Kaliber Aceh Zoel Kenedi

Jumat, 27 Juni 2025 - 08:00 WIB

HUT Aceh Tenggara ke-51: Semarak Uforia, Tapi Rakyat Masih Tidur di Balik Baliho

Jumat, 27 Juni 2025 - 04:21 WIB

Pemimpin Arogan, Pertanda Gagal Memahami Esensi Kepemimpinan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x